Bantuan Gaji Tambahan untuk Pegawai, Politikus Gerindra: Jangan Timbulkan Kecemburuan Sosial

 TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengingatkan pemerintah agar mengkaji skema penyaluran bantuan gaji tambahan untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Salah satunya, mengenai siapa saja pekerja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

"Jangan sampai ini menimbulkan masalah lagi. Ini bicara rasa keadilan. Yang sudah punya gaji disubsidi, tapi bagaimana pekerja yang dirumahkan bahkan kena PHK selama pandemi ini berlangsung? Jangan sampai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sama-sama terdampak oleh pandemi," ujar Heri dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Agustus 2020.

Dia pun berharap program ini tidak dibuat untuk sekadar untuk menggeber penyerapan anggaran yang selama ini menjadi sorotan Presiden Joko Widodo.  Baru-baru ini Jokowi kembali menyoroti lambatnya penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional. Dari anggaran Rp 695 triliun untuk stimulus penanganan Covid-19, Jokowi menyebut baru 20 persen yang terealisasi, yaitu sebesar Rp 141 triliun.

Kendati demikian, Heri mendukung rencana pemerintah menyalurkan bantuan bagi pekerja tersebut. "Rencana pemerintah memberikan bansos untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta sejatinya baik dan patut di apresiasi, saya dukung. Termasuk bansos produktif hingga Rp 30 triliun bagi 12 juta UMKM," ujar dia. "Saya berharap bila kebijakan ini betul-betul dieksekusi, skemanya harus jelas."

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan rencana pemerintah menyalurkan insentif berupa bantuan gaji tambahan melalui bantuan langsung tunai kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan masih difinalisasi.

Febrio memastikan insentif yang akan disalurkan itu besarannya adalah Rp 2,4 juta per orang. Namun, saat ini pemerintah masih mengkaji metode penyalurannya. "Apakah nanti dibayarnya sekali atau berapa kali pembayaran itu sedang kita finalisasi," ujar dia.

Menurut dia, program bantuan untuk para pekerja itu akan difinalisasi oleh Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang diketuai Budi Gunadi Sadikin. Bersama Satgas Ekonomi, Febrio mengatakan Kementerian Keuangan akan mengkaji skema penyaluran yang paling pas dan tercepat.

"Kata kuncinya sekarang itu kecepatan karena kalau kita mengejar berapa juta orang yang tenaga kerja dan yang bantuan produktif itu berapa juta orang, ini bukan masalah besarannya tapi bagaimana uangnya sampai ke kantong penerima," kata Febrio.

Dia berujar bahwa dalam masa krisis seperti sekarang, penyaluran bantuan dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Mengingat, pemerintah juga belum memegang data penerima bantuan tersebut.

"Yang terpenting bagaimana kita menyalurkan dengan tata kelola yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga kalau ada pemeriksaan pun sistem siap diaudit. Jadi jangan dilakukan dengan tata kelola yang tidak baik dan nantinya menjadi masalah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.

0 komentar:

Posting Komentar