Ditengah Uforia Bantuan Upah Rp600 Ribu, Pemerintah Lupakan Nasib PHK Baru


Ilustrasi PHK./ /

RINGTIMES BALI - Ditengah uforia masyarakat kelas pekerja swasta gaji dibawah Rp5 juta yang mendapatkan subsidi Rp600 ribu, anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mempersoalkan data baru pekerja yang terkena PHK imbas dari Covid-19.

Menurutnya, perlu ada keseragaman data dan penyajian data terbaru terkait seberapa banyak masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19.

Sebagai lembaga penyedia data bagi pemerintah, terang Heri, Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai perlu memperbaharui data Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga kebijakan dana subsidi pekerja Rp600 ribu dapat tersalurkan tepat sasaran.

"Untuk data PHK sendiri, berapa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya dampak dari pandemi, itu belum ada, mereka tidak memiliki datanya, sehingga itu yang kita pertanyakan kepada BPS selaku penyedia data bagi kementerian/lembaga pemerintah," kata Heri, Jumat 28 Agustus 2020.

"Ini kan berarti ada sebuah misleading antara penyedia data dengan program tersedia. Sehingga kalau bicara soal bantuan Rp600 ribu bukan masalah efektif tidak efektif, tetapi mungkin harus segera diperhitungkan masyarakat lain yang juga terkena imbas Covid-19," tambahnya.

Politisi Gerindra ini menilai, pemerintah perlu memperhatikan aspek kesetaraan dalam menjalankan kebijakan terkait bantuan sosial.

Apalagi, tegas Heri, sejumlah catatan terkait data penerima subsidi tersebut juga sering disoroti dirinya saat kebijakan program tersebut akan dilaksanakan.

"Jangan sampai ini didahulukan dengan alasan karena datanya yang sudah lebih dulu lengkap. Kami paham kalau niatnya untuk menaikkan daya beli agar sampai akhir tahun ekonomi kita bisa tumbuh, tetapi di satu sisi kan banyak orang-orang yang juga terkena PHK," ungkapnya dikutip Ringtimes Bali dari RRI, Jumat 2020.

"Sebuah masukan yang berharga untuk pemerintah kalau mau membuat sebuah program bantuan, tolong diperhatikan kesetaraannya, jangan sampai menimbulkan kerusuhan sosial," tandasnya.

Diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II/2020 mengalami kontraksi ke level minus 5,32 persen. Tentu menjadi harapan Pemerintah agar pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun tidak bernasib sama seperti kuartal kedua.***

0 komentar:

Posting Komentar