Utang Indonesia Capai Rp6 Ribu Triliun, DPR RI Singgung Perluasan Pajak

 

Hingga Mei 2021, utang Indonesia sudah mencapai Rp6.418,15 triliun. Total utang tersebut setara dengan 40,49 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan mengatakan pemerintah harus lebih bijak mengelola pembiayaan negara agar utang ini tidak menjadi persoalan masa depan.

Walaupun angka pertumbuhan ekonomi kuartal II Tahun 2021 mencapai 7,07 persen, dia menilai pemerintah tak perlu bangga. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi nasional belum sepenuhnya pulih, ditambah masih terlalu banyak PR besar menanti.

"Sebetulnya, capaian yang terjadi pada kuartal II-2021 adalah mengembalikan begitu banyak kontraksi pada kuartal II tahun 2020 yang selalu minus. Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan, ekonomi belum kembali ke jalur normal seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19," ujar Hergun, sapaan akrabnya,dikutip dari dpr.go.id pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Hergun menjelaskan bahwa sepanjang 2020, ekonomi nasional tumbuh negatif, bahkan masuk resesi. Dimulai pada kuartal II 2020 tumbuh minus 5,32 persen (yoy) dan kuartal III 3,49 persen (yoy).

"Kontraksi terus berlanjut pada kuartal IV/2020 dan kuartal I/2021 dimana pertumbuhan ekonomi tercatat minus 2,19 persen (yoy) dan minus 0,74 persen (yoy)," ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Banyak PR besar yang harus diselesaikan pemerintah seperti juga diserukan BPS. Misalnya, soal utang, angka kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendapatan (rasio gini), dan ketimpangan pertumbuhan wilayah.

"Berbagai persoalan tersebut jika tidak segera ditangani secara tepat bisa menjadi bumerang untuk perekonomian di masa yang akan datang," tegas Hergun.

Terkait utang Indonesia, dia menyarankan pemerintah hendaknya segera menaikkan penerimaan negara, baik dari perpajakan maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Persoalan tax ratio atau rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB yang semakin menurun dan 12 tahun berturut-turut terjadi shortfall. Yakni,  penerimaan pajak tidak memenuhi target yang perlu diatasi dengan memperluas basis perpajakan dan meningkatkan intensifikasi serta ekstensifikasi perpajakan.

"Namun dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, akuntabel, dan tidak memberatkan rakyat kecil," sambung Hergun.

Sementara PR lainnya terkait angka kemiskinan yang berjumlah 27,54 juta orang, pengangguran yang berjumlah 8,75 juta orang,

dan ketimpangan pendapatan yang dicerminkan dari rasio gini 0,384, pemerintah perlu meningkatkan program padat karya dan bantuan sosial, setidaknya bagi masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat/Level 4.

Terakhir, soal ketimpangan antarwilayah. Diketahui, Pulau Jawa yang berkontribusi 57,02  persen terhadap PDB sudah mampu tumbuh 7,88 persen. Namun, Sumatera yang memiliki kontribusi 21,73 persen terhadap PDB hanya mampu tumbuh 5,27 persen. Bahkan, Bali dan Nusa Tenggara hanya tumbuh 3,70 persen.

"Solusinya, pemerintah perlu memprioritaskan dukungan kebijakan ekonomi di Sumatera, Bali, dan Nusa Tenggara agar pada kuartal-kuartal berikut bisa tumbuh berimbang dengan wilayah-wilayah lainnya," pungkas Hergun. ***


sumber : https://jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-1012374369/utang-indonesia-capai-rp6-ribu-triliun-dpr-ri-singgung-perluasan-pajak

0 komentar:

Posting Komentar