Warga Wardoy Kota Sukabumi Jadi Korban TPPO, Anggota DPR RI Hergun Angkat Bicara

 

Anggota DPR RI Komisi XI, Heri Gunawan
Anggota DPR RI Komisi XI, Heri Gunawan

SUKABUMI – Anggota Dewan Perwalikan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI, Heri Gunawan angkat bicara soal kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja yang menyeret korban wanita berinisial DM (29) warga Jalan Pabuaran RT 03 RW 01, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Menurut legislator senayan dari Partai Gerindra ini mengaku, sudah mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut. Bahkan, setelah mendapatkan laporan langsung melakukan koordinasi dengan Komisi 1 DPR RI. “Ya, kami sudah mendapatkan laporannya, dan langsung melakukan koordinasi dengan Komisi 1 DPR RI untuk penanganan selanjutnya,” ungkap pria yang akrab disapa Hergun ini kepada wartawan, Jumat (26/5).

Menurutnya, Komisi 1 DPR RI memiliki tugas dan pungsi yang berkompeten terkait kejadian tersebut sehingga didorong agar segera menangani kejadian dugaan TPPO. Apalagi, korban merupakan warga yang berada di Sukabumi. “Kawan-kawan di Komisi 1 yang ruang lingkup mitra kerja diantaranya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sehingga komisi ini yang sangat berkopeten dan merupakan tugasnya,” paparnya.

Hergun menegaskan, tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan monitoring, sampai korban dipulangkan kembali ke Indonesia. “Kami akan terus bantu dan monitor agar secepatnya bisa selesai dan menangani terkait kasus ini,” tegasnya.

Dengan adanya kejadian itu, Hergun menghimbau masyarakat agar tidak mudah terbujuk dengan ajakan bekerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi tanpa melalui prosedur yang benar. Hal itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. “Kami himbau masyarakat jangan mau terbujuk dengan tipu daya bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur. Mari perangi kejahatan ini agar tidak ada lagi korban selanjutnya di Indonesia khususnya di Sukabumi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, DM (29) diduga menjadi korban TPPO di Kamboja. Selain DM, terdàt warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dan 12 warga Indonesia lainnya yang bernasib serupa. (bam)


0 komentar:

Posting Komentar