MELESET DARI TARGET, EKONOMI INDONESIA DIPERTARUHKAN

Oleh: Heri Gunawan
Anggota Komisi XI ; Kapoksi Badan Legislasi DPR-RI


Prediksi ekonomi Indonesia tercatat hanya bertengger di angka 5,3 persen (versi BPS) dan 4,9 persen (versi lembaga luar negeri semisal JP Morgan). Tahun 2019, ekonomi Indonesia diprediksi hanya tumbuh 5,08 persen hingga akhir tahun. Angka ini meleset dari target yang dipatok sebesar 5,3 persen.

Menciutnya angka pertumbuhan ekonomi adalah sinyal adanya perlambatan. Salah satu penyebabnya, menurut Bank Dunia, masih terkait dengan ketidakpastian ekonomi global, termasuk perang dagang AS-China, masalah Brexit yang tak kunjung usai, perang dagang antara Korea Selatan dengan China hingga Isu penggulingan Presiden AS Donald Trump yang digulirkan oleh Kongres AS semakin menambah faktor ketidakpastian dan terus menekan perekonomian global. Selain itu, pertumbuhan investasi cenderung melemah karena turunnya harga komoditas.

Tahun 2020, perekonomian global sedang dibayangi resesi, tak terkecuali Indonesia. Sebab itu, perlu kewaspadaan penuh dampak resesi terhadap perekonomian nasional. Terlebih, Indonesia masih dihadapkan pada lemahnya daya saing, kemiskinan, ketimpangan, sempitnya lapangan kerja, dll. Tanpa pengelolaan yang baik, nasib ekonomi Indonesia dipertaruhkan di 2020.

Berikut beberapa catatan saya terkait ekonomi Indonesia 2020 :

1.       Melesetnya angka pertumbuhan ekonomi 2019-III sebesar 5,02 persen menjadi sinyal bagi pemerintah untuk berhati-hati mengelola strategi ekonomi. Lebih-lebih, tahun 2020 nanti, perekonomian nasional menghadapi tantangan resesi global. Strategi ekonomi perlu langkah-langkah mitigasi serius atas resesi.

2.       Salah satu yang harus diperhatikan adalah defisit APBN. Tahun 2019 saja, defisit melebar menjadi lebih dari 2,2 persen akibat perlambatan ekonomi. Angka yang melenceng cukup jauh dari target sekitar 1,8 persen. Tanpa pengelolaan yang baik, bukan mustahil defisit melebar mendekati 3 persen yang menjadi batas maksimal yang disyaratkan dalam UU No. 17/2013 tentang Keuangan Negara, mengingat laporan realisasi anggaran (LRA) masih menggunakan cashbase. Sementara Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Komponen-komponen yang terdapat dalam satu set laporan keuangan berbasis akrual. Pemerintah perlu secara terbuka menegaskan sebetulnya berapa angka defisit APBN Ini penting untuk melahirkan kepercayaan dan kredibilitas.

3.       Nyaris seluruh negara maju memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi masing-masing. Perlambatan ekonomi global terus berlanjut. Tahun 2019-II China hanya mencatatkan pertumbuhan 6,2 persen (pertumbuhan terendah dalam 30 tahun terakhir). Belum lagi gejojak perang dagang AS-China terus mendistorsi permintaan ekspor (terutama ekspor komoditas). Sinyalemen resesi ini diprediksi akan cukup berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020.

4.       Ekonomi nasional yang masih bergantung pada konsumsi rumah tangga menjadi momok tersendiri. Sementara itu, investasi dan perdagangan internasional belum berperan optimal. Padahal, keduanya berperan signifikan pada pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Tahun 2019, Bank Dunia memprediksi pertumbuhan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) Indonesia hanya sebesar 5 persen. Angka ini turun dari realisasi pertumbuhan tahun lalu 6,7 persen. Penyebabnya adalah iklim investasi yang belum kondusif. Investor tidak tertarik karena rumitnya regulasi. Realisasi investasi yang ada juga semakin minim pada penyerapan tenaga kerja.

5.       Sementara itu, perdagangan internasional belum menggembirakan. Usaha perbaikannya terhambat. BPS mencatat, neraca perdagangan Indonesia pada November 2019 defisit sebesar Rp1,86 triliun—defisit terbesar kedua sepanjang Januari-November 2019. Penyebabnya adalah ekspor yang turun cukup tajam nyaris di semua sektor, kecuali pertanian yang tumbuh 4,42 persen secara tahunan: ekspor migas turun 15,81 persen; industri pengolahan turun 1,66 persen; pertambangan dan lainnya turun 19,09 persen. Ekspor yang melemah tak hanya dipengaruhi penurunan harga komoditas, tapi juga akibat harga ekspor barang-barang nonmigas Indonesia yang relatif rendah. Selain itu, produk domestik kalah bersaing karena kurangnya pengadopsian teknologi baru yang berdampak pada harga yang relatif lebih tinggi.

6.       Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi pada kuartal pertama 2019  tumbuh 5,3% menjadi Rp195,1 triliun. Capaian ini menjadi realisasi investasi terendah Indonesia dalam kurun 2014-2019. Salah satunya Indonesia tak mendapatkan sumbangsih manfaat yang signifikan atas migrasinya perusahaan asing dari negara China imbas perang dagang antara China dan Amerika Serikat. Sebanyak lebih dari 50 perusahaan multinasional telah mengumumkan rencana atau mempertimbangkan pemindahan manufaktur keluar dari China. Pertanyaan besarnya adalah kenapa Indonesia tidak menjadi pilihan yang menarik untuk investasi di banding dengan negara asia yang lain, sebut saja Vietnam dan Taiwan. Salah satu penyebabnya antara lain kepastian hukum dan pertanahan di Indonesia, dianggap masih kurang baik serta banyaknya regulasi terkait perijinan yang tumpah tindih dan tentu saja bermuara pada lamanya ijin investasi serta biaya tinggi yang sulit diprediksi.

7.       Di sisi lain, ketergantungan impor sangat tinggi, terutama untuk bahan baku dan penolong untuk industri. Beberapa sektor unggulan terdampak oleh kebijakan yang tidak berpihak pada produsen dalam negeri dan rendahnya daya saing ekspor di tengah ketidakpastian. Salah satu sektor unggulan yang menjadi sorotan karena kegagalan bersaing akibat ketidakberpihakan kebijakan pemerintah dan tekanan faktor eksternal adalah Industri Tekstil dan Produk dari Tekstil (TPT).

8.       Catatan eksternal-internal sebagaimana di atas sudah semestinya diantisipasi secara penuh dan hati-hati dalam merancang strategi optimal agar ekonomi bisa bertahan di tengah ancaman resesi 2020. Untuk diketahui, Indonesia belum lepas dari jeratan kemiskinan, ketimpangan, lapangan kerja, defisit neraca berjalan yang cukup lebar plus-minus 2,5 persen dari PDB, struktur ekonomi yang masih bergantung pada konsumsi dan komoditas, likuiditas neraca keuangan yang masih ketat, dll. Bila tidak diantisipasi dengan baik, maka dampak resesi—mudah-mudahan tak terjadi—akan terasa lebih berat. Namun, Indonesia tak boleh pesimis. Kita sudah terbukti lolos dari jeratan resesi. Sebab itu, pemerintah mesti selalu terbuka atas masukan dari semua pihak. Lewat kolaborasi, saya yakin kita bisa lolos. Hal-hal berikut dapat dijadikan sebagai resep mitigasi atas perekonomian nasional 2020 nanti:

1)    Diperlukan koordinasi strategi dan eksekusi kolaborasi, baik kementerian pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan agar mitigasi risiko berjalan sesuai perencanaan.

2)    Paket kebijakan ekonomi harus diprioritaskan bagi pelaku ekonomi riil, terutama sektor informal yang telah terbukti selalu lolos dan bertahan dari jeratan resesi.

3)    Dengan angka defisit APBN yang terukur, jika ruang defisit masih longgar dapat dimanfaatkan untuk melebarkan desisit anggaran dimana pelebaran ini bersifat sementara dan ditujukan untuk menggairahkan daya beli masyarakat agar akselerasi ekonomi dapat tercapai. Ketika kondisi ekonomi sudah membaik maka pelebaran defisit tersebut dapat ditutup kembali.
4)    Indikasi perlemahan konsumsi tentunya akan menjadi masalah bagi pertumbuhan ekonomi. Menjaga daya beli masyarakat jelas sekali urgensinya dan tidak bisa ditawar. Kebijakan fiskal yang ekspansif dan terukur bisa menjadi solusi dalam upaya menjaga daya beli.

5)    Dari sisi penerimaan keuangan, pemerintah (cq. Kementerian Keuangan) perlu terus memperluas basis pajak sebagai tulang punggung penerimaan APBN. Melihat penerimaan pajak Per Januari-Oktober 2019 yang baru 65,7% dari target menjadi tanda belum membaiknya kinerja sektor pajak. Pemerintah harus serius memburu wajib pajak kelas kakap. Jangan cuma mengejar wajib pajak yang selama ini patuh.

6)    Tindaklanjuti data-data wajib pajak kelas kakap yang tidak ikut tax amnesty yang diklaim sudah dipegang pemerintah. Jika itu tidak dilakukan, maka kuatirnya membuat meradang deposan dan mengganggu likuiditas yang selama ini sudah sangat ketat. Ke depan ini perlu perhatian serius dan konsisten. Jangan bikin kebijakan tanpa kajian yang holistik.

7)    Kebijakan moneter yang akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran 3%-an, Ditengah penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia dikisaran 5% yang keempat kalinya BI menurunkan suku bunga secara bertutut-turut, pengelolaan surat berharga negara untuk berhutang lebih dari defisit berbunga tinggi harus lebih prudent, termasuk perhitungan risiko kepemilikan surat utang oleh negara asing.

8)    Ketersediaan, stabilitas harga, dan pasokan bahan pokok, terutama sembilan bahan pokok, harus dipastikan tidak terdistorsi untuk mencegah inflasi yang akan berpengaruh pada daya beli masyarakat.

9)    Terkait ekspor, pemerintah perlu mencari tujuan pasar ekspor baru yang dapat memasarkan produk-produk Indonesia. Sementara itu, impor harus dikelola dengan optimal untuk melindungi produk dalam negeri dan stabilitas harga.

10)                       Memastikan pertanian tetap berkontribusi penting bagi perekonomian nasional untuk menjaga ketersediaan pangan dengan menjaga Nilai Tukar Petani, produktifitas, serta kesejahteraan petani.

11)                       Menciptakan iklim investasi yang kondusif agar peluang masuknya investasi langsung tetap terbuka, serta memprioritaskan investasi yang bisa menyerap tenaga kerja. Omnibus law harus menjadi momentum kondolidasi besar-besaran agar saling mendukung satu sama lain dalam cipta lapangan kerja dan peningkatan investasi. Setidaknya ada 82 Undang-undang (UU) dan 1.194 pasal,  mencakup 11 klaster antara lain penyederhanaan perizinan; persyaratan investasi; ketenagakerjaan; kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM; dan kemudahan berusaha.

12)                       Enam pilar dalam rencana Omnibus Law Perpajakan, diantaranya pendanaan investasi, sistem teritori, subjek pajak orang pribadi, kepatuhan wajib pajak, keadilan iklim berusaha dan fasilitas guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem dan daya saing Indonesia. Dengan begitu, regulasi yang ribet, rumit, dan sering manghambat investasi dapat dipecahkan.

0 komentar:

Posting Komentar