Legislator Pertanyakan PT. Bentoel Yang Terus Rugi Selama 7 Tahun





Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mempertanyakan perusahaan tembakau British American Tobacco(BAT) selaku pemilik saham  PT. Bentoel International Investama yang selama 7 tahun terakhir mengalami kerugian. Padahal pembayaran royalti ke perusahaan induk terus meningkat.

 
Demikian diungkapkan Heri usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI dengan PT. Bentoel International Investama, Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Jawa Timur III, Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Jatim II, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Malang, Jawa Timur, Senin (29/7/2019).
 
“BAT ini merupakan perusahaan penanaman modal asing yang ada di Indonesia, dalam prosesnya selama 7 tahun berturut-turut ini merugi. Kami melihat dengan adanya PMK Nomor 169 tahun 2015 terkait dengan masalah aturan pinjaman kepada afiliasi usaha ataupun anak perusahaan, tahun 2016 BAT melunasi pinjaman anak perusahaan kepada induknya senilai Rp 12 triliun,” kata Heri.
 
Ia menduga  ada kemungkinan BAT ini memberikan pinjaman kepada afiliasi anak perusahaan atau membuat catatan seolah-olah perusahaan tersebut terus merugi. Kalau dilihat dari likuidasi atau catatan konsolidasi induk perusahaan, pendapatan terkait dengan royalti terus meningkat, namun di sisi lain ada beban bunga yang juga meningkat terkait beban bunga pinjaman.
 
“Adapun tanggapan dari PT. Bentoel ataupun dari BAT itu sendiri, mereka menyatakan apa yang sudah dilakukan ini bisa dipertanggungjawabkan. Tapi tentunya kami tidak berkompeten untuk menilai itu, karena laporan ini kan adanya ke Dirjen Pajak dan ke Dirjen Bea Cukai,” ujar politisi dapil Jawa Barat IV itu.
 
Ia menuturkan terkait dengan masalah pinjaman afiliasi yang berhubungan ke luar negeri seperti ke negara Belanda ataupun negara Inggris yang mengatur masalah tax tidak sampai 10 persen dan lain sebagainya, ini menjadi kewenangan adanya di ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
“Harapan kami dengan adanya rapat berbarengan antara industri dengan regulator, tentunya ini bisa saling sinergi untuk saling menguatkan fungsi pengawasan. Kami berharap kedepan hal-hal seperti ini bisa menjadi perhatian yang sangat serius dan bisa segera ditindaklanjuti, tegasnya.
 
Legislator Fraksi Partai Gerindra ini berharap adanya keterbukaan yang lebih fair antara pelaku usaha dengan regulator, agar penerimaan negara bisa dioptimalkan untuk menutupi defisit neraca transaksi berjalan.
 
Pada kesempatan itu, Direktur PT. Bentoel Distribusi Utama Adi  Wibowo mengatakan pihaknya selama ini sudah berusaha transparan dan patuh pada regulasi yang ada. Salah satunya dengan menyampaikan kepada Bursa Efek Indonesia melalui surat tertanggal 24 Mei 2019.
 
Didalamnya disampaikan bahwa Bentoel Group tidak benar menghindari pajak, juga disampaikan faktor penyebab rugi bersih yang dibukukan Bentoel sejak 2012 hingga sekarang. Kemudian disampaikan pula nilai investasi Bentoel Group, negara tujuan ekspor serta pembayaran cukai dan berbagai jenis pajak.
 
Terkait dengan ketidakpuasan jawaban terhadap pertanyaan Anggota Komisi XI DPR RI, PT. Bentoel akan segera menyiapkan laporan tertulis yang disampaikan kepada Komisi XI DPR RI. “Saat ini Bentoel Group sedang menyiapkan jawaban tertulis untuk disampaikan kepada Komisi XI DPR RI. Bentoel Group berharap jawaban tertulis tersebut dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi komisi XI dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” pungkas Adi. (es)


Summer: dpr.go.id

0 komentar:

Posting Komentar