SUKABUMI - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi, Heri Gunawan (HG) menilai, langkah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menzalimi rakyat. Kebijakan tersebut dinilai penyelewengan kebijakan karena akan menyengsarakan rakyat. Menurut HG yang juga Ketua DPP Bidang Perdagangan Partai Gerindra menjelaskan, pemerintah telah keliru dengan menaikkan harga BBM.
Kekeliruan tersebut dapat dilihat dari empat aspek yakni aspek legal, waktu, dampak, dan persiapannya. Ditilik dari aspek legal, kata Wakil Ketua Komisi VI DPR ini, kebijakan menaikkan harga tak sesuai dengan aturan/perundang-undangan yang ada. Sesuai APBN-P yang diatur dalam UU No.12 tahun 2014 Pasal 14 (13) disebutkan, untuk soal BBM anggaran dapat disesuaikan atau diproyeksikan naik atau turun berdasarkan harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah. "Dalam APBN-P dengan dipertimbangankan, jika harga minyak mentah di atas 105 ribu USD/barel, BBM bisa dinaikkan. Sekarang harga minyak mentah sudah turun menjadi 75 ribu USD/barel terjadi penurunan sebesar 29 persen. Jika melihat nilai tukar di dalam APBN-P sebesar Rp11.600, memang sekarang mencapai Rp12 ribu, terjadi kenaikan empat persen. Sehingga, ada surplus anggaran sebesar 25 persen, jadi kebijakan menaikkan harga BBM menjadi hal yang keliru dan aneh"; kata HG kepada Radar Sukabumi, kemarin.
Sedangkan melihat dari waktunya, kenaikan BBM ini sangat tidak tepat. Di tengah euforia dunia menyambut menurunnya harga minyak mentah, Jokowi malah menaikkan BBM. Di negara tetangga saja, seperti Malaysia, harga minyak di SPBU baru saja diturunkan. Malah di China sudah tujuh kali terjadi penurunan harga BBM.
Dampaknya, kenaikan BBM ini mengakibatkan perubahan inflasi. Perkiraan inflasi yang diakibatkan kenaikan BBM ini bisa mencapai 2-3 persen. Sehingga, inflasi setelah kenaikan BBM bisa di atas tujuh persen. Tentunya akan berdampak kepada peningkatan suku bunga. Ini bisa berakibat stagnya ekonomi dan berimbas kepada banyaknya pengangguran," urainya.
Menurut HG, mestinya pemerintah melakukan persiapan dan kajian yang mendalam sebelum menaikkan harga BBM, bukan mencari gampangnya saja. Bukan karena alasan untuk alokasi kepada kartu sakti yang dibilang produkif padahal konsumtif, di sini juga pemerintah telah melakukan kebohongan publik. "DPR dengan salah satu fungsinya dalam pengawasan tidak dilibatkan sama sekali, baik dari segi pemberitahuan ataupun konsultasi. Jokowi telah ingkar janji karena tidak sesuai dengan janji kampanyenya. Dengan menaikkan harga BBM ini telah mengkhiananti dan menzalimi rakyat," tandasnya.
Sumber : Radar Sukabumi
0 komentar:
Posting Komentar