Fit Proper Test KAP Pemeriksa Laporan Keuangan BPK, Heri Gunawan: Harus Kredibel

 DPR RI menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI terhadap sejumlah Kantor Akuntan Publik (KAP).



Jakarta – Heri Gunawan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra mengingatkan pentingnya kredibilitas kepada calon Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan memeriksa laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan () Tahun 2020.

Hal itu diungkap Heri Gunawan dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Agenda rapat itu menghadirkan 4 calon Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan memeriksa laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2020.

Adapun keempat KAP tersebut yaitu KAP Husni Wibawa dan rekan, KAP Heliantono dan rekan, KAP Sriyadi Sugeng Elly dan rekan, dan KAP Drs Kartoyo dan rekan.

“Saya ingatkan pentingnya metodologi yang akan dilakukan masing-masing KAP. Sebab auditor perlu menjamin keberlangsungan sistem dan prosedur dengan adaptasi peraturan-peraturan khususnya dalam BPK, agar menjadi KAP yang kredibel,” tegas Hergun, sapaan anggota DPR dari dapil Sukabumi tersebut.

Masing-masing KAP bergiliran menyampaikan visi misi selama 10 menit. Setelah presentasi masing-masing KAP, Komisi XI DPR RI selanjutnya melakukan pembahasan melalui rapat internal untuk menentukan KAP yang nantinya akan diumumkan pada  mendatang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada KAP yang sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ini, dengan mengucap syukur kepada Tuhan YME, RDPU ini saya tutup,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP sekaligus menutup rapat.

Sebelumnya dalam pembukaan rapat, Dolfie sempat menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan dilakukan oleh akuntan publik.

Berdasar ketentuan tersebut, BPK dan Menteri Keuangan masing-masing mengusulkan nama. Untuk itu, Komisi XI menggelar fit and proper test terhadap 4 KAP tersebut. (trd/red)

0 komentar:

Posting Komentar