Paket kebijakan stimulus ekonomi jilid II yang diumumkan pemerintah 29 September lalu dinilai belum menyentuh dua masalah pokok. Kedua masalah itu adalah penyerapan tenaga kerja dan lemahnya pengawasan BKPM.
Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan, Jumat (2/10). Menurut Heri, belum ada jaminan untuk menyerap tenaga kerja secara maksimal dari masuknya investasi. Untuk itu perlu ada seleksi atas pemberian kemudahan layanan, pemberian tax allowance, dan tax holiday kepada para investor yang datang.
“Berbagi insentif itu harus diberikan kepada investasi yang menjamin penyerapan tenaga kerja. BKPM harus selektif. Dari laporan realisasi investasi triwulan II 2015 yang diterbitkan BKPM, telah terjadi penurunan serapan tenaga kerja pada investasi asing yang masuk. Artinya, selama ini investasi tidak berbanding lurus dengan tingkat penyerapan tenaga kerja. Itu adalah masalah pokok yang harus dipecahkan,” jelas politisi Partai Gerindra itu.
Heri mengungkapkan, tingkat pengangguran terbuka semakin lebar. Naik 300 ribu orang dibanding tahun lalu. Ia mempertanyakan, untuk apa invenstasi banyak masuk tapi tak menghasilkan nilai tambah.
Persolan kedua, lanjut Heri, lemahnya pengawasan BKPM dalam menyambut paket kebijakan mempermudah investasi. Pengawasannya tidak menyeluruh. “Biasanya di awal bagus, tapi bisa terdistorsi di tengah jalan. Akhirnya, banyak investor mengeluh di lapangan. Ini penting digarisbawahi, karenanya diperlukan penegakan hukum yang konsisten, tegas, dan kuat.”
Politisi dari dapil Jabar IV itu melihat, bila dua pokok masalah ini tidak disentuh pemerintah, efek investasi menjadi nihil. “Oleh karena itu, saya mendorong penuh kebijakan investasi yang produktif dan melibatkan sebaesar-besarnya SDM lokal,” paparnya. (mh)
0 komentar:
Posting Komentar