Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara lebih proaktif membantu para pelaku industri pariwisata, termasuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali yang terkena dampak pandemi Covid-19.
"Kami berharap dengan kunjungan Komisi XI DPR ke Bali, maka OJK lebih proaktif kepada para pelaku industri pariwisata untuk bersama-sama mencari solusinya. Karena Presiden mengatakan subsidi bunga diberikan sampai Desember 2020," ungkap Herguns, sapaan akrabnya usai mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi XI DPR RI dengan Anggota Dewan Komisioner OJK, Perwakilan OJK Bali, Perwakilan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perwakilan PT BPD Bali serta perwakilan pelaku UMKM di Bali, Jumat (20/11/2020).
Hergun menambahkan Bali menjadi salah satu daerah yang mengalami penurunan pendapatan tertinggi di Indonesia mencapai 92 persen sebagai dampak pandemi Covid-19. Hal tersebut disebabkan Bali selama ini bertumbuh dari sektor industri pariwisata, sehingga ketika pandemi Covid-19 melanda dan mulai April 2020 dinyatakan sebagai bencana nasional oleh Presiden Joko Widodo, maka sektor pariwisata sangat terpukul.
"Komisi XI DPR RI mengunjungi Kantor Regional 8 OJK Bali dan Nusa Tenggara untuk mengetahui sampai sejauh mana Program Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp 690 triliun, dan untuk alokasi UMKM sekitar Rp 123 triliun," ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Hergun mengaku pihaknya mendapatkan laporan dari OJK mengenai beberapa langkah yang mereka lakukan untuk menangani dampak pandemi para pelaku usaha, diantaranya melalui program restrukturisasi kredit, subsidi bunga dan penjaminan. Ia melihat program yang digulirkan OJK belum optimal, karena kurangnya sinergi dengan para pelaku usaha dan masih diterapkannya Work From Home (WFH), sehingga tidak bisa secara langsung turun ke lapangan melihat kondisi riil.
“Target KUR dari Rp 6,65 triliun baru terserap kurang lebih 73 persen atau sebesar Rp 4,89 triliun pada Oktober 2020, sementara dari restrukturisasi kredit sebesar Rp 33,89 triliun baru terserap Rp 28,80 triliun, sementara subsidi bunga dari Rp 42 miliar baru terserap Rp 30 miliaran," urai Anggota Badans Legislasi DPR RI ini.
Perlu juga disiapkan langkah-langkah strategis dari OJK, jika pemerintah akan menerapkan new normal (kenormalan baru). Stimulus-stimulus yang diberikan pemerintah diharapkan mampu memberikan ketahanan bagi para pelaku industri pariwisata dan OJK mengambil peran konkretnya. Kebijakan WFH ini membuat kendala tersendiri bagi OJK dalam proses pengawasan terhadap pelaksanaan program penyaluran KUR, subsidi bunga dan stimulus moneter lainnya.
“Kami berharap masyarakat di Bali diringankan bebannya melalui skema restrukturisasi kredit usaha, diberikan subsidi bunga melalui Program Ekonomi Nasional. OJK juga perlu turun ke lapangan memperhatikan apakah penyaluran KUR dan berbagai program stimulus lainnya sudah tepat sasaran dan sesuai target. Saya berharap OJK bisa hadir untuk negeri," pungkas Hergun.
Kepala Kantor Regional 8 OJK Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto menjelaskan pihaknya melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali membuat sebuah inovasi untuk memudahkan masyarakat Bali memperoleh informasi dan mengajukan KUR melalui akses www.kurbali.com, digitalisasi UMKM melalui UMKM-MU, menyelenggarakan Bu pasar gotong royong yang merupakan program Pemprov Bali.
Selain itu, stimulus keuangan juga melalui kegiatan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), serta program tabungan untuk pelajar (Simpanan Pelajar/SimPel). Meningkatkan akses masyarakat kepada KUR secara digital sehingga lebih cepat, mudah, kapanpun dan dimanapun.
"OJK juga melakukan pengawasan terhadap pemberian subsidi bunga dengan melakukan pertemuan secara berkala dengan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali dan Industri Jasa Keuangan untuk memantau progress pemberian subsidi bunga," tutupnya. (oji/sf)
0 komentar:
Posting Komentar