Kunjungan kerja ini dipusatkan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, dan dihadiri Kepala Kantor BPN Tangsel, Kakanwil BPN Banten, serta pejabat Kementerian ATR/BPN. Komisi II DPR RI menggali langsung berbagai persoalan mulai dari tata ruang, percepatan sertifikasi tanah, hingga penanganan sengketa dan mafia tanah.
Tata Ruang Tangsel Masih Hadapi Banyak TantanganD
Dalam pertemuan tersebut, Heri Gunawan menyoroti pentingnya sinkronisasi antara rencana tata ruang dengan arah pembangunan daerah. Kota Tangerang Selatan merupakan wilayah dengan pertumbuhan penduduk dan pembangunan yang sangat cepat, sehingga rawan terjadi alih fungsi lahan, penyempitan ruang terbuka hijau, hingga tekanan terhadap daya dukung lingkungan.
“Pertumbuhan kota yang pesat harus diimbangi dengan tata ruang yang jelas, konsisten, dan ditegakkan. RDTR dan RTRW wajib menjadi pedoman utama agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” ujar Heri.
Komisi II turut mencermati kebutuhan penguatan pengendalian pemanfaatan ruang, terutama pada kawasan yang bersinggungan dengan proyek strategis nasional seperti pengembangan MRT Jakarta–BSD dan pembangunan jaringan jalan tol.
Rentetan Konflik Pertanahan Jadi Sorotan
Heri Gunawan juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik pertanahan harus menjadi prioritas BPN. Di Tangerang Selatan, sengketa lahan kerap muncul dan bahkan beberapa kasus telah menyita perhatian publik.
Dalam bahan kunjungan kerja, tercatat sejumlah konflik seperti:
• klaim ahli waris atas bidang tanah aset daerah,
• sengketa lahan BMKG dengan kelompok masyarakat,
• kasus dugaan perampasan tanah Letter C 428 yang berkaitan dengan pembangunan Bintaro Xchange.
“Penanganan sengketa pertanahan harus dilakukan transparan, profesional, dan berpihak pada kepastian hukum. Negara wajib hadir untuk mencegah praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat,” tegas Heri.
PTSL, HGB–HPL, dan Layanan Digital Jadi Fokus Perbaikan
Komisi II turut meminta penjelasan mengenai capaian dan kendala program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang secara nasional mulai memasuki tahap penyelesaian akhir.
Selain itu, isu tentang perpanjangan HGB, pengelolaan HPL, serta potensi tumpang tindih izin lahan di Tangerang Selatan menjadi materi pembahasan utama, mengingat kota ini merupakan wilayah penyangga ibu kota dengan intensitas pembangunan yang tinggi.
Heri menekankan pentingnya digitalisasi layanan pertanahan seperti Sentuh Tanahku, sertifikat elektronik, hingga integrasi data pertanahan dan tata ruang untuk mempercepat layanan publik.
Komisi II Dorong Kolaborasi Pemda–BPN Atasi Sengketa
Melalui kunjungan ini, Komisi II DPR RI meminta BPN Tangsel memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam percepatan sertifikasi, integrasi data pertanahan, penyusunan tata ruang, serta penyelesaian berbagai konflik warga dan pengembang.
“Kolaborasi dan koordinasi lintas instansi adalah kunci. Semakin kuat sinergi, semakin kecil potensi sengketa pertanahan di kemudian hari,” kata Heri.
Harapan untuk Kepastian Ruang dan Lahan yang Lebih Baik
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang di Tangerang Selatan, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat.
Heri Gunawan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan dan persoalan pertanahan sebagai bagian dari tugas konstitusional Komisi II DPR RI.




0 komentar:
Posting Komentar