Heri Gunawan : Legislator Gerindra Dukung Wacana BUMD Agrobisnis


Menyoal rencana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis di Kabupaten Sukabumi, Anggota DPR RI Heri Gunawan mengutarakan mendukung hal tersebut.
SUKABUMI I Keberadaan agrobisnis lokal maupun nasional khususnya di Kabupaten Sukabumi, tentunya harus dipacu dan didukung penuh dari segalanya.
“Kaitan agrobisnis di Sukabumi memiliki banyak potensi. Namun upaya perbaikan manajemen sebaiknya mendapatkan dukungan,” ujar ungkap Heri Gunawan, dalam pesan rilisnya, Jum’at (21/02/20).
Menurut pandangan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, penggagasan PD atau BUMD agrobisnis di Sukabumi sejak tahun 2003, dimana hal ini berdasarkan yang diperoleh atas inisiatif dan dukungan para kelompok tani di Sukabumi.
“Sudah seharusnya, pada saat BUMD dibangun, peran para petani dan kelompok tani bakal memiliki wadah yang jelas, untuk membangun potensi agrobisnis di Sukabumi lebih baik, berwawasan dan mandiri,” kata Hergun sapaan akrab Legislator pendiri Rumah Aspirasi dan Insipirasi (RAI) Heri Gunawan.
Dengan begitu, kata Hergun, Kebijakan pemerintah khususnya Pemda akan lebih baik dan sangat diandalkan oleh para petani, bila memperlihatkan keberpihakan yang fokus kepada para petani di pedesaan. Dimana sampai saat ini, dinilai relatif masih terbelenggu dalam wajah-wajah kemiskinan.
“Keprimaan pelayanan publik di bidang pertanian sangat diharapkan oleh para petani agar terjadi percepatan peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan. Untuk itu, keseriusan dan keberpihakan dari sisi kebijakan dari para pejabat sangat dinantikan mereka,” paparnya.
Hergun menyakini, keterpihakan Pemerintah Daerah disini untuk menunjang mengembangkan program dan kegiatan yang mampu membangun kemandirian petani, bukannya ketergantungan petani.
“Oleh karena itu dalam mendukung pemberdayan para kelompok tani, menjadi koperasi tani perlu dipertimbangkan. Dengan melihat beberapa hal, antara lain yakni mengalokasikan anggaran yang proporsional lintas sektoral untuk mendorong kemantapan kelompok tani, menuju koperasi tani serta rekruitmen Penyuluh Pertanian (PNS) yang bisa mumpuni dalam mengantisipasi banyaknya penyuluh pertanian yang berstatus PNS yang akan memasuki masa pensiun.
“Oleh karena itu perlu memberdayakan penyuluh dengan swadaya, dengan mempertimbangkan pembentukan PD Agrobisnis Daerah (AD), guna membangun kerjasama kemitraan dalam mengembangkan komoditas unggulan-unggulan yang dihasilkan para kelompok tani/nelayan daerah,” tandas Hergun.

0 komentar:

Posting Komentar