Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Tampilkan postingan dengan label Merpati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Merpati. Tampilkan semua postingan

Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Masalah Karyawan MNA


Nasib para karyawan Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang lama terkatung-katung dalam ketidakjelasan status, akan segera dibantu penyelesaiannya oleh Komisi VI DPR. Pemerintah diminta segera selesaikan masalah karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines (MNA) sesuai rekomendasi Komisi VI DPR.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan (F-Gerindra), menegaskan, Komisi VI berkewajiban menyampaikan keluhan para karyawan MNA ini ke pemerintah. Selama Dahlan Iskan menjadi Menteri BUMN, rekomendasi DPR yang disampaikan 2 Juli 2014 itu, tidak ditindaklanjuti. Kini, di bawah Menteri BUMN yang baru Rini Soemarno, rekomendasi tersebut segera dikonfirmasi lagi untuk mengetahui sejauh mana hambatan dan responnya.

“Yang pasti rekomendasi Panja sudah ada. Kami berharap secara formal karyawan Merpati Nusantara membuat surat kepada kami, supaya nanti kami tembuskan kepada pemerintah atau instansi terkait. Kami berharap permasalahan ini dapat terselesaikan,” ujar Heri, Kamis sore (6/11). Seperti diketahui, DPR periode lalu sudah mengeluarkan rekomendasi yang salah satu isinya menyebutkan, agar BPK melakukan audit investigasi terhadap PT.MNA.

Semua aset MNA juga harus direvitalisasi untuk kemudian dimanfaatkan demi menyehatkan kembali MNA. Para karyawan MNA yang menemui Pimpinan Komisi VI DPR, merasa gamang dan resah selama bertahun-tahun. Stasus mereka pun tak jelas, apakah masih menjadi Karyawan PT. MNA atau sudah di-PHK. Gaji atau pun pesangon tak pernah diterima. Semuanya dalam kondisi ketidakpastian. Padahal, rekomendasi DPR sudah dilayangkan 21 Juli lalu.

“Masih ada kegamangan dari teman-teman Karyawan PT.MNA yang belum ter-follow up, karena kurangnya perhatian Kementerian BUMN terhadap BUMN-nya sendiri. Walau pun kondisinya sedang memburuk, MNA ini adalah aset negara yang harus lindungi dan diamankan. Merpati, kan, melintasi jalur perintis yang jalurnya menurut saya merupakan jalur gemuk dibanding maskapai lainnya,” ungkap Heri. Seraya menambahkan, “Semoga ada kerja sama yang baik dengan kementerian terkait, agar masalah ini dapat terselesaikan.”

Di hadapan Pimpinan Komisi VI, para karyawan kembali menagih janji pemerintah yang akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi VI tersebut. Mereka kembali menuntut agar hak-hak normatif karyawan seperti gaji, uang makan, transpor, lembur, dan THR selama 12 bulan segera dibayarkan. Begitu juga hak-hak normatif pensiunan seperti pesangon, uang penghargaan, dan pengganti hak. (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.

Sumber : www.dpr.go.id 

Karyawan Merpati Kembali Adukan Nasib ke Komisi VI


Delegasi karyawan Merpati Nusantara Airline kembali mendatangi Komisi VI DPR untuk mengadukan nasib status pekerjaannya. Hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak pemerintah menyangkut kesejahteraan hidupnya. Untuk itu, mereka mendesak DPR agar kembali mengingatkan Menteri BUMN atas semua rekomendasi yang pernah disampaikan Komisi VI.

Demikian mengemuka dalam pertemuan Delegasi Karyawan Merpati Nusantara Airlines (MNA) dengan Pimpinan Komisi VI DPR, Kamis (6/11). Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir (F-PAN) dan Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan (F-Gerindra), menerima aspirasi para karyawan MNA. Komisi VI sangat memahami kesulitan hidup para karyawan yang hingga kini tidak jelas nasibnya. Antara tetap menjadi karyawan atau sudah di-PHK tidak dijelaskan oleh pemerintah.

Seperti diketahui, Komisi VI DPR sudah mengeluarkan rekomendasi penyelesaian nasib para karyawan MNA ini pada 12 Juli 2014 lalu. Komisi VI telah membentuk Panja Merpati. Sayangnya, rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti Menteri BUMN yang saat itu dijabat Dahlan Iskan. Kini, sudah mendekati akhir tahun, rekomendasi tersebut tidak juga direspon. Dan para karyawan tentu semakin resah.

“Tentu saja kami punya kewajiban untuk memonitor apa saja yang sudah dilakukan pemerintah terkait dengan rekomendasi hasil Panja tanggal 12 Juli 2014 yang lalu. Kewajiban pemerintah untuk mem-follow up rekomendasi Panja tersebut, karena ini merupakan keputusan resmi dari DPR. Saya kira batas waktu pun sudah jelas, tidak lebih dari 1 tahun. Kalau sudah menjelang Desember ini, mereka sudah resah,” kata Achmad Hafisz Tohir.

Dalam pertemuan tersebut, Heri Gunawan Wakil Ketua Komisi VI DPR membacakan secara lengkap rekomendasi Panja Komisi VI. Menurutnya rekomedasi itu sangat baik dan sudah menyuarakan tuntutan para karyawan MNA. Hanya saja hingga kini Kementerian BUMN mengabaikan rekomendasi tersebut. Dan Komisi VI pun segera akan menjadwal pertemuan dengan Menteri BUMN yang baru Rini Soemarno.

Sementara itu, para karyawan MNA satu per satu mengutarakan keluhannya sepanjang hampir satu tahun terakhir ini. Karena sudah lama tak mendapat gaji, banyak yang tak mampu lagi membiayai kebutuhan rumah tangganya sehari-hari. Akses listrik dan air banyak yang sudah dicabut, karena tak mampu bayar tagihan. Bahkan, perabot rumah tangga pun sudah habis terjual untuk menutupi kebutuhan hidup.  

Mereka tentu ingin kejelasan status pekerjaannya. Bila MNA ingin dihidupkan kembali, segera disehatkan agar karyawan bisa kembali merima gaji bulanan. Bila ingin ditutup, para karyawan pun minta segera diberi pesangon. Sudah bertahun-tahun mereka terombang-ambing dalam ketidakjelasan status. 
(mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.

Sumber : www.dpr.go.id