Sikapi Najwa Shihab, Heri Gunawan Mengajak Najwa Cek Ke Masyarakat


Bugiswarta.com, Jakarta -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Heri Gunawan merespon ucapan Najwa Shihab dalam video yang beredar tentang lembaga legislatif DPR RI.

Heri Gunawan mengaku telah mendengar dan melihat videonya Najwa Shihab dan mengajaknya untuk turun ke lapangan mengecek apa yang dilakukan wakil rakyat selama pandemi corona ini.

"Mungkin Najwa perlu mengecek ke masyarakat. Apa yang sudah diperbuat Anggota DPR dari daerahnya selama pandemik Covid-19? Bukan untuk pamer. Ada teman-teman anggota DPR yang memberikan masker, handsanitizer, APD, bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak ekonominya di daerah pemilihannya. Itu pakai uang pribadi masing-masing anggota," ”Kata Heri Gunawan Kepada Bugiswarta.com, Minggu 3 Mei 2020.

Selain itu pa yang disampaikan Najwa membuatnya bertanya apakah surat terbuka itu dia sampaikan dalam posisi sebagai apa? Jurnalis? Artis? Pengamat politik atau apa? Kalau dibilang produk jurnalistik apakah tepat?.
Hergun sapaan akrab wakil rakyat dari Partai Gerindra ini bahwa bicara kritik, DPR ini sudah biasa dengan kritik. Dan memang harus dikritik karena di legislatif merupakan representasi rakyat. Kalau parlemen berjalan keluar dari jalurnya, tentu wajib dikritik. “Silakan saja,” ucapnya.

“Tetapi saya juga perlu ingatkan Mbak Najwa, mungkin dia lupa bahwa DPR itu punya tiga fungsi : Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Apa kerja-kerja DPR keluar dari ketiga fungsi ini?,”tegas Hergun

Karena menurutnya membahas RUU Cipta Kerja, RUU Revisi KUHP, dan puluhan produk legislasi yang sudah masuk dalam Prolegnas,merupakan tugas dari DPR, Justru aneh kalau di tengah pandemik Covid-19 ini para wakil rakyat melupakan tugas pokoknya alias tupoksinya.

“Bicara fungsi anggaran. DPR tentu akan dengan senang bisa segera membahas kebutuhan anggaran pemerintah untuk menangani wabah ini. Namun Najwa perlu tahu bahwa pemerintah sudah menerbitkan Perppu 1/2020 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Keduanya terkait kebutuhan anggaran untuk menangani wabah corona. Silakan baca sendiri ya substansinya,” urainya.

Anggota DPR RI Asal Sukabumi ini kembali menegaskan soal fungsi pengawasan. DPR selama pandemik Covid-19 secara aktif mengadakan rapat-rapat dengan pemerintah.

“Kalau saya di Komisi XI, tentu dengan Menteri Keuangan, BI, OJK, LPS, BPS, BPKP bahkan konsultasi dengan BPK dan lembaga keuangan lainnya baik perbankan maupun non bank, membahas dampak dari wabah corona dan bagaimana solusi saat ini dan kedepannya. Di DPR ada XI Komisi dan semua melakukan fungsi pengawasan pada mitra kerja masing-masing,”tegasnya

Najwa dinilai menitikberatkan pada kondisi darurat corona dan melihat kerja-kerja DPR, katanya, jauh dari upaya menangani Covid-19. “Pertanyaan saya, Najwa maunya anggota DPR melakukan apa? Apakah harus turun juga menjadi relawan di RS? Atau turun ke jalan bersama polisi dan TNI melarang warga untuk tidak Mudik?,”ucapnya menyindir Najwa Shihab

“Tentu sebagai Anggota DPR kami tidak bisa menerbitkan Perppu, ikut menyusun Perpres atau Peraturan Menteri. Itu sudah ranahnya eksekutif,”tutupnya

0 komentar:

Posting Komentar