JAKARTA (JPPN) - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Heri Gunawan menilai Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tak serius dalam menggarap industri strategis nasional. Indikasinya, hingga saat ini pemerintah tak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Industri Strategis.
Menurut politikus Gerindra itu, pemerintah selalu berkobar-kobar setiap kali bicara soal penguatan industri strategis nasional. Seperti penguatan perusahaan pelat merah, PT DI, PT Pindad, PT Krakatau Steel, dan PAL Indonesia dan lain-lain. Sayangnya, itu hanya berakhir dalam ucapan semata.
"Kita mudah loyo ketika mulai bergerak pada tahap implementasi. Hingga saat ini kita tetap tidak punya peraturan spesifik dan detil terkait industri strategis nasional," kata Heri di gedung DPR Jakarta, Senin (7/9).
Padahal, aturan tersebut sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Tidak adanya regulasi pendukung membuat Heri pesimistis pemerintah mampu membuat road map yang jelas tentang arah pembangunan industri strategis.
"Ini menjadi indikasi bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian tidak terlalu serius mengatur secara teknis mengenai konsep penguasaan negara pada industri strategis," ujarnya.
Menurut Heri, keberadaan PP dan aturan turunan lainnya sangat penting. Dengan begitu, road map industri strategis akan lebih bernilai dan punya kaki sehingga bisa digerakkan. Rakyat menurut Heri, tidak mau lagi mendengar BUMN-BUMN strategis yang terus merugi, berkinerja pas-pasan, sehingga dengan mudahnya diserahkan kepada asing atas nama efisiensi.
"Jika pemerintah tidak pro aktif dan berlarut-larut, maka keseriusan pemerintah untuk tidak lagi mengerdilkan industri strategis, layak dipertanyakan," pungkasnya. (fat/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar