Politisi Gerindra Minta Data Penerima Subsidi Gaji Diperbarui


 MONITOR, Jakarta – Sebagian besar karyawan swasta kini sudah mendapatkan insentif dari pemerintah berupa subsidi gaji sebesar Rp600 ribu. Bantuan yang diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki pendapatan dibawah Rp5 juta sudah cair per Kamis, 27 Agustus 2020.

Terkait subsidi gaji ini, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan aspek kesetaraan dalam menjalankan kebijakan terkait bantuan sosial. Bahkan, jangan sampai bantuan ini menimbulkan kegaduhan sosial bagi kalangan lainnya.

“Jangan sampai ini didahulukan dengan alasan karena datanya yang sudah lebih dulu lengkap. Kami paham kalau niatnya untuk menaikkan daya beli agar sampai akhir tahun ekonomi kita bisa tumbuh, tetapi di satu sisi kan banyak orang-orang yang juga terkena PHK. 

Sebuah masukan yang berharga untuk pemerintah kalau mau membuat sebuah program bantuan, tolong diperhatikan kesetaraannya, jangan sampai menimbulkan kerusuhan sosial,” kata Heri Gunawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Selain itu, Legislator dari Fraksi Gerindra ini meminta adanya pembaharuan data terkait seberapa banyak masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja akibat pandemi. Sebagai lembaga penyedia data bagi pemerintah, BPS dinilai perlu memperbaharui data Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga kebijakan yang dilakukan dapat menyasar masyarakat yang banyak kehilangan pekerjaannya akibat pandemi.

“Untuk data PKH sendiri, berapa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya dampak dari pandemi, itu belum ada, mereka tidak memiliki datanya, sehingga itu yang kita pertanyakan kepada BPS selaku penyedia data bagi kementerian/lembaga pemerintah. 

Ini kan berarti ada sebuah misleading antara penyedia data dengan program tersedia. Sehingga kalau bicara soal bantuan Rp 600 ribu bukan masalah efektif-tidak efektif tetapi mungkin harus segera diperhitungkan masyarakat lain yang juga terkena imbas Covid-19,” tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar