Jakarta (dpr.go.id) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan menilai kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM awal tahun 2015 ini sebagai bentuk ketidakkonsistenan dalam mengambil keputusan. Pertengahan November lalu ketika harga minyak mentah turun $45 AS/barel pemerintah kukuh menaikkan harga BBM, walaupun banyak pihak di DPR sudah mengingatkan.
Sekarang ketika harga minyak mentah dunia kembali turun dari $60 AS menjadi $53 AS, pemerintah mengambil kebijakan yang bertolak belakang dengan keputusan 1,5 bulan yang lalu.
"Sebaiknya ke depan pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan yang strategis harus berpikir jernih dengan pertimbangan yang matang. Setidaknya berkonsultasilah dengan DPR selaku lembaga perwakilan rakyat. Kebijakan seperti ini bisa dinilai pencitraan, konsisten untuk tidak konsisten," ungkap dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (31/12/14).
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra menambahkan walaupun terkesan tidak konsisten, kebijakan penurunan harga BBM dari Rp8500/liter menjadi Rp7600/liter perlu didukung. Akan tetapi menurut hemat dia, kenaikan harga BBM sebelumnya telah mendorong melonjaknya sejumlah kebutuhan masyarakat yang sulit untuk dikoreksi.
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan patut memberikan perhatian terhadap barang yang terlanjur naik, khususnya sembako perlu dijamin keberadaannya dan dapat dibeli masyarakat," tekannya.
Presiden Jokowi telah memerintahkan Menko Bidang Perekonomian Syofyan Djalil untuk mengumumkan penurunan harga BBM bersubsidi. "Mulai berlaku pukul 00.00WIB. Intinya adalah perkembangan harga minyak dunia yang terus terjadi pelemahan. Pemerintah merasa ini perlu peninjauan," kata dia. (iky) foto:ibnur/parle/hr
Dipublikasikan juga di :
0 komentar:
Posting Komentar