Dampak Ekonomi Larangan Mudik 2021 Tidak Akan Separah Tahun Lalu

 

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai larangan mudik Lebaran 2021 sepanjang 6 - 17 Mei mendatang bakal berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Selama ini tradisi mudik telah menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat," ucap Heri dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (15/4). Dia menerangkan jenis konsumsi yang cukup besar menjelang mudik biasanya berupa pembelian motor, mobil, bahan makanan, pakaian, biaya transportasi dan biaya komunikasi.

Data Kemenhub mencatat jumlah pemudik dari Jabodetabek pada 2019 sekitar 3,4 juta orang. Sementara uang yang tersedot ke daerah selama musim mudik 2019 diperkirakan mencapai Rp 10,3 triliun.

Nah, pada 2020 pemerintah melarang mudik Lebaran setelah adanya pandemi Covid-19. Larangan itu menurut Hergun berdampak pada sektor ekonomi. Menurut BPS, larangan mudik 2020 menyebabkan sektor transportasi terkontraksi sebesar 30,84 persen.

"Larangan mudik 2020 yang terjadi pada kuartal II-2020 sedikit banyak berkontribusi pada  penurunan pertumbuhan ekonomi," ucap wakil ketua Fraksi Gerindra DPR itu.

Hergun menyampaikan data BPS mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 minus 5,32 persen. Sedangkan konsumsi rumah tangga minus hingga 5,51 persen. Padahal, pada 2020 pemerintah telah mencairkan THR sebesar Rp 29,382 triliun. Namun, uang  yang cukup besar itu tidak mampu mengangkat konsumsi masyarakat karena selain melarang mudik, pemerintah juga menganjurkan tetap di rumah. "Sehingga penerima THR tidak leluasa membelanjakan uangnya dan lebih memilih menyimpan uangnya di bank," ucap legislator asal Sukabumi itu.

Kondisi Itu dibuktikan oleh laporan LPS bahwa simpanan dengan nominal di bawah Rp 100 juta pada Mei 2020 mengalami lonjakan sebesar 3,7 persen. Padahal dari Januari hingga Maret selalu minus dan pada April 2020 hanya tumbuh 1 persen. Lantas bagaimana dengan larangan mudik Lebaran 2021 ini? Hergun mengatakan meskipun melarang mudik, pemerintah mengizinkan pembukaan sejumlah tempat wisata dan pusat perbelanjaan, sehingga masyarakat tetap bisa membelanjakan uangnya selama libur lebaran. Selain itu, pada tahun ini pemerintah memperkirakan terjadi penambahan konsumsi masyarakat sebesar Rp 215 triliun yang berasal dari THR dan Gaji ke-13 ASN sebesar Rp 43 triliun, THR pekerja formal Rp 100 triliun dan THR pekerja informal Rp 72 triliun.

"Dampak larangan mudik 2021 tidak akan sebesar tahun 2020. Ekonomi akan tetap jalan meskipun tidak sebesar jika mudik diperbolehkan," ucap ketua DPP Gerindra itu. (fat/jpnn)

Artikel ini telah tayang di
JPNN.com
dengan judul
"Dampak Ekonomi Larangan Mudik 2021 Tidak Akan Separah Tahun Lalu",
https://www.jpnn.com/news/dampak-ekonomi-larangan-mudik-2021-tidak-akan-separah-tahun-lalu?

0 komentar:

Posting Komentar