Komisi VI Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pangan

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan menjaga stabilitas harga seperti bawang merah, kedelai, dan lainnya.karena harga yang terus merangkak naik

Kata Heri, harga bawang merah, kedelai, dan beras ketan, diprediksi akan mengalami kenaikan karena adanya permintaan yang tinggi. Lonjakan permintaan tersebut, salah satunya dipicu oleh permintaan domestik yang tinggi, lebih-lebih menghadapi bulan puasa.

"Kementerian Perdagangan telah kecolongan dalam menjaga stabilitas pasar domestik yang berujung pada fluktuasi harga komoditas bawang merah, kedelai, dan beras ketan di pasaran. Buktinya, banyak komoditas impor 'ilegal'' yang merembes masuk ke pasar-pasar tradisional yang terus mendistorsi harga," kata Heri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Dia mengemukakan pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan harus segera dapat memperhatikan produksi dalam negeri melalui berbagai cara, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang memihak kepada rakyat.

"Perum Bulog yang juga ditugaskan untuk menjaga stabilitas harga kedelai dan bawang merah, tidak efektif dalam menjalankan perannya. Hal ini tentu sungguh mengecewakan, mengingat BUMN tersebut telah disuntik dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp3 triliun dalam rangka menopang tugasnya sebagai stabilisator harga. Untuk menjaga stok beras saja terlihat kelimpungan, apalagi komoditas lain, diperkirakan daya serap beras oleh bulog secara nasional berkisar dibawah 10%," kata dia.

Dia juga menilai pemerintah terlihat tidak siap dalam merespon “perang harga” yang sedang dilakukan oleh negara-negara importir, terutama Tiongkok.

"Padahal “perang harga” sudah gila-gilaan. Negara-negara importir rela memotong harga komoditasnya hingga 40% dalam rangka mendorong ekspornya. Mestinya fenomena “perang harga” itu bisa diantisipasi jika pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan bisa lebih sensitif dan intensif melakukan pengawasan dan pengetatan pasca “perang mata uang” yang telah melumpuhkan rupiah hingga menembus Rp13.000. Apalagi, perang harga yang terjadi saat ini sudah masuk dalam kategori dumping yang merugikan kepentingan domestik," demikian Heri.

0 komentar:

Posting Komentar