Legislator Kritik Keuntungan Modal Ventura Asing Yang Mengalir Ke Luar Negeri


Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan menyatakan saat ini modal ventura asing dengan kekuatan dana yang besar sudah masuk ke dalam negeri berupa perusahaan start-up, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

"Secara makro, kondisi tersebut sangat merugikan perekonomian dalam negeri. Keuntungan perusahaan akan terus mengalir keluar negeri. Padahal, jika keuntungan tersebut dikapitalisasi di dalam negeri, maka akan sangat bermanfaat bagi perputaran ekonomi dalam negeri, seperti bisa menstimulus perbankan dalam negeri," kata Heri di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

MV asing yang terus berekspansi ke dalam negeri, karena Indonesia adalah pasar besar yang potensial. 

Saat ini, lanjut Heri, ekonomi Indonesia adalah 16 terbesar di dunia. Jumlah kelas konsumen juga sangat besar, mencapai 135 juta, dan peluang pasar jika dikuantifikasi bisa mencapai sekitar triliun dolar AS. 

"Jika pemerintah tidak sanggup memecahkan masalah permodalan yang dihadapi UMKM, maka dipastikan modal-modal asing akan mengambil alih. Dan itu berarti pasar Indonesia akan terus dikapitalisasi asing karena ketidaksanggupan pemerintah menjaganya. Sangat disayangkan keuntungan UMKM dan start-up potensial tidak akan pernah tinggal di Indonesia. Keuntungan tersebut akan terus mengalir ke luar negeri," katanya.

Atas fenomena itu, dirinya meminta pemerintah agar mempermudah akses permodalan dalam negeri dalam rangka menopang UMKM dan start-up Indonesia.

"Pemerintah juga harus memperkuat institusi (BUMN) yang bergerak dalam usaha pembinaan dan akses permodalan usaha dalam negeri," kata Heri.

Ia menyebutkan, salah satu kendala yang dihadapi UMKM dan start-up di dalam negeri yang cukup klise salah satunya adalah akses permodalan. Sebab, rata-rata Perbankan tidak mau membiayai karena UMKM dan start-up tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan (tidak bankable), diakibatkan karena seperti agunan (jaminan) dan laporan keuangan minimal selama 3 bulan terakhir.

Mayoritas UMKM menemui kendala dalam akses permodalan meski usaha tersebut layak dijalankan. Data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2014 menunjukkan bahwa jumlah UMKM produktif yang sudah layak tapi terkendala akses permodalan dalam konteks ini, tidak memenuhi syarat kredit mencapai 15,21 juta unit.

"Kondisi seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus memikirkan solusi memperluas dan mempermudah permodalan bagi UMKM, termasuk memperkuat institusi permodalan dalam negeri. Salah satu jalan yang bisa ditempuh adalah skema MV untuk membantu UMKM dan start-up ," ujarnya.

Di luar negeri, katanya, MV sukses membina perusahaan multinasional pada tahap awal pembentukannya. 

"PMV tersebut melakukan penyertaan modal (equity participation) pada usaha-usaha baru tersebut. Jadi, UMKM yang terkendala masalah kredit dan jaminan bisa mengakses permodalan tanpa harus melewati persyaratan yang ribet dan bertele-tele," demikian Heri.


Editor: Aditia Maruli

0 komentar:

Posting Komentar