Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Heri Gunawan Gelar Pengajian dan Santunan 600 Anak Yatim

 


Suasana penuh kekhusyukan dan kehangatan menyelimuti kegiatan pengajian rutin yang digelar Rumah Aspirasi dan Inspirasi (RAI) Heri Gunawan di Kota Sukabumi, Jumat (31/7). Dalam agenda tahunan tersebut, sebanyak 600 anak yatim menerima santunan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus ikhtiar berbagi kebahagiaan.

Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Warudoyong, Tipar, dan Cianjur itu dihadiri ratusan masyarakat, tokoh agama, relawan, serta anak-anak yatim dari berbagai wilayah.

Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar agenda sosial, melainkan tradisi keluarga yang terus dijaga setiap tahunnya.

“Selain pengajian, kami juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan rasa syukur. Semoga apa yang kami lakukan bisa memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi mereka,” kata Heri Gunawan kepada Radar Sukabumi.

Pelaksanaan pengajian tahun ini juga menjadi bagian dari haul almarhum H. Maman Suparman, ayahanda Heri Gunawan, yang semasa hidup dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap doa yang dipanjatkan menjadi amal jariyah bagi almarhum sekaligus menginspirasi semangat berbagi kepada sesama,” paparnya.

Bagi keluarga besar Heri Gunawan, mengenang jasa orang tua tidak hanya dilakukan melalui doa, tetapi juga diwujudkan dengan aksi nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Salah seorang penerima santunan, Siti Aisyah (42), mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Terima kasih kepada Bapak Heri Gunawan dan semua pihak yang peduli kepada anak-anak yatim. Semoga Allah membalas segala kebaikannya dengan keberkahan,” ujarnya.(den/d)

Hergun Rangkul Pemuda dan Seniman Sukabumi Melek Demokrasi

 



SUKABUMI – Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di salah satu hotel yang ada di Kota Sukabumi pada Jumat (31/7/2026). Agenda rutin masa reses yang menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Sukabumi ini, ditujukan untuk menggugah kesadaran berdemokrasi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

Dalam kegiatan yang berlangsung hingga Sabtu (1/8/2026) tersebut, Heri Gunawan merangkul berbagai elemen organisasi pemuda, kemasyarakatan, hingga kelompok pekerja seni di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Pada intinya kita menggandeng KPU selaku mitra Komisi II. Kita berharap ada pendidikan berkelanjutan terkait masalah pemilu agar partisipasi publik ke depannya bisa lebih baik, serta menggugah masyarakat untuk lebih memahami arti berdemokrasi,” ujar politisi yang akrab disapa Hergun tersebut di sela kegiatan.

Hergun menjelaskan, rangkaian sosialisasi ini diisi dengan dialog interaktif bersama sejumlah organisasi, di antaranya Pemuda Muhammadiyah, Tunas Indonesia Raya (TIDAR), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), hingga komunitas seniman se-Kabupaten Sukabumi. Sedikitnya ada 10 titik kegiatan serupa yang disiapkan untuk menjangkau kelompok masyarakat di Kota maupun Kabupaten Sukabumi.

Selain memberikan pemahaman nilai-nilai demokrasi, Hergun menyoroti pentingnya edukasi publik mengingat DPR RI mulai bersiap membahas Revisi Undang-Undang Pemilu. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menyempurnakan regulasi dan persiapan teknis menyongsong Pemilu 2029 mendatang.

Ia menambahkan bahwa peran masyarakat tidak hanya terbatas pada menggunakan hak pilih di TPS, melainkan juga berpeluang aktif menjadi bagian dari penyelenggara pemilu adhoc di tingkat lokal.

“Pilihan rakyat sangat menentukan arah bangsa dan daerah. Kita ingin tercipta pemilih yang cerdas—pemilih yang melihat kapabilitas dan integritas calon, bukan yang terpengaruh oleh money politic,” tegas legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV (Kota/Kabupaten Sukabumi) tersebut.

Lewat program edukasi yang terencana ini, KPU diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke tingkat perdesaan guna memperkuat pilar demokrasi secara inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa mendorong generasi muda dan pemilih pemula untuk lebih proaktif dalam menggunakan hak suara serta memahami sistem demokrasi di Indonesia.

Yandra menekankan pentingnya pendidikan pemilih guna memberikan pemahaman mendalam bagi generasi muda, khususnya pemilih pemula, agar tidak hanya sekadar menjadi penonton dalam setiap kontestasi politik.

“Alhamdulillah, kita tadi sudah berdiskusi dalam acara sosialisasi pendidikan pemilih. Ini sangat penting untuk pemahaman generasi muda terhadap sistem demokrasi di Indonesia. Mudah-mudahan sosialisasi pendidikan untuk pemilih pemula ini bisa bermanfaat bagi teman-teman yang hadir,” ujar Yandra.

Ia juga menyoroti potensi besar porsi suara kaum muda yang mendominasi demografi pemilih saat ini. Berdasarkan materi yang dipaparkan dalam forum tersebut, kelompok usia 17 hingga 40 tahun mencakup sekitar 60 persen dari total mayoritas pemilih.

Menurut Yandra, angka statistik tersebut menjadi bukti nyata bahwa masa depan arah kebijakan bangsa berada di tangan pemuda.

“Materi tadi menyampaikan bahwa 60 persen mayoritas pemilih berada di rentang usia 17 sampai 40 tahun. Ini data yang sangat penting bagi kita bahwa penentu kebijakan hasil demokrasi adalah rentang usia pemuda. Oleh karena itu, kita harus bisa lebih proaktif dalam berdemokrasi,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi berkelanjutan ini, DPD KNPI Kabupaten Sukabumi berharap kesadaran politik di kalangan pemuda terus meningkat. “Iya, sehingga mampu melahirkan kepemimpinan dan kebijakan publik yang pro-rakyat di masa mendatang,” tandasnya.

Masih di tempat yang sama, Pengurus Pusat (PP) TIDAR Bidang Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Sayyid Agil mengatakan, kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan ini, merupakan bukti nyata bahwa Partai Gerindra, sebagai pemenang Pilpres, tidak pernah berhenti turun ke bawah untuk memberikan edukasi politik yang sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Pendidikan pemilih adalah fondasi utama dalam menjaga ritme kemenangan rakyat dan kualitas demokrasi kita. TIDAR hadir untuk memastikan anak muda, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi aktor utama pembawa perubahan,” tandasnya.

Eksekutif Muda dari Sayap Partai Gerindra ini menyebut bahwa forum ini menjadi wadah konsolidasi gagasan yang dinamis. Kehadiran lintas elemen mulai dari DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, jajaran Pimpinan Muhammadiyah, perwakilan mahasiswa, hingga kader-kader muda. TIDAR menegaskan solidnya sinergi antara Partai Gerindra dan elemen strategis masyarakat Sukabumi.

“Sebagai wadah kepemudaan Gerindra, TIDAR menegaskan siap terus bergerak seirama dengan garis perjuangan partai dan arahan legislator di DPR RI, seperti Heri Gunawan, untuk memperkuat partisipasi politik kaum muda demi menyongsong masa depan Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya. (Den)

Perjuangkan Hak Rakyat, Heri Gunawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Jaksel dan Cidahu Sukabumi

 


omisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN RI serta berbagai pihak terkait, Selasa (14/07/2026).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Dr. Dede Yusuf tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menjadi salah satu suara lantang yang mengawal penyelesaian sengketa pertanahan, khususnya terkait nasib tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 3/Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Persoalan ini menjadi fokus utama karena menyangkut kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama mendambakan hak atas tanah mereka. Komisi II DPR RI secara tegas mendesak Kementerian ATR/BPN RI untuk segera melaksanakan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di kawasan tersebut.

“Hasil inventarisasi ini harus segera ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Tujuannya jelas, yakni untuk menerbitkan hak atas tanah kepada masyarakat guna menjamin kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar pihak Komisi II DPR RI dalam butir kesimpulan rapat.

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut juga ditegaskan bahwa penyelesaian sengketa tanah eks-HGU No.3/Cidahu ini ditargetkan tuntas paling lambat Desember 2026.

Selain menyoroti kasus di Kabupaten Sukabumi, Komisi II DPR RI juga menaruh perhatian pada sengketa tanah di Bumi Tridharma I-II, Kelurahan Pondok Labu dan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Untuk kasus Bumi Tridharma, Komisi II mendesak penyelesaian permohonan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) warga melalui skema Gugus Tugas Reforma Agraria. Hal ini didasarkan pada fakta hukum bahwa klaim keperdataan oleh pihak lain (PT SSII) tidak didukung oleh alas hak yang sah dan legal (de jure), sementara masyarakat telah menguasai lahan tersebut secara nyata (de facto) selama lebih dari 50 tahun dengan itikad baik (te goeder trouw).

“Kami meminta Kementerian ATR/BPN untuk benar-benar menindaklanjuti ini sesuai peraturan perundang-undangan agar rakyat tidak terombang-ambing kepastian hukumnya,” tegas Komisi II DPR RI dalam poin kesimpulan rapat tersebut.

Rapat ini ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh proses penyelesaian, baik di Jakarta Selatan maupun di Kabupaten Sukabumi, harus selesai maksimal pada akhir tahun 2026 mendatang.

Redaktur: Ujang Herlan

Heri Gunawan Soroti Layanan ATR/BPN Masih Berbelit, Minta Penyederhanaan Regulasi Benar-Benar Dirasakan Masyarakat

 


Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menyoroti masih adanya perbedaan pelaksanaan layanan di kantor-kantor pertanahan serta ditemukannya dokumen yang diterbitkan di luar standar operasional prosedur (SOP). Kondisi tersebut, menurutnya, membuat masyarakat masih enggan mengurus sertifikat tanah karena prosesnya dinilai berbelit-belit.

Karena itu, Heri meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sosialisasi terkait penyederhanaan regulasi agar manfaatnya diketahui masyarakat secara luas. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengubah stigma negatif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan sertifikasi tanah.

Hal itu disampaikan Heri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dan seluruh pejabat Eselon I dengan agenda *Review dan Penyederhanaan Dasar Regulasi Tujuh Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN untuk Percepatan dan Kemudahan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang bagi Rakyat*, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

“Menurut catatan yang disampaikan, regulasi di tingkat pusat memang sudah disederhanakan. Namun, pelaksanaannya di kantor pertanahan daerah masih menggunakan cara konvensional dan terdapat perbedaan interpretasi aturan. Bahkan masih ditemukan perbedaan pelaksanaan antar kantor pertanahan serta dokumen yang diterbitkan di luar SOP. Ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang enggan mengurus sertifikat tanah karena prosesnya dianggap berbelit-belit,” ujar Heri.

Menurut Legislator Fraksi Partai Gerindra itu, penyederhanaan regulasi belum sepenuhnya mampu menghapus stigma negatif terhadap pelayanan ATR/BPN.

“Di satu sisi regulasi ingin disederhanakan, tetapi disisi lain masih muncul stigma bahwa pelayanan ATR/BPN berbelit-belit. Karena itu, bagaimana tindak lanjut Kementerian ATR/BPN agar penyederhanaan regulasi ini benar-benar diketahui masyarakat, sehingga stigma negatif berubah menjadi persepsi positif dan mendorong peningkatan sertifikasi tanah,” tegasnya.

Selain itu, Heri meminta penjelasan yang lebih komprehensif mengenai target dan dampak penyederhanaan regulasi. Menurutnya, meski jumlah berkas layanan meningkat, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru mengalami penurunan.

Ia mencatat target PNBP Kementerian ATR/BPN dalam APBN 2026 sebesar Rp3,58 triliun. Namun hingga awal Juli 2026, realisasinya baru sekitar Rp1,4 triliun atau sekitar 39 persen dari target.

“Kalau kita berbicara soal penyederhanaan regulasi, apa manfaat konkretnya? Saya ingin mendapat penjelasan yang lebih komprehensif mengenai target dan dampaknya. Dengan adanya penyederhanaan regulasi ini, sejauh mana manfaatnya terhadap peningkatan pelayanan maupun pencapaian target yang telah ditetapkan,” pungkas Heri.

Heri Gunawan: Jangan Atasnamakan Rakyat untuk Kritik Destruktif Program Makan Bergizi Gratis

 


Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan, angkat bicara mengenai derasnya dinamika kritik di ruang publik terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pria yang akrab disapa Hergun ini mengingatkan agar setiap kritik tetap berpijak pada etika dan melihat kemanfaatan program secara utuh untuk masyarakat bawah.

Sebagai legislator yang mengawal program ini masuk dalam skala Program Strategis Nasional (PSN) di RPJMN 2025–2029, Hergun menegaskan bahwa esensi demokrasi adalah menghormati perbedaan pandangan. Namun, hal itu bukan berarti menghalalkan segala cara.

“Saya menghormati kebebasan berpendapat. Akan tetapi, kritik yang berkembang di ruang publik seharusnya tetap menjaga batas-batas etika dan tidak menjurus pada penghinaan terhadap pribadi seseorang, apalagi kepala negara,” ujar Hergun kepada Jurnalsukabumi.com, Rabu (24/06/2026).

Menakar Definisi ‘Rakyat’ yang Sebenarnya

Politisi senior Partai Gerindra ini juga mengajak semua pihak untuk merenungkan kembali klaim-klaim sepihak yang sering kali mengatasnamakan kepentingan rakyat demi menjatuhkan sebuah kebijakan.

“Saya menghormati setiap bentuk penyampaian aspirasi dalam negara yang demokratis. Namun, perlu kita renungkan bersama, siapakah sebenarnya rakyat yang dimaksud?” tanya Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya ini.

Hergun kemudian membeberkan fakta di lapangan mengenai siapa saja lapisan masyarakat yang sebetulnya menjadi pilar dan penerima manfaat langsung dari program MBG ini.

“Apakah suara para petani yang hasil panennya kini terserap dan memiliki pasar yang lebih pasti tidak termasuk bagian dari rakyat? Apakah para pedagang dan pelaku UMKM lokal yang merasakan peningkatan omzet serta perputaran ekonomi di daerah bukan bagian dari rakyat?” cecar Hergun.

Lebih lanjut, ia menambahkan kelompok rentan yang selama ini luput dari narasi para pengkritik. “Apakah anak-anak yang memperoleh asupan gizi lebih baik, ibu hamil yang mendapatkan perhatian nutrisi, dan ibu menyusui yang menerima manfaat program ini bukan bagian dari rakyat yang harus kita dengarkan?” imbuhnya.

Bagi Hergun, MBG telah bertransformasi menjadi motor penggerak multi-sektor yang mengintegrasikan kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan nasional.

“Program ini tidak hanya berbicara tentang bantuan atau pemenuhan kebutuhan gizi semata. Program ini telah menciptakan rantai ekonomi yang melibatkan banyak lapisan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan baru, menggerakkan usaha-usaha kecil, serta memberikan harapan bagi keluarga-keluarga yang selama ini berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelasnya panjang lebar.

Oleh karena itu, sebelum ada pihak yang mengatasnamakan rakyat untuk menolak program ini, Hergun meminta publik melihat secara jernih dan utuh realisasi di lapangan. Jangan sampai, suara bising dari sebagian kelompok menutupi kenyataan bahwa masih banyak masyarakat kecil yang menggantungkan harapan, penghasilan, dan masa depan mereka pada keberlangsungan program MBG.

Meski membela keberlangsungan program, Hergun tidak menutup mata bahwa program skala besar seperti MBG memerlukan penyesuaian berkala.

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus terus disempurnakan agar manfaatnya semakin tepat sasaran, berkualitas, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Melalui berbagai langkah evaluasi dan penyesuaian secara menyeluruh,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Hergun menegaskan kembali indikator keberhasilan sebuah kebijakan negara. Kepentingan rakyat tidak boleh dimonopoli oleh kepentingan politik kelompok tertentu semata.

“Pada akhirnya, kepentingan rakyat seharusnya diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat luas, bukan hanya dari sudut pandang kelompok tertentu. Suara petani, UMKM, pekerja, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak Indonesia juga merupakan suara rakyat yang patut didengar dan diperjuangkan. Salam Indonesia Raya..!!” tandas Hergun.

Redaktur: Ujang Herlan