Sektor Fiskal dan Moneter Harus Bersinergi Atasi Defisit Pajak Daerah


Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mendorong adanya sinergi antara sisi fiskal dan moneter untuk mengatasi masalah defisit target penerimaan pajak sebesar Rp 5,6 triliun yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut diungkapkan terkait salah satu pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perpajakan yaitu akan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) badan dari 25 persen menjadi 20 persen.

"Walaupun (penerimaan) Ditjen Pajak Kanwil Jateng I mencapai 80 persen lebih, sementara Jateng II mencapai 90 persen, tetapi kedua sisi ini ada defisit penerimaan untuk Jawa Tengah saja di Rp 5,6 triliun." ungkap Heri saat mengikuti pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan sejumlah mitra di Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (28/2/2020).

Ia mencermati bahwa, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak utamanya Kantor Wilayah (Kanwil) I dan II Jateng harus mulai menghitung penurunan PPh badan. "Jangan sampai mereka nanti diberikan target pajak, ternyata turunnya (penerimaan) secara signifikan," tuturnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya optimalisasi sektor potensial serta penyesuaian target pajak untuk menggenjot raihan pendapatan daerah dan sigifikansi target penerimaan pajak, utamanya Jateng, agar tumbuh dan berkembang. Mengingat pertumbuhan ekonomi Jateng yang masih di bawah DKI Jakarta dan Banten meski sudah mencapai rata-rata nasional.

"Agar mereka sudah mulai merilis atau me-list dari sekarang untuk disampaikan kepada Kementerian dan lembaga agar penyesuaian target yang akan mereka peroleh nantinya itu lebih signifikan, agar tidak ada lagi defisit yang terlalu melebar sehingga ujung-ujungnya akan ditutupi oleh utang negara," jelasnya. (srw/es)

0 komentar:

Posting Komentar