JAKARTA. Proses hukum yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (persero) masih berlanjut. Demi memperjelas kelanjutan kasus ini, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan akan melakukan rapat konsultasi bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis (16/1) mendatang.
Agenda dari rapat konsultasi ini adalah untuk melakukan pendalaman terhadap hasil audit BPK terkait mitra kerja Komisi XI DPR selama tahun 2019. Termasuk di dalamnya Jiwasraya, Asabri, Bumiputera, dan lain sebagainya.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyatakan, saat ini kasus Jiwasraya sedang memasuki tahap rapat dengar pendapat (RDP). Agenda tersebut dilakukan untuk memperjelas detail kasus Jiwasraya dengan mendengar langsung keterangan dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Kemudian, DPR RI akan mengkaji bahan-bahan terkait agar hasil yang didapatkan memiliki cakupan yang luas dan lengkap. Pengkajian bahan ini akan berlangsung hingga minggu depan, atau sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh DPR RI.
"Kita akan meminta keterangan ke institusi dan pihak-pihak terkait," ujar Heri kepada Kontan.co.id, Selasa (14/1).
Selain melakukan rapat dengan BPK, Komisi XI DPR RI juga dijadwalkan akan melakukan rapat gabungan bersama dengan Komisi VI DPR, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN), pihak Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bursa Efek Indonesia).
0 komentar:
Posting Komentar