Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Tampilkan postingan dengan label PLN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PLN. Tampilkan semua postingan

Kasus PLTU Jawa 7 Bukan Level Panja Tapi Pansus

JAKARTA (BeritaMoneter) - Rencana Komisi VI DPR membuat Panita Kerja (Panja) PLN terkait mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 mendapat penolakan sesama anggota dewan. Alasannya panja justru akan menimbulkan saling curiga. “Mestinya yang efektif itu mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Karena pansus lebih terbuka, sehingga masyarakat bisa melihat semuanya,” kata Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan di Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Seperti diketahui proyek PLTU Jawa 7 yang berlokasi di Bojonegara, Banten memiliki kapasitas 2 X 1000 MW. Nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp40 triliun.
Namun proyek ini diduga memiliki sejumlah kejanggalan.

Bahkan ditengarai sarat dengan berbagai persekongkolan. Dalam dokumen tender itu, pemenang tender China Shenhua tak mencantumkan harga Enginering Procurement and Construction (EPC).
Padahal ini menjadi salah satu prasyarat mengikuti tender. Pun begitu, Shenhua tidak mencantumkan EPC Cost Major Deviation. Bahkan didalam dokumen ini EPC nya tertanda not availabble. “Lho, Centurygate yang hanya Rp6,7 triliun saja bentuk pansus, kok PLTU Jawa 7 yang nilainya Rp40 triliun, kenapa hanya panja,” ucap Heri seraya mempertanyakan.
Jadi dengan pansus, kata anggota Fraksi Partai Gerindra, maka pembahasan bisa dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Buka saja keanehan-keanehan dalam proyek PLTU Jawa 7 itu, siapa saja yang bermain. Jadi nanti ketahuan siapa saja backingnya,” tambahnya.
Menurut Heri, ini merupakan proyek strategis dan menelan anggaran yang besar. Sehingga DPR tidak boleh bermain-main. “Dengan pansus, maka target meminimalisir penyelewengan anggaran negara bisa diperkecil. Nah, kalau panja, kita tidak tahu apa target yang mau dicapai,” paparnya.
Anggota Komisi XI DPR ini mengingatkan agar sesama anggota dewan jangan sampai “masuk angin”. “Kita tidak ingin negara terus menerus dirugikan dengan berbagai permainan oknum,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi VI DPR, baik Azam Azman Natawijaya (F-PD) dan Darmadi Durian (F-PDIP) cenderung menginginkan pembentukan panja ketimbang pansus. “Kita sepakat bentuk panja karena nilainya besar dalam proyek tersebut dan panja nantinya akan menelaah apakah ada kesalahan dan panja juga akan masuk ke pelanggaran-pelanggaran lain di PLN jadi tidak hanya soal PLTU Jawa 7 saja,” tandas Azam lagi.

DPR PERTANYAKAN SIKAP PLN TERKAIT PEMBANGKIT LISTRIK DIKELOLA SWASTA

JAKARTA, HALUAN Komisi VI DPR RI mem­pertanyakan pengelolaan pembangkit listrik yang diserahkan PLN kepada pihak swasta.  Pada hal PLN sudah mendapat alokasi anggaran PMN tahun 2015 sebesar Rp5 triliun dan kini PLN kembali mengajukan PMN kembali sebesar Rp10 triliun.

Pertanyaan tersebut dilontarkan Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan  dalam rapat dengar pendapat dengan Direksi PT. PLN, Senin (31/8). Rapat dipimpin Ketua Komisi VI Hafisz Tohir dan dihadiri Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah, dan Dirut PLN Sofyan Basir.

“Kalau kami lihat pembangunan infrastruktur kelistrikan untuk 2015-2019 banyak dikelola oleh swasta pembangkitnya. Apakah ini unsur kesengajaan. Yang Rp5 triliun saja tidak diurus. Terus ditambah lagi Rp10 triliun nanti tidak diurus lagi. Sementara kebutuhan listrik tinggi, akhirnya dikelola oleh swasta. PLN hanya untuk mendistribusikan saja. Kalau pembangkit dikuasai swasta yang mungkin saja berasal dari negara lain, mau ke mana negara kita dibawa?” tegas Heri.

Politisi Partai Gerindra tersebut mempertanyakan nasionalisme Dirut PLN dan Kementerian BUMN dalam mengelola energi listrik nasional. PT. PLN sendiri dalam rancangan pembangunan infrastruktur kelistrikan tahun 2015-2019, telah membagi proyek untuk PLN dan swasta. PLN mengerjakan proyek pembangkit 14.138 MW dengan transmisi 43.284 kms dan gardu induk 103.839 MVA. Kebutuhan anggarannya mencapai Rp645 triliun.

Sementara untuk swasta mengerjakan proyek pembangkit 28.802 MW dengan transmisi 3.313 kms dan gardu induk 4.950 MVA. Kebutuhan anggarannya diperkirakan Rp615 triliun. Pola inilah yang banyak dikritik dan dipertanyakan Komisi VI DPR.

Anggota Komisi VI DPR  Sartono Hutomo juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang telah mencanangkan pembangunan mega proyek listrik 35 ribu megawatt (MW). dalam mega proyek tersebut,  PLN hanya mendapat sedikit peran dan lebih banyak diserahkan kepada pihak swasta. “Dengan kondisi ini, kedaulatan negara di bidang energi listrik terancam,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Menurut Sartono, anggaran mega proyek tersebut bersumber dari APBN, BUMN (PT.PLN), dan swasta. PLN hanya mendapat pengerjaan proyek 5 ribu MW. “Ini artinya investasi pembangunan selebihnya dipegang swasta. Melihat begitu besarnya porsi swasta maka penguasaan terbesar yang menjadi salah satu sumber energi pokok rakyat ini ialah swasta. Tentu swasta pasti akan memainkan insting bisnisnya dalam proyek tersebut. Bila ini terjadi, di mana kita bicara tentang kedaulatan negara dalam bidang energi,” tegasnya.

Dia sangat disayangkan bila PLN hanya berkuasa di ranah hilir, yaitu transmisi dan distribusi saja. Sementara hulunya dikuasai swasta. Politisi dari dapil Jatim VII itu merasa khawatir dengan penguasaan swasta dalam mega proyek ini, rakyat kecil kelak tidak mendapatkan harga listrik yang murah untuk kebutuhan rumah tangganya.(h/sam)

Komisi VI Pertanyakan Swasta Kelola Pembangkit Listrik

dpr.go.id - Komisi VI DPR RI mengkritisi sekaligus mempertanyakan pengelolaan pembangkit listrik yang diserahkan ke pihak swasta oleh PLN. Di sisi lain, PLN juga sudah mendapat alokasi anggaran PMN tahun 2015 sebesar Rp5 triliun. Kini, PLN malah mengajukan PMN kembali sebesar Rp10 triliun.


Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan menyatakan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan PT.PLN, Senin (31/8). Rapat dipimpin Ketua Komisi VI Hafisz Tohir dan dihadiri Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah. Hadir pula Dirut PLN Sofyan Basir.

“Di sini kalau kami lihat pembangunan infrastruktur kelistrikan untuk 2015-2019, banyak dikelola oleh swasta pembangkitnya. Apakah ini unsur kesengajaan. Yang Rp5 triliun saja tidak diurus. Terus ditambah lagi Rp10 triliun nanti tidak diurus lagi. Sementara kebutuhan listrik tinggi, akhirnya dikelola oleh swasta. PLN hanya untuk mendistribusikan saja. Kalau pembangkit dikuasai swasta yang mungkin saja berasal dari negara lain, mau ke mana negara kita dibawa?” kritik Heri dalam rapat tersebut.

Politisi Partai Gerindra tersebut mempertanyakan nasionalisme Dirut PLN dan Kementerian BUMN dalam mengelola energi listrik nasional. PT.PLN sendiri dalam rancangan pembangunan infrastruktur kelistrikan tahun 2015-2019, telah membagi proyek untuk PLN dan swasta. PLN mengerjakan proyek pembangkit 14.138 MW dengan transmisi 43.284 kms dan gardu induk 103.839 MVA. Kebutuhan anggarannya mencapai Rp645 triliun.

Sementara untuk swasta mengerjakan proyek pembangkit 28.802 MW dengan transmisi 3.313 kms dan gardu induk 4.950 MVA. Kebutuhan anggarannya diperkirakan Rp615 triliun. Pola inilah yang banyak dikritik dan dipertanyakan Komisi VI DPR. (mh), foto : iwan armanias/parle/hr.

TEROPONGBERITA Dicecar Soal Penggunaan PMN 2015, Deputi BUMN Tak Berkutik


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi VI DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di ruang rapat Komisi, gedung Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2015). Rapat tersebut membahas pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2016 oleh PT PLN (Persero).


Dalam rapat tersebut, Sejumlah anggota Komisi VI mempersoalkan PMN 2016 bagi PLN. Pasalnya, sejauh ini Komisi VI mengaku belum mendapatkan penjelasan hasil penyerapan dari PMN 2015 yang diajukan PLN.

Ketua Komisi VI Hafisz Tohir yang membuka rapat langsung mempertanyakan alokasi PMN 2015 untuk PLN. Ia meminta Deputi BUMN untuk menjelaskan penyerapan PMN 2015 sebelum menjabarkan alasan pengusulan PMN 2016.

"Sebelum membahas PMN 2016, kami minta kepada pak Deputi untuk menjelaskan hasil dari PMN 2015," pinta Hafisz.

Sayang, Deputi BUMN Edwin Hidayat tidak mampu menjelaskan permohonan Komisi VI tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya baru saja diangkat sebagai Deputi BUMN dengan masa kerja yang baru lima Minggu.

"Dan yang saya tahu, untuk PMN 2015 belum cair. Jadi kami belum bisa melaporkannya," jawab Edwin.

Sontak jawaban Edwin tersebut mengundang reaksi pimpinan dan anggota Komisi VI pun dengan mempersoalkan mengapa PMN 2015 belum cair tetapi malah mengajukan PMN kembali untuk tahun 2016.

"Dalam PMN tahap pertama ada sembilan catatan. Tadi saya dapat informasi bahwa PMN 2015 belum cair. Sekarang mengajukan lagi 2 kali lipat. Sebaiknya selesaikan yang lama dulu, baru mengajukan lagi," ujar Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan.

Anggota Komisi VI lainnya pun turut mempertanyakan alasan serupa. Namun Edwin tak berkutik dan tetap pada penjelasan awalnya bahwa PMN 2015 untuk PT PLN (Persero) memang belum cair.

Seperti diketahui, pada 2015 PT PLN (Persero) meneriam PMN sebesar 5 triliun rupiah. Sedangkan dalam PMN 2016 diajukan 10 Triliun dan masih dalam pembahasan dengan Komisi VI DPR.(yn)

Skema Lease Back Pembangkit Listrik PLN Harus Ditolak

Jakarta (dpr.go.id) - Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan menegaskan, pengertian “penguasaan negara” dalam usaha ketenagalistrikan tidak sebatas konsep “memiliki semata, juga meliputi konsepsi merumuskan kebijakan (beleid), melakukan pengaturan (regelendaad), dan melakukan pengawasan (toezichtoundendaad)”’

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (24/6) Heri mengemukakan, lease back puluhan pembangkit listrik milik PLN kepada investor asal jadi. Untuk alasan apapun, skema lease back pembangkit listrik oleh China harus ditolak kaarena bertentangan dengan semangat UUD 1945 dan UU No.30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Tenaga listrik, lanjutnya,  berperan sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional, sehingga usaha penyediaan tenaga listrik harus dikuasai oleh negara dan penyediaannya perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata, dan bermutu.

Ia menegaskan, skema lease back pembangkit listrik menjadi jalan masuk liberalisasi ketenagalistrikan yang harus dilawan. Dengan menyewakan pembangkit kepada pihak asing (kontraktor China) berarti pemerintah telah menyerahkan penguasaannya atas cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. “Itu jelas berbahaya dan melawan konstitusi,” tegas Heri.

Diatas kertas, skema lease back adalah cara halus pemerintah menuntut tanggungjawab kontraktor China yang gagal membangun FTP 10.000 MW tahap 1. Namun, di sisi lain, langkah itu telah menggiring PLN hanya sebagai service companny (perusahaan penyedia jasa ketenagalistrikan).

Terlihat disini peran PLN “dibonsai” hanya sekedar mengurusi distribusi dan transmisi listrik, sedangkan pengelolaan pembangkit listrik diserahkan pada kalangan swasta. Hal ini jelas bertentangan dengan pasal 11 ayat (2) UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, “Badan Usaha Milik Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberi prioritas pertama melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum”.

“Alasan apapun skema lease back pembangkit listrik oleh China harus ditolak, karena penyediaan tenaga listrik harus dikuasai oleh negara dan penyediaaannya perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan agar listrik tersedia dalam jumlah yang cukup,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra juga mengatakan bahwa PPD/FTPI 1 10.000 MW awalnya idenya JK pada saat menjadi Wapres di era  SBY, proyek itu dibiayai dengan uang rakyat dan menggunakan produk China. Namun karena kapasitasnya tidak sesuai yang diharapkan, pemerintah akan menyewakan mesin-mesin pembangkit itu ke China lagi untuk diperbaiki dan dioperasikan oleh China.

Meski masin-mesin pembangkit itu sudah milik PLN, tidak berarti bahwa selama ini operator dalam negeri (grupnya PLN) tidak mampu ketidakoptimalan itu terjadi karena mesin-mesin buatan China itu tidak well-performed. China memberi barang dengan kualitas yang buruk. Selain itu, transfer ilmu dan teknologi tidak dijalankan sesuai dengan kontrak proyek yang ada.

Jika pada akhirnya pembangkit itu dijalankan oleh China maka PLN sudah pastikan membeli listriknya. Jadi uang hasil sewa yang diperoleh pemerintah akan kembali lagi ke China, ditambah lagi uang dari rakyat untuk membeli listriknya.

“Bangsa ini pasti akan rugi berlipat-lipat sedangkan China mendapat uang dari rakyat dari hasil jual barang, uang dari kerja proyek, uang dari penjualan listrik, termasuk biaya bahan bakar (batu bara) dari kita. Selanjutnya rakyat membayar seluruh biaya tersebut menggunakan dollar ,” ujarnya.

Ditegaskan kembali, lease back harus dicurigai sebagai cara liciknya menjual aset negara, selanjutnya sewa, tapi pada dasarnya penjualan pembangkit tenaga listrik terselubung. (spy,mp)/foto:iwan armanias/parle/iw.

Komisi VI DPR-RI Kunjungi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

MAKASSAR (www.angkasapura1.co.id- Dalam melaksanakan masa reses tahun 2015, Komisi VI DPR-RI melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 - 19 Maret 2015. Dalam agenda tersebut, dilakukan peninjauan dan presentasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar di hari pertama (15/03). Selanjutnya, rombongan melaksanakan peninjauan ke PT Shang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Sucofindo (Persero), PT Pupuk Kaltim (Persero), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telkom Tbk, PT Pelindo IV (Persero) dan PT Semen Tonasa (Persero). Kedatangan rombongan Komisi VI dipimpin oleh Heri Gunawan, SE, MBA dari Fraksi Gerindra

"Kunjungan kerja komisi merupakan kewajiban konstitusional DPR dalam rangka melakukan fungsi pengawasan dan mengawal kebijakan pemerintah khususnya terkait BUMN. Dan dalam kesempatan ini, kami melaksanakan di Provinsi Sulawesi Selatan," jelas Heri pada pembukaan pertemuan. 

Kedatangan Komisi VI ke bandara Sultan Hasanuddin Makassar disambut oleh Operation Director Angkasa Pura Airports, Yushan Sayuti yang didampingi oleh PTS General Manager Sugiono. Dalam pertemuan tersebut, Yushan memaparkan kinerja operasional dan keuangan Cabang Bandara Sultan Hasanuddin Makassar selama 5 tahun terakhir. "Secara singkat dapat dikatakan bahwa performa keuangan tumbuh stabil kendati tekanan kinerja dari penurunan jumlah penumpang memperkecil revenue yang didapat," jelas Yushan dalam paparannya. "Namun demikian, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar merupakan bandara unggulan Angkasa Pura Airports yang terus tumbuh memberikan kontribusi positif bagi kinerja operasional dan keuangan. tambah Yushan Sayuti kepada anggota Komisi VI. 

Di tahun 2014 lalu, pendapatan cabang Bandara Sultan Hasanuddin Makassar mencapai Rp 308,4 milyar dan melayani total 8,8 juta penumpang dari puluhan maskapai penerbangan yang beroperasi baik nasional maupun internasional. Sementara di sisi performa operasional, skor indeks kepuasan pelanggan atau Customer Satisfaction Index (CSI) meningkat secara eksponensial. Kuartal 3 tahun 2014 nilai CSI telah mencapai 4,22 atau menduduki peringkat 84 bandara dengan skor tertinggi. Angka tersebut naik 133 peringkat dari semula posisi 217 dengan skor CSI 3,50. Penilaian CSI Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dilakukan oleh Airport Council Internasional (ACI) Hongkong bersama dengan tiga bandara Angkasa Pura Airports lainnya yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai - Bali, Bandara Juanda - Surabaya dan Bandara Sultan Aji M. Sulaiman Sepinggan - Balikpapan. 

Di tahun 2016, terminal Bandara Sultan Hasanuddin Makassar akan dikembangkan menjadi 150.000 m2 yang mampu menampung hingga 25 juta penumpang per tahun. Dalam proyek pengembangan ultimate di tahun 2030, bandara ini kelak akan memiliki terminal 3 dan tiga landas pacu serta mampu melayani 50 juta penumpang per tahun. [HH]