Hadiri Workshop Desa se Kabupaten Sukabumi, Heri Gunawan Harapkan Ini

 


PALABUHANRATU – Hadiri workshop pengelolaan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di pemerintah Kabupaten Sukabumi, anggota DPR RI Heri Gunawan harapkan kedepan kepala desa dapat lebih baik dalam menata pemerintahannya.

Hal itu di ungkapkan Heri Gunawan setelah menjadi narasumber dalam workshoop tersebut yang dibuka Bupati Sukabumi Marwan Hamami dengan dihadiri perwakilan perangkat daerah, ratusan kepala desa serta puluhan camat se- Kabupaten Sukabumi.

“Hari ini kita ketemu dengan pemda, dengan OPD, Camat dan kepala Desa berbicara tentang akuntabilitas keuangan negara, dimana yang disasar hari ini dari BPKP adalah terkait dana desa,” ungkap Heri Gunawan.

Dijelaskan Heri Gunawan, kegiatan workshop yang diinisiasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang mengundang pemerintah daerah mengundang OPD, camat, kepala Desa untuk melakukan sosialisasi, hal ini dilakukan karena ada beberapa temuan dari BPKP terkait beberapa kepala desa yang menggunakan dana desa, salah satunya bantuan hukum namun bantuannya belum ada.

“Tanda kutip untuk bantuan hukum tetapi bantuannya belum ada, jadi dengan kata lain meli beras, berasnya can aya tapi beres dibayar. Saya tidak ingin kepala desa saya terseret lebih jauh, untuk itu kita mengundang BPKP, mengundang inspektorat,” jelasnya.

Heri Gunawan mengapresiasi langkah cepat tanggap yang dilakukan Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang telah mengeluarkan surat intruksi terkait penggunaan dana ini untuk segera diselesaikan oleh kepala desa.

“Alhamdulillah sudah diselesaikan tetapi catatan itu masih ada untuk itu kami mengundang BPKP kesini, dari kementerian keuangan terkait masalah PPN (Pejabat Perbendaharaan Negara) juga dari kemendagri terkait aturannya,” terangnya.

“Harapan saya apa yang sudah terjadi menjadi sebuah koreksi dan kedepan kepala desa lebih lebih baik lagi dalam mengurus atau menata usahakan dana desa untuk kemakmuran desa, itu harapan saya,” imbuhnya.

Menurut Heri Gunawan sejauh ini untuk pengelolaan dana desa sudah terdapat aturan mainnya, aturan permendes, aturan Permendagri bahkan dari BPKP terkait siskudesnya, ada APIP, Inspektorat yang semuanya sudah lengkap, meskipun terdapat catatan kecil yang beberapa desa mempertanyakan terkait dana operasional.

“Sebetulnya fleksibel saja sepanjang itu bisa dipertanggungjawabkan itu yang disampaikan pihak BPKP selaku pemeriksa pembangunan bukan saya, jadi pada prinsipnya masalah dana, masalah tata kelola, sepanjang itu bisa dipertanggungjawabkan tidak masalah harapan saya kepala desa kami aman semua dan desa bisa sukses,” paparnya.

Heri GunawanTerlebih, kata Heri Gunawan lagi tahun 2024 nanti DPR RI telah menyetujui anggaran desa naik menjadi 71 Triliun, namun begitu kembali kepada pemerintah karena DPR tidak bisa memutuskan sendiri.

“UU Desa sudah kita setujui DPR, sekarang bolanya di pemerintahan, tinggal menunggu Dim dari pemerintah karena pembahasan undang undang itu tidak bisa sendiri harus dengan pemerintah bersamaan,” terangnya.

“Tinggal pemerintah mengajukan Dim, untuk kita bahas bersama kalau pemerintah setuju berarti jadilah ini undang undang. Kalau seandainya ini jadi undang undang, menurut catatan awal yang disetujui DPR, nanti kedepannya DD (Dana Desa) berkisar antara 2,27 milyar, ada peningkatan yang cukup signifikan untuk saat ini,” sambungnya.

Heri Gunawan menegaskan, harapan kedepan pemerintahan desa lebih rapi lagi dalam menata usahakan dana jika disetujui akan mencapai 2 miliar sehingga bisa memberi kesejahteraan bagi masyarakat di desa.

“Nah untuk itu kita berharap kepala desa bisa menata usahakan ini karena disamping itu, hari ini dan kedepan akan di list juga terkait dana desa, aset desa, karena aset aset desa ini sedikit unik tidak semua desa memiliki yang pick dalam artian surat dan lainnya, ada yang namanya tanah bengkok dan sebagainya masing-masing seperti itu,” tegasnya

“Nah aset ini bila tidak dilist dengan baik maka pergantian kepemimpinan malah jadi tidak jelas apalagi sampai pendukungnya saling gontok gontokan, nah ini turunlah kawan kawan dari perbendaharaan negara untuk list masalah itu,” pungkasnya. (Ndi)

0 komentar:

Posting Komentar