Hasil voting terbuka Calon Anggota BPK RI di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta. Foto : Ubaid/mr
Setelah melalui mekanisme voting terbuka, Komisi XI DPR RI akhirnya memilih dua kandidat menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Keduanya adalah Isma Yatun dan Haerul Saleh untuk masa keanggotaan 2022-2027. Isma Yatun meraih suara 46 dan Haerul Saleh 37.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto, Jumat (18/3/2022) malam, voting terbuka per fraksi dimulai pukul 19:50 WIB dan berakhir pukul 20:46 WIB. Pemilihan dua kandidat anggota BPK ini didasarkan pada perolehan suara terbanyak dari 56 Anggota Komisi XI yang hadir.
Sebelumnya seluruh calon telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR pada Kamis-Jumat (17-18/3/2022) untuk dicalonkan mengisi dua kursi anggota BPK yang kosong. Dii antara nama-nama itu, ada Osbal Saragi Rumahorbo yang meraih 18 suara di posisi ketiga, Dori Santoso meraih 11 suara di posisi keempat, dan lainnya tak mendapat suara.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan yang dimintai komentarnya menyampaikan ucapan selamat kepada kedua kandidat terpilih sebagai anggota BPK RI periode 2022-2027. "Selamat untuk Ibu Isma Yatun dan Bapak Haerul Saleh yang telah dinyatakan sebagai calon anggota BPK terpilih. Semoga amanah," ucap Hergun, sapaan akrab Kapoksi Gerindra di Komisi XI DPR itu. (mh/sf)
0 komentar:
Posting Komentar