Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Tampilkan postingan dengan label Gerindra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gerindra. Tampilkan semua postingan

Jokowi Terbitkan Perpres 54/2020, Hergun Gerindra: Ngeri, Dikebiri Ini Namanya

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan melontarkan pernyataan kerasnya untuk merespons kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020. Bagi politikus Gerindra ini, regulasi itu mengebiri hak konstitusional dewan mengatasnamakan wabah virus corona (Covid-19).

"Ngeri, dikebiri ini namanya. Kalau DPR-nya menerima ya berarti menikmati kebiri massal. Baca pasal 23 UUD 1945. Luar biasa," ucap politikus yang beken disapa dengan panggilan Hergun ini, Kamis malam (9/4).
Perpres tersebut mengatur tentang perubahan postur dan rincian APBN tahun 2020. Regulasi ini dibuat sebagai pelaksanaan Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Namun secara eksplisit, penerbitan Perpres itu meniadakan proses legislasi berkaitan dengan hak konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi budgeting atau penganggaran. Padahal, kata wakil ketua Fraksi Gerindra DPR itu, konstitusi dan perundang-undangan secara jelas mengatur tentang mekanisme penyusunan APBN dan perubahannya.
UUD 1945 Pasal 23 ayat 2 menyatakan; Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kemudian, rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang lalu.

Hergun lantas menyatakan bahwa dengan diterbitkannya Perpres 54/2020 ini, perubahan terhadap APBN 2020 dilakukan pemerintah tanpa perlu repot-repot ke DPR mengubah target penerimaan negara menjadi Rp1.760,9 triliun. Nilai itu turun Rp472,3 triliun dari target awal penerimaan negara sebelumnya sebesar Rp2.233,2 triliun.


"Angka tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.462,6 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp297,8 triliun sebelumnya Rp366,9 miliar, dan penerimaan hibah sebesar Rp498 miliar," jelas Anggota Badan Pengkajian MPR RI.
Sementara itu, untuk alokasi belanja negara meningkat Rp73 triliun dari sebelumnya Rp2.540,4 triliun menjadi sebesar Rp2.613,8 triliun. Adapun dalam Perpres disebutkan belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.851 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 761,7 triliun.

Dengan begitu, defisit anggaran tahun 2020 mencapai Rp852,93 triliun setara dengan 5,07% terhadap PDB, sebelumnya Rp307,2 triliun. Nantinya pembiayaan anggaran akan melalui pembiayaan utang, pemberian pinjaman, kewajiban pinjaman, dan pembiayaan lainnya. Selain itu, defisit keseimbangan primer juga akan meningkat dari Rp12 triliun menjadi Rp517,7 triliun.

Dari sisi belanja pemerintah pusat, Menteri Keuangan bisa menetapkan pergeseran pagu antar anggaran, perubahan belanja yang bersumber dari PNBP dan penggunaan kas BLU serta pinjaman luar negeri, perubahan kewajiban yang timbul dari penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL), pinjaman tunai, penerbitan SBN, dan kas BLU, hingga realokasi anggaran bunga utang.

Dalam aspek Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Kementerian Keuangan bisa menyesuaikan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus (DTK), Dana Insentif Daerah (DID), dana desa, hingga memotong dan menunda penyaluran TKDD.

Dari sisi pembiayaan anggaran, Kemenkeu bisa mengubah pagu pemberian pinjaman kepada BUMN dan Pemda karena penambahan pagu pemberian pinjaman, karena percepatan atau lanjutan penarikan serta akibat tidak terserapnya pemberian pinjaman pada 2019. Kemudian bisa mengurangi pagu pemberian pinjaman, hingga mengesahkan pemberian pinjaman luar negeri yang telah closing date.

Nah, mekanisme perubahan APBN yang diatur konstitusi dan perundangan-undangan itu ditegaskan Hergun, tidak dijalankan pemerintah dalam pelaksanaan Perppu 1/2020. Presiden justru menerbitkan Perpres 54. Artinya, perubahan postur APBN 2020 dilakukan tanpa pelibatan DPR maupun atas pertimbangan DPD RI.

"Keren. Terobosan luar biasa ini dalam ketatanegaraan termasuk politik hukum kita. Hebatnya negara kita," demikian wakil sekretaris Fraksi Gerindra MPR ini melontarkan sindiran.(fat/jpnn).

Hergun: Surat Hutang 4,5 Miliar USD Sebuah Prestasi atau Bencana?


JAKARTA- Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengemukakan pandangan kritis terkait kebijakan Indonesia menerbitkan surat utang dengan denominasi dolar AS yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 7 April lalu. Total nilainya mencapai 4,3 miliar dollar AS atau Rp68,6 triliun (kurs Rp 16.000).
Saat itu, Sri Mulyani yang menyandang predikat sebagai menteri keuangan terbaik sedunia, dengan bangga menyatakan surat utang itu adalah penerbitan terbesar dalam US bond dalam sejarah RI. Dan Indonesia juga jadi negara pertama yang menerbitkan sovereign bond sejak pandemic covid-19 terjadi.
“Bahkan menurutnya, ini menunjukkan kepercayaan investor dari pengelolaan keuangan negara. Benarkah demikian?” kata Hergun.
Dia pun menyebutkan ada 3 jenis surat utang yang diterbitkan pemerintah. Pertama, Surat Berharga Negara (SBN) Seri RI1030 dengan tenor 10,5 tahun yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2030 diterbitkan sebesar 1,65 miliar dolar AS dengan yield global/kupon sebesar 3,9 persen.
Kedua, Seri RI1050 dengan tenor 30,5 tahun atau jatuh tempo 15 Oktober 2050. Nominal yang diterbitkan juga 1,65 miliar dolar AS dengan yield/kupon 4,25 persen. Ketiga, Seri RI0470 dengan tenor 50 tahun, jatuh tempo 15 April tahun 2070 sebesar 1 miliar dolar AS dengan tingkat yield/kupon 4,5 persen.
SBN yang ketiga adalah seri baru yang belum pernah diterbitkan sebelumnya Seri RI0470. Jatuh tempo atau tenornya 50 tahun yaitu
“Bila melihat besaran yield/kupon yang diberikan, yakni 3,9 persen, 4,25 persen dan 4,5 persen, sejatinya Indonesia sudah masuk dalam perangkap manager fund global,” tukas wakil ketua Fraksi Gerindra DPR ini.
Dia mengatakan bahwa sejak awal banyak pihak sudah mengingatkan pemerintah untuk tidak memanfaatkan sumber pendanaan dari global bond di saat pandemik Covid-19, karena para manager fund global akan mematok yield/kupon yang sangat tinggi.
“Ternyata, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh Menteri Keuangan dan akhirnya Indonesia masuk dalam perangkap lilitan global bond berbunga tinggi,” ucap Hergun.
Jika dibandingkan, surat utang Seri RI1030 senilai 1,65 miliar dolar AS dengan tenor 10,5 tahun yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2030 dipatok yield/kupon sebesar 3,9 persen. Sementara, Obligasi Pemerintah AS dengan tenor 10 tahun hanya dipatok yield/kupon 0,72 persen. Padahal sama-sama berdenominasi dolar AS dan dengan tenor yang hampir sama yakni 10 tahun.
Lainnya, pada 14 Januari 2020 (awal tahun) pemerintah menerbitkan tiga seri surat utang negara (SUN) berbentuk valuta asing. Ketiga surat utang ini berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) dan euro, dengan total nilai setara Rp. 43 triliun. Adapun terdapat dua seri global bond berdenominasi dolar AS yakni RI0230 dan RI0250. Sementara satu seri global bond berdenominasi euro yakni RIEUR0227.
Kalau kita lihat yang berdenominasi dolar AS saja yakni surat utang RI0230 senilai 1,2 miliar dolar AS dengan tenor 10 tahun dan akan jatuh tempo pada 14 Februari 2030, hanya mematok yield/kupon 2,85 persen. Kemudian RI0250 senilai 800 juta dolar AS dengan tenor 30 tahun dan yang akan jatuh tempo pada 14 Februari 2050, hanya mematok tingkat yield/kupon 3,5%.
Ternyata, tingkat yield/kupon SUN berdominasi dolar AS yang diterbitkan pemerintah pada Januari 2020 lalu jauh lebih rendah dibanding tingkat kupon SUN berdominasi dolar AS yang baru kemarin (7/4/2020) diumumkan oleh Menteri Keuangan. “Ada selisih 1,05 persen untuk surat utang yang bertenor 10 tahun, dan 0,75 persen untuk surat utang yang bertenor 30 tahun,” Hergun menganalisis.
Nah, Anggota Badan Pengkajian MPR RI ini memandang bahwa Global bond yang kemarin diumumkan oleh Menteri Keuangan sejatinya bukan prestasi tetapi bencana kedua bagi bangsa Indonesia selain Pandemik Covid-19 karena Indonesia terperosok dalam lilitan global bond berbunga tinggi.
Sejatinya, utang itu merupakan sesuatu yang sangat biasa. Tak hanya negara, rumah tangga hingga bisnis pun hampir seluruhnya memiliki utang, terlebih seperti kondisi saat ini. Jika berbicara mengenai utang, ada dua hal yang harus dicermati: kapasitas untuk melunasi dan tujuannya.
Berbicara mengenai kapasitas, tentu kapasitas Indonesia masih besar seiring dengan rasio utang terhadap PDB yang masih rendah. Jika berbicara mengenai tujuan, tujuannya adalah jelas dan bisa dipahami, namun patut diketahui alokasinya berapa yang benar-benar untuk rakyat? ataukah hanya akan dinikmati untuk membantu segelintir orang, itulah paradoks.
Selain dicekik oleh yield yang tinggi, katanya, Indonesia juga terperangkap hutang dalam jangka waktu yang sangat lama yakni 50 tahun. Rekor ini lebih buruk dari obligasi rekapitulasi BLBI yang hanya bertenor 30 tahun.
Kondisi ini juga menimbulkan kecurigaan apakah kondisi sekarang lebih buruk dari krisis ekonomi 1997/1998? Jika krisis 1997/1998 hanya melahirkan obligasi bertenor 30 tahun, kenapa saat ini bisa melahirkan obligasi bertenor 50 tahun.
“Terakhir, dengan menerima kupon sangat tinggi dan tenor hingga 50 tahun, itu artinya pemerintah menemui jalan buntu dan akhirnya menerima global bond dengan persyaratan yang sangat berat tersebut. Masih bilang ini prestasi?”.tandas ketua DPP Gerindra ini.*

Terbitkan Surat Utang 4,3 Miliar Dolar AS, DPR: Jangan Berlindung Di Balik Corona


Eramuslim – Kebijakan pemerintah menerbitkan Global Bond atau Surat Utang secara elektronik senilai 4,3 miliar dolar AS, dipertanyakan. Pasalnya, langkah yang diputuskan di tengah pandemik virus Corona (Covid-19) itu dinilai berbanding terbalik dengan upaya yang sedang dilakukan untuk menjinakkan wabah ini.
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menilai, tindakan konkret pemerintah dalam menangani Covid-19 yang menjadi dasar diterbitkannya surat utang dalam bentuk elektronik tersebut masih dipertanyakan publik, karena belum kelihatan arahnya.
“Bagaimana dengan kinerja dari Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas, kapan Covid-19 selesai? Apa langkah jangka pendek, menengah dan panjangnya,” ucap Heri Gunawan meresposns penerbitan global bond tersebut, Kamis (9/4).
Sementara pemerintah sendiri melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan penerbitan global bond dalam bentuk 3 surat berharga global, yakni Surat Berharga Negara (SBN) seri RI1030, RI1050, dan RI0470, merupakan strategi pembiayaan APBN 2020 yang akan dipergunakan untuk menopang pembiayaan situasi Covid-19.
Politikus yang akrab disapa Hergun ini berharap kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam menghadapi musibah ini jangan justru semakin mempersulit stabilitas keuangan negara. Meskipun, para pengambil kebijakan diberi otoritas yang besar melalui Perppu 1/2020.
Perppu tersebut diketahui mengatur tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

“Dengan Perppu memberi kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pinjaman 60 persen dari PDB, sehingga utang akan semakin membesar. Sementara waktu penyelesaiannya sangat tidak jelas. Berapa untuk penanganan, berapa untuk subsidi, dan berapa untuk pemulihan?” sambung Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR itu.
Untuk itu, Hergun mendorong Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LSP) untuk melakukan kajian pre test terlebih dahulu terhadap kondisi yang dihadapi. Baik dengan skema jangka pendek, menengah, dan panjang beserta kebijakan yang mestinya diambil.
Menteri keuangan bersama BI, OJK dan LPS selaku Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), juga harus melakukan stress case. Misalnya, bagaimana kondisinya nanti jika Covid-19 selesai di bulan Juni; atau di bulan Juli. Hal itu disertai dengan ketentuan dan aturan pelaksanaannya.
“Perlu ada aturan dan tindakan yang tegas, jelas dan terukur. Kalau tidak, akan semakin mendalam. Terkesan asyik memanfaatkan kondisi Covid-19 untuk menambal sulam kondisi lemahnya ketahanan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Karena semua bersembunyi di balik corona,” tegas Hergun.
Di sisi lain, Kemenkes maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak bisa memprediksi kapan berakhirnya wabah ini, dan langkah


kerja konkretnya pun belum terlihat. Hal itu memperlihatkan kepada publik bahwa masing-masing berjalan sendiri-sendiri.
“Ini kan terkesan jalan sendiri-sendiri. Contoh untuk kebutuhan APD kudunya bisa ditutupi segera. Bukankah kita punya BUMN kesehatan,” tukasnya mempertanyakan.
Maka dari itu, Hergun meminta jajaran pemerintah betul-betul bertindak dengan hati-hati dalam melaksanakan Perppu 1/2020. Serta, perlunya sinergi yang nyata dan konkret antar kementerian dan lembaga dalam perang melawan Covid-19.
“Jangan sampai ada kesan yang muncul di tengah masyarakat, Perppu Corona ini dijadikan aji mumpung. Lama-lama tugas dan tanggung jawab DPR juga bisa enggak ada lagi semua diambil Perppu. Sementara utang makin banyak. Berutang persoalan gampang, tetapi bayarnya nanti bagaimana,” tukas ketua DPP Gerindra ini. (rmol)
sumber : https://www.eramuslim.com/berita/terbitkan-surat-utang-43-miliar-dolar-as-heri-gunawan-jangan-berlindung-di-balik-corona.htm/2#.Xo80D1MzZsY

Tegas! Gerindra Perjuangkan Nasib Jutaan Honorer Lewat RUU ASN


RADARSUKABUMI.com – Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan menegaskan bahwa partainya akan memperjuangkan nasib jutaan pegawai honorer agar segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat Rancangan Undang-undang ASN.
“Ya, fraksi Partai Gerindra di DPR RI menyatakan menyetujui Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara untuk dilanjutkan pembahasannya ketingkat selanjutnya,” kata Heri Gunawan kepada Radarsukabumi.com, Kamis (2/4/2020).
Anggota Komisi XI DPR RI ini menjelaskan, fraksi Gerindra berpandangan bahwa kinerja ASN akan lebih baik jika diangkat menjadi perangkat pendukung utama negara dalam menjalankan pembangunan Nasional. Untuk itu lewat Prolegnas diusulkanlah Revisi UU ASN sebagai solusi atas permasalahan honorer.
“Saya katakan dalam penyampaian pendapat fraksi bahwa masalah honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) harus segera diselesaikan. Mereka sudah bekerja dan mengabdi kepada Negara selama bertahun – tahun tetapi tidak mendapat hak yang layak. Mereka juga adalah anak bangsa yang harus mendapat perhatian. Kita tidak boleh membiarkan terlalu lama masalah ini tak terselesaikan,” beber pria yang karib disapa Hergun.
Dari data yang dikantonginya, Heri menyebutkan bahwa lebih dari 1 juta honorer di Indonesia dan diantaranya 716 ribu adalah guru. Untuk itu Gerindra mengajak seluruh fraksi dan Pemerintah untuk bersama-sama mengatasi masalah menahun ini.
“Kami memandang UU ASN sekarang, belum mengakomodir masalah pegawai honorer yang sudah puluhan tahun bekerja di kementerian dan lembaga. Mereka yang nasibnya belum jelas di kementerian lembaga dan pemerintah daerah harus diatur dalam Revisi UU ASN dengan dasar paling utama adalah pengabdian mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra pada DPR RI ini menjelaskan bahwa masalah pokok adalah rekruitmen ASN pegawai honorer yang tidak mendapat dispensasi atau pengecualian. Pengalaman kerja selama bertahun-tahun sebagai abdi negara dalam bidang kerjanya sama sekali tidak diperhitungkan, terutama untuk bidang-bidang fungsional yang jelas kapasitas ketrampilan atau kompetensinya.
“Belum lagi diantara mereka banyak yang sudah tidak memenuhi persyaratan umur, sehingga tidak memiliki kesempatan untuk menjadi PNS,” tuturnya.
“Untuk itu sekali lagi kami tegaskan bahwa Revisi UU ASN untuk menyelamatkan nasib para honorer,” tuntas legislator Senayan asal Sukabumi. (izo/rs)

Gerindra Getol Perjuangkan Nasib Honorer Di Senayan, Amandemen RUU ASN Disetujui


JURNALSUKABUMI.COM – Perjuangan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk memberi kesempatan ke tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus berlanjut. Hal itu dibuktikan dengan disetujuinya amandemen rancangan undang-undang (RUU) aparatur sipil negara (ASN) pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (02/02/2020).
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan dalam keteranganya memandang revisi undang-undang ASN di antaranya untuk mendukung penyelesaian masalah honorer yang berlarut-larut sejak dulu.
“Catatan kami masalah honorer atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) harus diselesaikan mereka sudah bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara selama bertahun-tahun tapi tidak mendapatkan hak yang layak,” papar Hergun, sapaan akrab politisi asal Sukabumi, Jawa Barat ini.
Tenaga honorer, kata Hergun, adalah anak bangsa yang harus mendapat perhatian, tidak boleh membiarkan terlalu lama masalah yang terus diperjuangkannya tidak terselesaikan.
“Sejumlah data menunjukkan ada satu juta lebih honorer di Indonesia dan di antaranya 716 ribu adalah guru. Fraksi Gerindra mengajak kepada seluruh fraksi dan pemerintah untuk bersama-sama mengatasi masalah yang sudah berlarut-larut ini,” terangnya.
Pegawai honorer yang belum jelas nasibnya di kementerian lembaga dan pemerintah daerah harus diatur dalam revisi undang-undang aparatur sipil negara ASN dengan memandang pengabdian yang sudah mereka lakukan.
“Masalah pokoknya adalah rekrutmen ASN pegawai honorer mereka tidak mendapat dispensasi atau pengecualian. Pengalaman kerja selama bertahun-tahun sebagai ASN dalam bidang kerjanya sama sekali tidak diperhitungkan terutama untuk bidang-bidang fungsional yang jelas kapasitas keterampilan atau kompetensinya. Belum lagi di antara mereka,” jelasnya.
“Semoga membawa kebaikan untuk anak-anak bangsa yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara,” tutup Hergun.
Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi

Gerindra Getol Perjuangkan Nasib Honorer Di Senayan, Amandemen RUU ASN Disetujui


BIMATA.ID, JAKARTA — Perjuangan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk memberi kesempatan ke tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus berlanjut, hal itu dibuktikan dengan disetujuinya amandemen rancangan undang-undang (RUU) aparatur sipil negara (ASN) pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) 2 April 2020
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan dalam keteranganya memandang revisi undang-undang ASN diantaranya untuk mendukung penyelesaian masalah honorer yang berlarut-larut sejak dulu.
“Catatan kami masalah honorer atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) harus diselesaikan mereka sudah bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara selama bertahun-tahun tapi tidak mendapatkan hak yang layak,”papar Hergun sapaan akrab Politisi Asal Jawa Barat ini.
Tenaga honorer kata Hergun adalah anak bangsa yang harus mendapat perhatian, tidak boleh membiarkan terlalu lama masalah yang terus diperjuangkannya tidak terselesaikan.
“Sejumlah data menunjukkan ada satu juta lebih honorer di Indonesia dan diantaranya 716 ribu adalah guru. Fraksi Gerindra mengajak kepada seluruh fraksi dan pemerintah untuk bersama-sama mengatasi masalah yang sudah berlarut-larut ini,” terangnya
Pegawai honorer yang belum jelas nasibnya di kementerian lembaga dan pemerintah daerah harus diatur dalam revisi undang-undang aparatur sipil negara ASN dengan memandang pengabdian yang sudah mereka lakukan.
“Masalah pokoknya adalah rekrutmen ASN pegawai honorer mereka tidak mendapat dispensasi atau pengecualian. Pengalaman kerja selama bertahun-tahun sebagai ASN dalam bidang kerjanya sama sekali tidak diperhitungkan terutama untuk bidang-bidang fungsional yang jelas kapasitas keterampilan atau kompetensinya. Belum lagi di antara mereka,” Jelasnya
“Semoga membawa kebaikan untuk anak-anak bangsa yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara,”tutup Hergun
Usman

HUT Gerindra ke-12 : Ketua DPP, DPC Gerindra Bersama Satria Tabur Bunga di Bojongkokosan Sukabumi



HUT Partai Gerindra yang ke-12, Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) melakukan tabur bunga di Monumen Palagan Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (08/02/20).
SUKABUMI I Ketua DPP Partai Gerinda, Heri Gunawan mengatakan, tabur bunga dan doa bersama ini, suatu bentuk apreasiasi dari partai Gerindra kepada para pahlawan yang telah menumpahkan darahnya demi kemerdekaan Republik Indonesia (RI).



“Indonesia bisa merdeka tentu jasa dari pahlawan kita, dengan adanya rangkaian HUT Partai Gerindra, kami berharap Gerindra tidak melupakan sejarah,” ujar Anggota DPR RI Heri Gunawan.
Lanjut Heri, semua kader dan simpatisan Gerindra khususnya, harus tetap menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur, semoga para pahlawan mendapatkan tempat yang layak disisinya.
“Kita sebagai penerus bangsa, harus tetap mengenang jasa para pahlawan nasional. Mari kita berikan doa dan harapan untuk kemerdekaan Republik Indonesia,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sarjono, Anggota DPR RI, Heri Gunawan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Muspida, ratusan anggota Satria, serta elemen masyarakat lainnya.



HUT Gerindra ke 12, Heri Gunawan Tabur Bunga di Monumen Palagan Bojongkokosan



JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra yang ke-12, Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) melakukan tabur bunga di Monumen Palagan Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (8/2/20).
Ketua DPP Partai Gerinda, Heri Gunawan mengatakan, bahwa ini suatu bentuk apreasiasi dari partai Gerindra kepada para pahlawan yang telah menumpahkan darahnya demi kemerdekaan Indonesia.
“Kita seperti ini, tentunya jasa dari pahlawan kita, dengan adanya rangkaian HUT Partai Gerindra, kami berharap Gerindra tidak melupakan sejarah dan asal usul kita,” ujar Anggota DPR RI Heri Gunawan kepada jurnalsukabumi.com.

Lanjutnya, kita harus tetap menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur, semoga para pahlawan mendapatkan tempat yang layak disisinya.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, Anggota DPR RI, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Muspida, ratusan anggota Satria, serta elemen masyarakat lainnya.

Tabur Bunga Partai Gerindra di Palagan Bojongkokosan, Soal Pilkada Adjo Sardjono : Kita Tunggu


TatarSukabumi.ID - Perayaan HUT Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ke-12 tingkat Kabupaten Sukabumi dilangsungkan di Museum Perjuangan Palagan Bojongkokosan, Parungkuda Sukabumi, Sabtu (8/2/2020).
Rangkaian peringatan HUT ke-12 Partai Gerindra di Palagan Bojongkokosan ini merupakan perayaan sesi kedua setelah sebelumnya HUT Partai besutan Prabowo Subianto dilaksanakan di Ibukota Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu pada Kamis (6/2) lalu.
Peringatan HUT sesi dua ini diisi dengan prosesi tabur bunga di pusara para pejuang Perang Bojongkokosan.
Nampak hadir dalam prosesi tabur bunga, Anggota DPR-RI Heri Gunawan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Anggota Legislatif Teddy Setiadi, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono serta ratusan kader Partai berlambang Burung Garuda.

Disela kegiatan, Heri Gunawan kepada TatarSukabumi.ID mengatakan, dengan prosesi tabur bunga di makam Pahlawan diharapkan mampu mengingatkan serta memupuk nilai-nilai kepahlawanan kepada generasi penerus.
"Dengan rangkaian ulang tahun partai Gerinda, Kami berharap, Kita tidak melupakan sejarah, tidak melupakan asal usul kita, kita hargai jasa pahlawan, semoga beliau-beliau (pahlawan) mendapat tempat terbaik disisi-Nya," tutur Heri Gunawan, Sabtu (8/2).
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono kepada awak media menyatakan, kehadirannya mewakili Perintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
"Saya mewakili pemerintah daerah kabupaten Sukabumi, mengucapkan selamat kepada Partai Gerindra, tambah mantap, tambah maju, terus bisa merebut hati rakyat, untuk membangun Indonesia, membangun Sukabumi," ungkap Adjo

Disinggung awak media terkait kedekatannya dengan Partai Gerindra di tahun Pilkada 2020 ini, apakah menandakan Kartu As dukungan Partai Gerindra akan jatuh ke tangan Adjo Sardjono di Pilkada Sukabumi 2020 mendatang.
Menanggapi pertanyaan awak media, Adjo Sardjono yang digadang-gadang sebagai salah satu kandidat terkuat di Pemilihan Bupati Sukabumi, angkat suara.
"Saya tidak ingin mendahului, kita tunggu sajalah perkembangannya.
"Saya salah seorang yang ikut penjaringan (calon Bupati) di partai Gerindra.
"Ya kita tunggu sajalah." ungkap Adjo sambil tersenyum.(*)

Tabur Bunga di Monumen Palagan Bojongkokosan Sukabumi, Hergun: Gerindra Tidak Lupa Sejarah


SUKABUMIUPDATE.com - Acara tabur bunga di Monumen Palagan Perjuangan Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda menjadi salah satu rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra yang ke-12, Sabtu (8/2/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sarjono, Anggota DPR RI yang juga Ketua DPP Gerindra Heri Gunawan, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara. Nampak hadiri para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Muspida, anggota Satria, serta elemen masyarakat lainnya.

Ketua DPP Partai Gerinda, Heri Gunawan mengatakan, acara tabur bunga ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia. Dengan perjuangan para pahlawan itu, masyarakat dapat melangsungkan hidup damai dan sejahtera.
"Kami berharap Gerindra tidak melupakan sejarah dan asal usul kita. Kita seperti ini, tentunya itu jasa dari pahlawan kita," ujar pria yang akrab disapa Hergun kepada sukabumiupdate.com.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sarjono mengatakan, kedatangannya ini dalam rangka memenuhi undangan dari Partai Gerindra untuk menghadiri HUT ke-12. 
"Mewakili Pemerintah Daerah kami ucapkan selamat ulang tahun Partai Gerindra yang ke-12, semoga semakin mantap dan maju," pungkasnya.

Hut Partai Gerindra ke-12, RAI HG Isi dengan Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Salah satu pendiri Partai Gerindra di Sukabumi, Maman Suparman memberikan santunan kepada anak yatim di Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan. | Sumber Foto:ISTIMEWA


SUKABUMIUPDATE.com - Peringati Hut Partai Gerindra ke-12, Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan (RAI HG) menyelenggarakan pengajian dan santunan kepada ratusan anak yatim, di Gedung RAI HG Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.  

Koordinator RAI HG sekaligus salah satu pendiri Partai Gerindra di Sukabumi, Maman Suparman mengatakan, pengajian dan santunan kepada ratusan anak yatim itu merupakan ungkapan rasa syukur usia Partai Gerindra genap 12 tahun.

"Bersyukur Partai Gerindra hingga saat ini masih berdiri kokoh dan dipercaya oleh rakyat. Apalagi di Sukabumi Gerindra sebagai parpol pemenang, ini membuktikan Gerindra diterima rakyat," katanya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (6/2/2020).


Sedikitnya 200 anak yatim mengikuti pengajian dan diberikan santunan oleh RAI HG. "Bingkisan dan uang kadeudeuh. Kami berharap kedepan Gerindra semakin besar dan semakin diterima oleh masyarakat," harapnya.

Sementara itu ditempat terpisah, salah satu Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan menyampaikan, di HUT Gerindra ke-12 ini, dirinya bersama anggota DPR RI dari fraksi Gerindra merayakan kelahiran partainya dengan memberikan santuan anak kepada 1.000 anak yatim se Jabodetabek di DPR RI.

"Alhamdulillah, telah dilaksanakan santunan untuk seribu anak yatim piatu se Jabodetabek oleh Fraksi Gerindra di DPR-RI," ucapnya.

Ia menegaskan, Partai Gerindra muncul sebagai manifesto dari perjuangan untuk menjaga warisan dari cita-cita pendiri bangsa, agar setiap rakyat dan bangsa Indonesia hidup terhormat, hidup makmur, berkeadilan.

Untuk kesejahteraan rakyat dalam tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang senantiasa berdaulat di bidang politik, berkepribadian di bidang budaya, dan berdiri diatas kaki sendiri dalam bidang ekonomi. Dalam setiap jati diri kader Partai Gerindra, kita telah bersumpah setia menjaga Pancasila dan UUD 1945," tegasnya.

Gerindra kuat, sambung HG karena adanya kekuatan rakyat, yang percaya bahwa Gerindra berjuang bersama rakyat. "Mereka yakin bahwa cita-cita kita sama, cita-cita dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi Sukabumi dan Rakyat Indonesia," jelasnya.

Menurut HG, kader Gerindra bukan politisi, tapi Pejuang Politik, yang berjiwa pendekar. Pendekar itu tawadu, rendah hati, tidak boleh sombong. Semakin berisi semakin menunduk.

"Mari rapatkan barisan, berhimpunlah para pandu bangsa, bersatu derapkan langkahmu, untuk menjaga marwah partai, karena kita menjadi bagian di dalamnya. Kita berasal dari rakyat, setia berjuang bersama rakyat. Tegak lurus untuk Indonesia Raya. Terima kasih atas kepercayaan rakyat kepada kami," ungkapnya.

HUT ke-12, Heri Gunawan: Gerindra Besar karena Kepercayaan Rakyat

 Heri Gunawan saat merayakan syukuran HUT Partai Gerindra ke-12 tahun.
SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Partai Gerindra sedang berbahagia. Sebab, tepat hari ini 6 Februari 2020 partai bernama Gerakan Indonesia Raya itu genap berusia 12 tahun.
Heri Gunawan sebagai salah satu pimpinan partai besutan Letjen (Purn) Prabowo Subianto pun turut berbahagia. Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dari Sukabumi itu pun merayakan hari lahir partainya tersebut.
Heri Gunawan saat merayakan syukuran HUT Partai Gerindra ke-12 tahun.
“Alhamdulillah, hari ini tanggal 6 Februari 2020 Partai Gerindra genap berusia 12 tahun. Tentu kami semua sebagai kader dan simpatisan merasa sangat bersyukur. HUT Gerindra yang ke-12 kami mengusung tema Setia Bergerakan untuk Indonesia Raya,” kata Heri Gunawan kepada Radarsukabumi.com, Kamis (6/2/2020)
Wakil Ketua Fraksi Gerindra pada DPR RI mengatakan, di usia yang ke-12 tahun Gerindra menjadi partai kedua terbesar raihan suara pada Pemilu 2019 di Indonesia. Pencapaian politik ini diklaim sangat menakjubkan.
“Dalam 12 tahun Gerindra telah mendapatkan kepercayaan rakyat yang begitu besar. Kepercayaan rakyat yang besar tentu saja tidak terlepas dari harapan rakyat kepada Partai Gerindra yang amat besar,” ujar Ketua DPP Gerindra.
Kepercayaan rakyat yang besar kepada Gerindra, lanjut Hergun, adalah wujud dari kerja keras dari semua elemen partai. Dari pengurus ranting, cabang, daerah, hingga pusat serta relawan, tokoh masyarakat, relawan, ulama atau tokoh agama lainnya. Tak lupa kerja keras kaum emak-emak dan milenial, termasuk para anggota DPR tingkat daerah hingga pusat.
Heri Gunawan menyantuni dalam syukuran HUT Gerindra ke-12

“Mengimbau kepada semua pejuang politik Gerindra untuk menyatukan semangat dan tekad di ulang tahun ke-12. Partai ini bisa seperti ini karena kepercayaan rakyat yang besar. Kita jangan sekali-kali melupakan rakyat, apalagi menjauh dari rakyat,” tandas dia.