Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Heri Gunawan Harapkan Penegakan Hukum Semakin Berintegritas

 

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi mendalam atas peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81. Dalam momentum bersejarah ini, ia berharap Korps Adhyaksa semakin solid, profesional, dan konsisten menghadirkan keadilan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pria yang akrab disapa Hergun ini menilai, di usianya yang ke-81, Kejaksaan telah menunjukkan transformasi positif yang signifikan, terutama dalam peningkatan kepercayaan publik (public trust) serta pendekatan hukum yang responsif.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. Kita mengapresiasi berbagai capaian luar biasa yang telah diraih institusi Kejaksaan dalam mengawal hukum di tanah air. Harapan kami, Kejaksaan terus menjaga marwahnya sebagai benteng utama pencari keadilan,” ujar Hergun.

Hergun menyampaikan beberapa pesan dan dorongan strategis untuk penguatan peran Kejaksaan ke depan:
• Penguatan Integritas dan Profesionalisme: Seluruh insan Adhyaksa diharapkan terus menjunjung tinggi integritas personal maupun organisasi. Transparansi dan akuntabilitas dinilai sebagai fondasi utama dalam memelihara kepercayaan masyarakat.
• Penegakan Hukum Humanis: Penerapan restorative justice (keadilan restoratif) yang mengedepankan sisi kemanusiaan perlu terus diperluas, sehingga hukum tidak hanya tegas, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan yang nyata.
• Pemberantasan Korupsi dan Pengawalan Pembangunan: Kejaksaan diharapkan tetap konsisten dan tanpa pandang bulu dalam menindak tindak pidana korupsi, sekaligus aktif mengawal program-program strategis nasional agar berjalan tepat sasaran dan bebas penyimpangan.

“Sinergi antara legislatif dan penegak hukum sangat penting. Kami di DPR RI, khususnya Fraksi Gerindra, siap terus mendukung penguatan kelembagaan, regulasi, maupun sarana prasarana agar Kejaksaan semakin berdaya dan independen dalam menjalankan tugasnya,” tegas Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) tersebut.

Redaktur: Ujang Herlan

Perkuat Pengawasan Publik, Heri Gunawan Dorong Ombudsman Lebih Intensif dengan DPR

 


Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, mendorong Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memperkuat komunikasi dan konsultasi berkala dengan Komisi II DPR RI. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik sekaligus memastikan berbagai temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara efektif.

Hal itu disampaikan Heri Gunawan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kepala Ombudsman RI Nuzran Joher dan jajaran di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

“Harapan kami kedepan, Ombudsman bisa lebih kuat, kita bisa lebih bersinergi, sehingga apa yang diharapkan terkait dukungan dan kolaborasi dapat tercapai dengan baik,” ujar Heri.

Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut mengusulkan agar konsultasi antara Ombudsman dan Komisi II dijadwalkan setiap tiga bulan. Menurutnya, temuan dan persoalan pelayanan publik yang dihimpun Ombudsman dapat menjadi bahan bagi anggota DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan melalui kunjungan kerja maupun masa reses di daerah pemilihan.

“Supaya keberadaan Ombudsman ini bisa dianggap oleh mitra-mitra kami yang lainnya. Kami sebagai lembaga yang memiliki pengawasan, tentunya ini menjadi sebuah tugas untuk kami. Fungsi DPR ada tiga: ada pengawasan, ada legislasi, ada anggaran. Tapi Bapak jangan lupa, kami juga punya fungsi lain. Anggota DPR itu punya fungsi problem solver, di dapil masing-masing,” tuturnya.

Karena itu, Heri yang akrab disapa Hergun mengusulkan Ombudsman menunjuk Person in Charge (PIC) sebagai penghubung langsung dengan Komisi II DPR RI. Menurutnya, komunikasi yang terstruktur dan PIC yang jelas akan membuat koordinasi pengawasan pelayanan publik lebih terintegrasi.

“Apalagi terkait masalah pelayanan. Harapan saya, ada komunikasi dengan Komisi II, ada PIC (Person in Charge). PIC siapa yang bisa dihubungi dan itu bisa memberikan bahan, ya setidaknya pada saat rapat konsultasi dengan kami secara berkala, secara periodik,” tegas Hergun.

Hergun Apresiasi Langkah Dasco Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Akhir 2026

 


Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Pria yang akrab disapa Hergun ini menilai, penetapan batas waktu yang tegas oleh pimpinan DPR RI merupakan bukti nyata iktikad politik parlemen dalam memperkuat fondasi hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kesediaan mempertaruhkan jabatan bukan semata-mata soal posisi politik, melainkan menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa khususnya pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Hergun.

Menurutnya, komitmen parlemen tersebut beriringan dengan visi eksekutif dalam menciptakan tata kelola negara yang akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi serta menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Legislator asal Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi tersebut juga menyoroti sikap inklusif pimpinan DPR yang menyerap langsung aspirasi elemen masyarakat sipil, seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dalam proses pembahasan draf aturan tersebut. Keterbukaan ruang publik dinilai menjadi kunci agar produk hukum yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.

“Langkah pimpinan DPR menetapkan tenggat waktu ini sangat progresif. Ini bentuk transparansi dan komitmen terbuka parlemen kepada masyarakat luas. Masukan dari masyarakat sipil sangat krusial agar substansi undang-undang ini nantinya efektif, adil, dan tidak tebang pilih dalam merampas aset hasil kejahatan ekonomi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Hergun menegaskan bahwa Gerindra saat ini fokus bekerja mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan memastikan program-program prioritas nasional berjalan maksimal serta manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan Fraksi Gerindra bakal mengawal ketat seluruh rangkaian proses pembahasan di DPR RI hingga tahap pengesahan.

“Fraksi Gerindra siap mengawal penuh proses ini agar RUU Perampasan Aset bisa disahkan tepat waktu demi menyelamatkan uang negara dan mengembalikan hak rakyat,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan 

Relawan Manuk Dadali Menolak Keras Isu Pemilu Cepat, Hergun Terima Aspirasi Kawal Program Prabowo-Gibran

 


Relawan Manuk Dadali menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga masa jabatannya berakhir pada 2029. Aspirasi dan pernyataan sikap ini diterima langsung oleh Anggota DPR RI, Heri Gunawan.

Relawan Manuk Dadali menegaskan keberadaan dan loyalitas mereka terhadap kepemimpinan saat ini.

“Pemerintahan Presiden Prabowo berdiri di atas fondasi konstitusi dan mandat rakyat yang sah! Analogi ‘patahan sejarah’ yang mempercepat usainya pemerintahan adalah bentuk analisis latah yang ahistoris,” bunyi pernyataan sikap Relawan Manuk Dadali.

“Kami Relawan Manuk Dadali ikut fokus mengawal Presiden Prabowo bekerja keras dengan segala daya upayanya, dan pasti akan terus membersamai beliau. Bukan baru sekarang, tapi sejak dulu! Ya, sejak kalah berkali-kali dan tetap terus bangkit lagi.. Salam Indonesia Raya..!!” lanjutnya.


Hergun, sapaan karib Heri Gunawan, menyambut baik dan mengapresiasi aspirasi penuh dari Relawan Manuk Dadali yang menepis keras berbagai rumor di publik, termasuk isu pelaksanaan pemilu yang dipercepat.

Menurut Hergun, spekulasi mengenai keraguan terhadap ketahanan kabinet maupun wacana pemilu cepat merupakan isu yang tidak berdasar dan hanya menjadi gangguan politik yang tidak produktif. Komitmen dari Relawan Manuk Dadali membuktikan kuatnya dukungan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas nasional.

“Relawan Manuk Dadali menolak tegas narasi spekulatif yang berupaya menggoyang stabilitas politik nasional. Presiden Prabowo Subianto telah mengantongi mandat konstitusional yang sah dari rakyat untuk memimpin hingga 2029. Fokus utama seluruh elemen saat ini bukanlah bermanuver politik, melainkan bekerja nyata menyukseskan program-program prioritas presiden,” ujar Hergun menyampaikan poin aspirasi tersebut.

Legislator tiga periode ini menambahkan bahwa dinamika wacana pemilu cepat yang sempat diembuskan pihak tertentu sama sekali tidak mengoyak konsolidasi dukungan. Sebaliknya, isu tersebut justru makin mempersolid jajaran akar rumput, termasuk Relawan Manuk Dadali di Sukabumi untuk memperkuat pengawalan terhadap kebijakan pemerintah dan menjaga kondusivitas di masyarakat.

Ia turut mengapresiasi respons sigap Relawan Manuk Dadali di tingkat akar rumput yang secara tegas pasang badan meluruskan disinformasi tersebut. Hergun mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja diembuskan untuk memecah konsentrasi pemerintah.

“Pemerintahan Prabowo-Gibran sedang bekerja keras merealisasikan agenda strategis nasional, mulai dari swasembada pangan, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan ekonomi rakyat. Seluruh energi bangsa seharusnya disatukan untuk mendukung keberhasilan program-program tersebut demi kesejahteraan masyarakat, bukan dihabiskan untuk wacana yang tidak relevan,” tutupnya.

Untuk diketahui, Relawan Manuk Dadali adalah wadah pejuang militan pendukung  Prabowo Subianto dan Heri Gunawan di perkotaan hingga pelosok di Dapil Jawa Barat IV, melingkupi Kota dan Kabupaten Sukabumi. Mereka berasal dari lintas generasi dan berlatar belakang heterogen; mulai dari kalangan akademisi, petani, nelayan, ASN, ibu rumah tangga, hingga pelaku UMKM dan generasi muda.

Redaktur: Ujang Herlan

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Heri Gunawan: Jawaban atas Aspirasi Tenaga Pendidik

 


Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan menyambut positif kesepakatan antara DPR RI dan Pemerintah terkait skema pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

Ketua DPP Partai Gerindra menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata negara dalam menjawab aspirasi para guru honorer dan PPPK di seluruh penjuru Indonesia yang selama ini memperjuangkan kejelasan status kepegawaian serta kesejahteraan mereka.

“Pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027 ini merupakan kabar baik yang sangat dinantikan. Ini adalah jawaban atas aspirasi dan perjuangan panjang para tenaga pendidik di berbagai daerah yang mendesak adanya kepastian status hukum dan peningkatan kesejahteraan,” kata Hergun, sapaan karib Heri Gunawan.

Legislator dari Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi tersebut memaparkan, data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat saat ini ada 995.245 guru berstatus PPPK, di mana 231.246 orang di antaranya masih berstatus PPPK paruh waktu.

Dengan adanya kesepakatan ini, para guru PPPK paruh waktu tidak hanya berkesempatan dialihkan menjadi penuh waktu, tetapi guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu juga akan diberikan ruang untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal 2027.

“Kesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027 mendatang tidak terbatas bagi guru sekolah umum saja, melainkan juga mencakup guru madrasah, guru Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, hingga guru Taman Kanak-Kanak (TK). Kebijakan ini menghadirkan rasa keadilan dan kesetaraan bagi seluruh elemen pendidik,” tutur Hergun.

Lebih lanjut, Hergun mengingatkan bahwa pemenuhan proyeksi kebutuhan guru nasional yang mencapai 526.689 formasi harus dibarengi dengan perencanaan matang. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian PANRB, Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kementerian Keuangan agar mekanisme pengangkatan ini berjalan lancar tanpa mengganggu ketahanan fiskal daerah maupun pusat.

“Kami di Komisi II DPR RI akan terus mengawal jalannya proses transisi dan seleksi ini agar berjalan adil, transparan, serta tepat sasaran. Jangan sampai ada kendala birokrasi yang merugikan para guru saat regulasi ini diimplementasikan secara penuh pada 2027,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan