Bantuan Pekerja Dinilai Tak Jelas dan Dadakan, DPR: Hanya untuk Tutupi Ketidakmampuan Pemerintah

 

Ilustrasi dana bansos yang diberikan pemerintah. /Pixabay

PR BEKASI - Pemerintah Pusat menyatakan telah menyiapkan anggaran guna memberikan subsidi tambahan kepada para pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta.

Adapun besaran subsidi yang akan digelontorkan pemerintah yakni sebesar Rp600.000 per bulan untuk satu orang dan direncanakan akan dilaksanakan selama lima bulan.

Sejak mencuatnya kabar tersebut, tak sedikit pihak yang turut memberikan berbagai komentar terhadap rencana stimulus pemerintah. Salah satunya yang dilontarkan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Heri Gunawan.


Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Sabtu 8 Agustus 2020, Heri Gunawan menilai ide menggelontorkan dana subsidi kepada para pekerja itu hanya untuk menutupi ketidakmampuan tim ekonomi pemerintah dalam mengeksekusi apa yang diinginkan presiden.

"Kebijakan ini menurut saya terkesan dadakan. Apalagi ditambah dengan embel-embel untuk peningkatan belanja pemerintah," ucap dia di Jakarta.


Lebih lanjut, Heri Gunawan menyebutkan bahwa skema penggelontoran tambahan subsidi untuk para pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta ini dirasa belum jelas.

"Saya berharap bila kebijakan ini betul-betul dieksekusi, skemanya harus jelas. Siapa saja 13 juta pekerja yang akan menerima dana Rp32 triliun tersebut," ujar Heri Gunawan.


Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini pun mempertanyakan bagaimana dengan para pekerja yang harus dirumahkan bahkan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama COVID-19 berlangsung.

"Jangan sampai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sama-sama terdampak oleh pandemi ini, karena akan memunculkan risiko social unrest," kata Heri Gunawan.

Hal serupa pun sebelumnya dilontarkan Direktur Eksekutif Political Review (IPR), Ujang Komarudin yang juga mempertanyakan mengapa masyarakat yang terkena PHK tidak turut disertakan untuk menerima subsidi tambahan dari pemerintah.

"Saya menduga jangan-jangan pemerintah sudah keluar dari jalur sila ke-5 Pancasila. Jalur bagaimana memperlakukan masyarakat secara adil," katanya.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat ini tengah menggodok kebijakan baru berupa pemberian subsidi tambahan kepada masyarakat terdampak COVID-19, khususnya para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.

Pemberian insentif tersebut ditengarai untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan ekonomi nasional.***


sumber : https://bekasi.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-12657819/bantuan-pekerja-dinilai-tak-jelas-dan-dadakan-dpr-hanya-untuk-tutupi-ketidakmampuan-pemerintah?page=2


0 komentar:

Posting Komentar