Arah - Gagal bayar klaim polis nasabah Jiwasraya terus membengkak. Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya dinilai mendesak dibentuk, agar DPR RI bisa mengurai kemelut berkepanjangan dengan memanggil semua pihak yang terlibat.
“Pansus diyakini akan mampu mengurai dan mencarikan solusi atas kemelut Jiwasraya. Di antara argumen pembentukan Pansus adalah opini tentang Jiwasraya yang berkembang semakin liar. Masing-masing pihak berbicara menurut perspektif dan kepentingannya. Perangopini pun terjadi, diskursus yang tidak produktif harus segera dihentikan. Jiwasrayamembutuhkan solusi secepatnya," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam keterangan persnya.
Sejak Oktober 2018, Jiwasraya sudah mulai gagal bayar Rp802 miliar. Angka itu terus membengkak pada 0ktober-November 2019 mencapai Rp12,4 triliun. Bahkan, 5,5 juta pemegang polis masih menunggu kejelasan.
Skandal ini, menurut Heri, bisa diselesaikan lewat dua kanal, politik dan hukum. Kanal politikbisa dilakukan dengan membentuk Pansus di parlemen. Sedangkan kanal hukum, sudah berjalan dengan dicekalnya 10 orang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung sudah mengumumkan ada kerugian negara Rp13,7 triliun. Disebutkan, Jiwasrayamemilih berinvestasi dengan risiko tinggi demi mengejar keuntungan besar.
“Jiwasraya menempatkan 22,4 persen aset keuangannya atau senilai Rp 5,7 triliun pada saham dengan kinerja buruk. Selain itu, ada investasi reksa dana 59,1 persen atau Rp14,9 triliun dari aset finansialnya dikelola manajer investasi dengan kinerja buruk," ungkap Heri.
Menurutnya, sudah saatnya DPR membentuk Pansus Jiwasraya untuk menjalankan fungsi pengawasan. Pansus bisa memanggil dan mengorek keterangan dari siapapun dan pihak-pihak terkait.
Sumber :https://www.google.com/amp/s/www.arah.com/amp-article/53681/pansus-jiwasraya-dinilai-mendesak-dibentuk.html
0 komentar:
Posting Komentar