Sosialisasi Program Strategies Kementerian ATR/ BPN, Terkait Program PTSL E - Sertifikat

 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Strategies Kementerian ATR/ BPN, terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap, bertempat di Aula Kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kamis, (19/06/2025). 

Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan terkait program PTSL dan tanah wakaf yang memang saat ini menjadi prioritas program Kementerian ATR BPN yang dimana masyarakat harus tahu betul terkait kegiatan ini terutama dalam sertifikasi tanah. 

"Masyarakat harus memiliki hak terhadap tanah kemudian memiliki kuasa hukum terhadap tanah dengan cara memiliki sertifikat," ujarnya kepada Sukabumiviral.com

Lanjutnya, bahwa program Pemerintah saat ini ada namanya elektronik sertifikat yang memang sifatnya berbasis elektronik dan masyarakat tidak perlu khawatir terkait E-sertifikat ini, karena secara keamanan terjamin tidak akan mudah kebakar,tercecer atau terkena banjir dan sebagainya, jadi aman untuk E-sertifikatnya. Kemudian sertifikasi wakaf kami harapkan Dapat terlaksana dengan masif di beberapa desa-desa. Karena ini program pemerintah yang memang menjadi salah satu program utama dari Kementerian ATR BPN. 

"Program PTSL ini kan sudah berjalan baik, namun karena ada efisiensi anggaran jadi kuotanya menjadi terbatas, tetapi bukan berarti secara kinerja kita berkurang, tetap kita melaksanakan dengan optimal," singkatnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sukabumi Agus Sutrisno mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi program strategis dari Kementerian ATR BPN Hari ini hadir dari Kementerian ATR BPN yaitu Pak Tenaga Ali Menteri ATR BPN Kepala BPN yaitu Faisal Amrin Bahtiar dan materi yang disampaikan adalah sosialisasi tentang pendaftaran tanah, kemudian sertifikat elektronik, dan  yang lain yang berkaitan dengan tugas-tugas dari Kementerian BPN. 

"Bahwa PTSL adalah program Kementerian ATR/BPN yang merupakan program strategis yang harus dilaksanakan karena Kementerian ATR berharap seluruh bidang-bidang tanah itu sudah terdaftar, minimal terdaftar dan syukur-syukur bisa bersertifikat," ujarnya.

Lebih lanjut Agus menambahkan, bahwa di Kabupaten Sukabumi dari jumlah bidang sekitar 1.007.701 bidang, baru sekitar 654 ribu yang sudah terdaftar atau sekitar 63 persen. "Nah, itu memang masih cukup berat tugas dari kantor pertanahan untuk mensertifikatkan bidang-bidang tanah ini, dan kami dari kantor pertanahan melalui berbagai kegiatan PSN, apakah itu PTSL atau kegiatan yang lain seperti lintor, kemudian juga sertifikasi rutin, kita kejar supaya seluruh bidang-bidang tanah yang ada di Kabupaten Sukabumi ini bisa terdaftar semuanya," bebernya.

Menurutnya, bahwa program PTSL itu kalau selama ini yang pertama kendalanya adalah mengenai anggaran, karena kuotanya terbatas sehingga pihaknya belum bisa melaksanakan kegiatan PTSL ini secara keseluruhan. Kemudian juga ada kendala dari masyarakat sendiri terutama untuk kelengkapan dokumennya dan juga animonya, kadang-kadang masyarakat mungkin karena ketidaktahuan juga karena tidak berada di lokasi sehingga mereka tidak mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan. 

"Saya berharap agar seluruh masyarakat terutama yang ada lokasi PTSL, agar ikut berpartisipasi dengan mendaftarkan seluruh bidang-bidang tanahnya untuk segera disertifikatkan," pungkasnya. (Red/Us

0 komentar:

Posting Komentar