SUKABUMI — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi bersama Komisi II DPR RI menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut ditujukan untuk mempercepat pemahaman masyarakat terkait penataan tanah, perlindungan hukum, hingga pemanfaatan aset pertanahan demi mewujudkan kesejahteraan warga.
Kepala Kantah Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, A.Ptnh., M.H., QRMP., memaparkan sejumlah program prioritas yang saat ini tengah diakselerasi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Di antaranya mencakup Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna menjamin kepastian hukum, Lintas Sektor (Lintor) untuk legalisasi aset dan pemberdayaan masyarakat, hingga Sertipikasi Tanah Wakaf.
“Selain itu, kami juga terus mendorong program Redistribusi Tanah sebagai bagian dari Reforma Agraria, program Akses Reform untuk mengoptimalkan manfaat aset tanah bagi ekonomi warga, serta pengawalan Pengadaan Tanah Jalan Tol Ciawi–Sukabumi (Bocimi) guna mendukung infrastruktur strategis nasional,” ujar Wendi di sela-sela kegiatan.
Dalam agenda tersebut, hadir pula Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, S.E., MBA., bersama jajaran dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat dan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI.
Heri Gunawan menegaskan bahwa deretan program prioritas Kementerian ATR/BPN ini merupakan bentuk konkret dari penjabaran visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Sebagai mitra kerja kementerian, Komisi II DPR RI berkomitmen turun langsung melakukan sosialisasi agar program-program strategis pemerintah ini tidak hanya tersampaikan, tetapi betul-betul dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” jelas Heri.
Melalui sinergi ini, masyarakat diimbau untuk aktif memanfaatkan berbagai fasilitas sertipikasi dan tata kelola pertanahan demi terwujudnya kepastian hukum, tertib administrasi, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi lokal. (Den)



















