Buka Akses Tanah Rakyat, Hergun Gaungkan Reforma Agraria Wujudkan Keadilan Sosial

 


Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan menekankan bahwa reforma agraria bukan sekadar program rutin, tetapi sebuah upaya untuk mewujudkan keadilan sosial dan mengatasi ketimpangan struktur penguasaan tanah.

Hal tersebut disampaikan Hergun, sapaan akrabnya dalam sosialisasi program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (07/8).

Karena itu, Hergun merinci, ragam program strategis, mulai dari percepatan sertifikasi tanah hingga penataan ruang yang inklusif, menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan reforma agraria.

“Reformasi agraria adalah program strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia menjadi solusi atas ketimpangan dan konflik pertanahan yang kerap terjadi di berbagai daerah, termasuk di Sukabumi,” kata Heri kepada Jurnalis Radar, pada Kamis (07/8).

Menurutnya, untuk kondisi umum, kini banyak warga di Sukabumi masih belum memiliki sertifikat tanah. Masalah tumpang tindih lahan, mafia tanah, dan keterbatasan informasi masih jadi tantangan. 

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang kehilangan haknya hanya karena tidak punya bukti kepemilikan. Negara harus hadir memberi kepastian,” timpalnya.

Sementara, untuk relevansi nasional, Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) jadi program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden. 

“Nah, peran DPR RI dan ATR/BPN sebagai mitra kerja kementerian, Komisi II DPR RI bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan program strategis ini di lapangan,” ujarnya.

Ia memaparkan, salah satu bentuk konkret dari reformasi agraria adalah program PTSL, yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah. Program ini terbukti mempercepat proses sertifikasi tanah yang selama ini memakan waktu lama dan kerap tersandung birokrasi.

“Melalui PTSL, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah dengan proses yang transparan, murah, dan cepat. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjadi modal ekonomi karena sertifikat tanah bisa dijadikan agunan untuk usaha produktif,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Gerindra itu. (*)

Sumber : https://www.radarjabar.com/jawa-barat/95115685842/buka-akses-tanah-rakyat-hergun-gaungkan-reforma-agraria-wujudkan-keadilan-sosial

0 komentar:

Posting Komentar