RADARSUKABUMI.com – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan melontarkan kritiknya terhadap kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada karyawan swasta dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.
Diketahui bahwa syarat untuk bisa mendapatkan subsidi tersebut harus karyawan yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Subsidi yang menyasar total 15,7 juta penerima dengan 2,5 juta orang pada tahap awal.
Menurut Heri Gunawan, pemerintah seharusnya memperhatikan terlebih dahulu aspek kesetaraan dalam menjalankan kebijakan terkait bantuan sosial. Sejumlah catatan terkait data penerima subsidi tersebut juga turut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jangan sampai ini didahulukan dengan alasan karena datanya yang sudah lebih dulu lengkap. Kami paham kalau niatnya untuk menaikkan daya beli agar sampai akhir tahun ekonomi kita bisa tumbuh, tetapi di satu sisi kan banyak orang-orang yang juga terkena PHK,” kata Heri Gunawan, Jumat (28/8/2020).
“Sebuah masukan yang berharga untuk pemerintah kalau mau membuat sebuah program bantuan, tolong diperhatikan kesetaraannya, jangan sampai menimbulkan kerusuhan sosial,” lanjutnya.
Politisi yang karib disapa Hergun itu menambahkan, bahwa diperlukan adanya tekanan agar terjadi keseragaman data dan penyajian data terbaru terkait seberapa banyak masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja akibat pandemi.
Sebagai lembaga penyedia data bagi pemerintah, BPS dinilai perlu memperbaharui data Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga kebijakan yang dilakukan dapat menyasar masyarakat yang banyak kehilangan pekerjaannya akibat pandemi.
“Untuk data PHK sendiri, berapa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya dampak dari pandemi, itu belum ada, mereka tidak memiliki datanya, sehingga itu yang kita pertanyakan kepada BPS selaku penyedia data bagi kementerian/lembaga pemerintah. Ini kan berarti ada sebuah misleading antara penyedia data dengan program tersedia. Sehingga kalau bicara soal bantuan Rp 600 ribu bukan masalah efektif-tidak efektif tetapi mungkin harus segera diperhitungkan masyarakat lain yang juga terkena imbas Covid-19,” tegas Ketua DPP Partai Gerindra.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II/2020 mengalami kontraksi ke level minus 5,32 persen. Tentu menjadi harapan Pemerintah agar pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun tidak bernasib sama seperti kuartal kedua.
Ketua Kelompok Fraksi Partai (Kapoksi) Gerindra mengungkap bahwa salah satu sisi yang paling cepat untuk menumbuhkan kembali pertumbuhan ekonomi yakni dengan meningkatkan konsumsi masyarakat dengan cara memberikan berbagai bantuan sosial dan BLT.
“Pemberian BLT, harapannya bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi, tetapi kami berharap karena yang terkena PHK ataupun yang kehilangan pekerjaan gara-gara pandemi harus diperhatikan seperti itu, bagaimana caranya mungkin kalau tidak bulan ini, bulan depan sudah disiapkan program-programnya. Minimal datanya, berapa banyak yang sesungguhnya terkena PHK, ini yang nantinya apakah bisa masuk dalam kategori penerima bansos agar pertumbuhan ekonomi yang dijanjikan pemerintah bisa dicapai, itu harapan yang kita tunggu,” tandas legislator Senayan asal Sukabumi.
(int/izo/rs)
0 komentar:
Posting Komentar