Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menanggapi laporan pertanggungjawaban APBN 2018 yang dinilainya gagal memenuhi sejumlah target ekonomi makro diantaranya pertumbuhan ekonomi, realisasi nilai tukar rupiah, lifting minyak dan lifting gas. Adapun realisasi Pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,17 persen berada di bawah target asumsi APBN sebesar 5,40 persen.

Realisasi nilai tukar rupiah sebesar Rp 14.247 per dollar Amerika Serikat (AS), lebih tinggi dibandingkan dengan asumsi APBN sebesar Rp 13.400 per dollar AS. Sementara itu lifting minyak hanya mencapai 778.000 barel per hari dari target sebanyak 800.000 barel per hari, dan lifting gas hanya mencapai 1,14 juta barel per hari dari target 1,2 juta barel per hari.

“Langkah kebijakan pemerintah didalam merealisasikan APBN 2018 belum berhasil memenuhi target yang menjadi amanat undang-undang. Pemerintah harus bersungguh-sunguh dalam memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran yang berorientasi peningkatan kesejahteraan rakyat dan kemajuan perekonomian nasional,” ujar Heri kepada Parlementaria, Selasa (20/8/2019).

Selain itu, rasio utang pemerintah pusat semenjak tahun 2015, menurut Heri Gunawan terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 27,4 persen, lalu tahun 2016 sebesar 28,3 persen dan tahun 2017 naik lagi jadi 29,4 persen.

Pada tahun 2018 rasio utang Pemerintah naik lagi menjadi 29,81 persen. “Sampai dengan 31 Desember 2018, nilai pokok atas utang pemerintah sebesar Rp 4.466 triliun yang terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp2.655 triliun atau 59 persen dan utang dalam negeri sebesar Rp 1.811 triliun atau 41 persen,” jelas politisi asal Sukabumi ini.

Selain itu, realisasi belanja subsidi tahun 2018 sebesar Rp216 triliun juga melebihi pagu anggaran yang ditetapkan APBN sebesar Rp156 triliun dan meningkat sebesar Rp50 triliun dibandingkan dengan tahun 2017. Untuk tahun 2019, Heri berharap pemerintah bisa lebih bekerja lebih keras lagi untuk mencapai beberapa target-target ekonomi makro, sebagaimana yang sudah disepakati antara pemerintah dengan DPR.

0 komentar:

Posting Komentar