Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, mengajak ratusan peserta sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan tahun 2025 untuk lebih memahami makna demokrasi secara mendalam.
Menurutnya, penting untuk tidak hanya mengetahui bagaimana Pemilu berlangsung, tetapi juga mengapa Pemilu sangat penting bagi masa depan bangsa.
Dalam suasana yang penuh semangat di Hotel Horison, Jumat (20/6/2025), Heri Gunawan—akrab disapa Hergun—memulai paparannya dengan menegaskan kembali fondasi demokrasi Indonesia: pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Sebagai narasumber utama dalam acara tersebut, Hergun menekankan, sosialisasi ini adalah bagian dari amanat suci yang harus dijaga bersama. Ia menyebut UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebagai instrumen penting untuk mewujudkan cita-cita demokrasi Indonesia.
“Penyelenggaraan Pemilu harus memenuhi prinsip-prinsip seperti mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien,” tegasnya.
Lebih dari 6 juta orang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, dari KPU pusat hingga pengawas TPS. Hergun mendorong para peserta untuk mulai mempersiapkan diri jika ingin mengambil peran penting sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu ke depan.
Legislator asal Sukabumi itu juga mengajak peserta untuk menilik kembali pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, bukan hanya sebagai catatan sejarah, tetapi sebagai refleksi perjalanan demokrasi bangsa. Ia menyebut angka partisipasi pemilih yang mencapai 81 persen sebagai bukti semangat demokrasi yang kuat, meskipun masih terdapat berbagai catatan kritis.
“Masih ada luka demokrasi: kesalahan dalam sistem Sirekap, praktik politik uang, intimidasi, hingga surat suara tertukar yang memicu pemungutan suara ulang (PSU) di ribuan TPS,” ungkapnya.
Hergun menegaskan pentingnya menjaga setiap suara dan melindungi setiap hak pemilih. Ia juga menyoroti perbedaan tingkat partisipasi di Pilkada Sukabumi sebelumnya—Kota Sukabumi sebesar 67,68% dan Kabupaten Sukabumi 53,40%—sebagai tantangan dalam meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat.
“Pelanggaran seperti politik uang, ketidaknetralan aparat, dan politisasi bansos adalah parasit demokrasi yang harus diberantas bersama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya 310 gugatan ke Mahkamah Konstitusi sebagai bukti nyata bahwa masih banyak tantangan dalam menjaga kualitas Pemilu.
Menatap Pemilu 2029, Heri Gunawan menyerukan pentingnya membentuk pemilih yang cerdas.
“Pemilih cerdas bukan mereka yang mudah digerakkan oleh politik uang, tapi yang memahami keunggulan, kapabilitas, dan integritas calon yang dipilihnya,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan di bilik suara adalah penentu arah masa depan bangsa, negara, dan daerah. Ia menutup paparannya dengan sebuah ajakan: berpartisipasi dalam Pemilu adalah bentuk nyata cinta tanah air dan pelaksanaan amanat konstitusi.
“Acara ini bukan hanya menyampaikan data dan regulasi, tapi juga menghidupkan semangat demokrasi di tengah masyarakat. Mari kita dorong KPU untuk terus meningkatkan sosialisasi seperti ini, demi lahirnya lebih banyak pemilih cerdas yang menentukan pilihan secara objektif untuk kemajuan bersama,” tutup Hergun.
Acara ini sukses digelar berkat kerja sama antara Tim Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan (RAI Hergun) dan KPU. Bertindak sebagai moderator, perwakilan RAI Hergun, Agus Firmanasyah. Turut hadir pula narasumber lainnya, Mantan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Fery Gustawan. (Her)
0 komentar:
Posting Komentar