Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Heri Gunawan Kurban 10 Sapi dan 6 Kambing, Tradisi Berbagi dan Komitmen Sosial Anggota DPR RI di Sukabumi

 

Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan kembali menggelar pemotongan hewan kurban sebagai agenda tahunan. (Garis NB)
Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan kembali menggelar pemotongan hewan kurban sebagai agenda tahunan. (Garis NB)

Sukabumi - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan bersama keluarga kembali menyelenggarakan pemotongan hewan kurban, di Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan (RAI Hergun), Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Pemotongan hewan kurban ini merupakan agenda tahunan dalam momentum Idul Adha 1446 H. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial serta ungkapan rasa syukur melalui distribusi daging kurban kepada masyarakat Sukabumi.

“Alhamdulillah, tahun ini kami menyalurkan 10 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Sebanyak 4 ekor sapi dipotong langsung di Rumah Aspirasi, sementara sisanya kami sebar ke beberapa wilayah di Kota dan Kabupaten Sukabumi,” ungkap Heri Gunawan, tokoh politik lokal sekaligus inisiator kegiatan.

Heri Gunawan menegaskan, pelaksanaan kurban bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari nilai spiritual dan keteladanan Nabi Ibrahim AS yang perlu terus dijaga dan diteladani.

“Ini bukan sesuatu yang istimewa. Ini adalah rutinitas tahunan yang kami lakukan sebagai bentuk syukur dan komitmen untuk terus berbagi. Tujuannya adalah membumikan semangat pengorbanan dan gotong royong, sesuai dengan ajaran Nabi Ibrahim AS,” ucap pria yang akrab disapa Hergun.

Distribusi daging kurban diprioritaskan bagi warga sekitar Rumah Aspirasi Heri Gunawan serta masyarakat yang telah mengajukan permohonan sebelumnya. Baik dari wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi turut merasakan manfaat dari kegiatan ini.

“Harapan saya, semakin banyak orang yang mampu untuk turut serta dalam kegiatan kurban. Mari kita wujudkan solidaritas dan kebersamaan melalui berbagi,” tutup Heri Gunawan (Ris).

Tebar Kepedulian di Momen Idul Adha, RAI Heri Gunawan Kembali Sembelih 10 Sapi dan 6 Kambing Kurban

 

RAI Heri Gunawan
Anggota DPR RI Heri Gunawan saat menyaksikan pemotongan hewan kurban di Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan Jalan Arif Rachman Hakim Kota Sukabumi, pada Sabtu (07/06). Foto/Istimewa

SUKABUMI – Semangat berbagi di Hari Raya Idul adha 1446 Hijriah kembali diwujudkan oleh Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan (RAI Hergun) melalui pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Sabtu (07/06/25).

Tahun ini, sebanyak 10 ekor sapi dan 6 ekor kambing dikurbankan. Dari jumlah tersebut, empat ekor sapi disembelih langsung di halaman Rumah Aspirasi, sementara sisanya didistribusikan ke berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulillah, tahun ini kita berkurban 10 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Hari ini, sebanyak 4 ekor sapi dipotong di Rumah Aspirasi, sementara sisanya tersebar di berbagai wilayah di Sukabumi,” ujar Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, di sela kegiatan.

Hergun, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pelaksanaan kurban bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bentuk nyata rasa syukur dan upaya meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dalam berkurban.

“Kegiatan ini bukan sesuatu yang istimewa, melainkan rutinitas tahunan yang dilakukan sebagai wujud keteladanan dari Nabi Ibrahim AS. Tujuannya untuk mensyukuri nikmat yang ada, sekaligus meneladani ajaran beliau dalam hal berbagi,” ujarnya.

Pembagian daging kurban diprioritaskan bagi masyarakat di sekitar Rumah Aspirasi, termasuk warga yang sebelumnya telah mengajukan permohonan. Proses distribusi dilakukan secara tertib dan terorganisir, dengan sistem antrean yang rapi untuk menghindari kerumunan.

Warga tampak antusias menerima pembagian daging kurban, yang bagi sebagian besar masyarakat menjadi momen penting dalam merasakan kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Harapan saya, kawan-kawan yang merasa mampu juga ikut tergerak untuk berkurban. Mari kita berbagi bersama-sama,” tutupnya. (Ky) 

Hergun Bangga Kader Gerindra Yandra Utama Santosa Terpilih Jadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi

 

IMG 20250527 WA0086
Foto Istimewa: Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan Bersama Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa.

PenaKu.ID – Musyawarah Daerah (Musda) XVI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi yang digelar di di salah satu Gedung wilayah Kecamatan Cikembar, Senin (26/5/2025), resmi menetapkan Yandra Utama Santosa sebagai Ketua DPD KNPI yang baru periode 2025-2028.

Diketahui, Yandra Utama Santosa. Unggul mendulang suara sebanyak 91 suara, sedangkan 3 Kandidat lainnya yakni Angga Perwira Sukamawinata 50 suara, Restu Martiani 2 suara, Hadi Azka Nugraha sengaja dikosongkan (berkoalisi dengan Yandra) dan suara tidak sah 2 suara.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya Yandra, yang merupakan kader Partai Gerindra.

“Kami sangat bangga. Yandra adalah kader Gerindra, pernah mengikuti pengkaderan di Hambalang, dan saat ini menjabat sebagai Pj. Ketua TIDAR Kabupaten Sukabumi,” kata Hergun sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (27/5/2025).

Politisi besutan Prabowo Subianto yang juga menjabat Ketua DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah Pengurus Pusat Tunas Indonesia Raya (PP TIDAR) menilai Yandra sebagai sosok pemuda yang militan, komunikatif, penuh inisiatif, serta memiliki semangat sosial dan kreativitas tinggi.

“Kami meyakini Yandra mampu mengemban amanah sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Ia punya kapabilitas untuk membawa organisasi ini lebih maju dan adaptif,” cetusnya.

Di sisi lain, Hergun juga memberikan apresiasi atas jalannya Musda. Ditegaskannya, pelaksanaan Musda ke-XVI DPD KNPI Kabupaten Sukabumi merupakan perhelatan yang sangat positif untuk pembangunan, dan telah melewati kontestasi yang sangat panjang. Para calon pun adalah pemuda-pemuda Sukabumi terbaik dan hebat.

“Saya mengapresiasi dinamika selama Musda ke-XVI, di mana kedewasaan para peserta telah menunjukkan kualitas kepemudaan di Sukabumi,” bebernya.

Hergun berharap, ke depan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi menjadi rumah besar perjuangan pemuda, lebih maju, lebih adaptif, dan menjadi wadah bersama serta perjuangan kolektif bagi para pemuda yang mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya ini memberikan pesan agar Yandra dapat merangkul seluruh elemen pemuda untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah.

“Pemuda memiliki energi besar untuk bergerak cepat. KNPI harus menjadi wadah aspiratif yang menyalurkan potensi pemuda melalui program-program kreatif dan inovatif,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi), Hergun menekankan pentingnya peran strategis KNPI sebagai mitra pemerintah yang kritis dan konstruktif.

“DPD KNPI Kabupaten Sukabumi harus aktif mendukung program-program daerah, namun tetap bersikap kritis demi kemajuan bersama,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar KNPI mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penguatan pendidikan melalui Sekolah Rakyat.

“KNPI perlu mengambil bagian dalam menyukseskan program-program tersebut demi kemajuan pemuda dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” pungkasnya.

***

Tanggapi Moratorium Pemekaran, Heri Gunawan Desak Pemerintah Terbitkan PP Penataan Daerah Otonom

 

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan saat menghadiri rapat DPR RI (Dok. Radar Jabar)
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan saat menghadiri rapat DPR RI (Dok. Radar Jabar)

RADAR JABAR - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan menanggapi usulan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada Kemendagri kepada DPR RI terkait pemekaran sebanyak 341 wilayah di Indonesia.

Tanggapan ya g disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada Kamis (24/4/2025) itu, Heri Gunawan meminta pemerintah menetapkan aturan yang tegas dan ketat dalam pemekaran wilayah. Menginngat, banyaknya problem dalam rencana pemekaran wilayah yang tidak maksimal.

Hergun sapaan akrabnya menyebut, hingga kini, terdapat 341 usulan pemekaran telah masuk ke Dirjen Otda. Namun, mayoritas DOB yang terbentuk sejak dua dekade terakhir gagal mencapai tujuan utama otonomi.

”Kalau tadi dilihat dari evaluasi Kemendagri, lebih kurang 70 persen DOB yang terbentuk selama 1999-2009 itu gagal mencapai tujuan pemekaran. Evaluasi Bappenas 2007 juga menyatakan mayoritas DOB gagal,” Hergun, politisi Partai Gerindra itu.

Heri Gunawan juga menyinggung biaya pemekaran wilayah yang besar sehingga membebani anggaran pemerintah pusat. Dengan kondisi ini, pemekaran wilayah perlu memperhitungkan kemampuan ekonomi daerah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah melonjak tiga kali lipat dalam kurun 10 tahun, yakni sebesar Rp 54,31 triliun di tahun 1999 menjadi Rp 167 triliun (2009). Bahkan, pada 2025, anggaran DAU mencapai Rp 446 triliun.

”Saya pikir pembentukan penataan daerah ini mungkin bukan hanya berbicara terkait geografis, melainkan juga PAD (pendapatan asli daerah)-nya,” tutur Hergun.

Hergun juga mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah. Alasan menunda penerbitan PP tersebut dengan dalih moratorium pemekaran daerah tidak berdasar dan justru bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mendorong pemerintah, khususnya Ditjen Otda Kemendagri, segera mengeluarkan kedua PP tersebut. Karena moratorium itu bukan ketentuan hukum yang lebih tinggi dari undang-undang,” ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 55 dan 56 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah pusat diwajibkan menyusun aturan teknis dan strategi penataan daerah. 

Strategi tersebut tertuang dalam Desain Besar Penataan Daerah (Desartanda), yang memuat proyeksi jumlah ideal provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia, sebagai pedoman pemekaran maupun penggabungan daerah otonom.

Menurutnya, seharusnya kedu

Legislator asal Sulabumi ini juga menyoroti inkonsistensi Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri yang menunda pembentukan PP dengan alasan moratorium, namun di sisi lain tetap menerima usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari berbagai daerah.

“Padahal dasar hukum moratorium itu tidak jelas. Tapi faktanya, usulan DOB yang diterima sudah mencapai 341 usulan. Kami mempertanyakan dasar Kemendagri menerima usulan itu kalau belum ada aturan main yang sah,” katanya.

Untuk diketahui, sejak era pemekaran daerah bergulir, tercatat telah terbentuk 233 DOB, terdiri dari 12 provinsi, 182 kabupaten, dan 39 kota, termasuk usulan pemekaran untuk DOB Kabupaten Sukabumi Utara dari kabupaten induk Sukabumi.a PP itu sudah diterbitkan paling lambat dua tahun setelah UU Pemda diundangkan, yakni tahun 2016. Namun hingga kini belum juga rampung. “Kalau dihitung, sudah ada keterlambatan sembilan tahun. Ini menjadi persoalan serius karena menyangkut aspirasi publik terkait pemekaran daerah,” tegas Hergun.

Heri Gunawan : Pemekaran Daerah Harus Dikaji Menyeluruh, Termasuk Potensi PAD

 


Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menegaskan bahwa wacana pemekaran daerah tidak bisa semata-mata didasarkan pada pertimbangan geografis atau jumlah penduduk semata. Ia menilai, kajian mendalam perlu dilakukan, termasuk aspek potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai indikator utama kelayakan Daerah Otonom Baru (DOB).

Hal tersebut disampaikan Hergun, sapaan akrabnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

“Alasan utama pemekaran sebuah daerah pastinya terkait pemerataan dan keadilan yang tidak merata. Geografis yang luas, SDM yang melimpah, serta pelayanan publik yang tidak efektif sering jadi alasan. Namun kita tidak bisa menutup mata, banyak daerah hasil pemekaran justru belum berhasil berkembang,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Hergun merujuk pada data evaluasi Kemendagri yang menyatakan sekitar 70 persen DOB yang terbentuk pada 1999–2009 gagal mencapai tujuan utama pemekaran. Evaluasi serupa dari Bappenas pada tahun 2007 pun menyimpulkan hal senada, bahwa mayoritas DOB tidak menunjukkan kemajuan signifikan.

Ia juga menyoroti dampak fiskal dari pemekaran daerah terhadap anggaran pemerintah pusat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah meningkat drastis dari Rp54,31 triliun pada 1999 menjadi Rp167 triliun setelah terbentuknya 205 DOB, dan melonjak menjadi Rp446 triliun pada tahun 2025.

“Pemekaran tidak hanya soal pemerataan, tapi juga soal beban fiskal. Ini harus jadi perhatian. Jangan sampai daerah hanya menambah beban, tapi tidak memberikan kontribusi nyata,” tegasnya.

Menurut Hergun, PAD seharusnya menjadi salah satu parameter utama dalam mengkaji kelayakan pemekaran. Ia menyarankan agar dibuat indikator yang jelas untuk menilai kelayakan suatu wilayah menjadi DOB.

“Jika PAD sebuah daerah cukup, maka bisa dipertimbangkan untuk mekar. Sebaliknya, jika PAD rendah, sebaiknya ditunda. Ini juga bisa menjadi tantangan bagi daerah agar mandiri, tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong adanya kajian mendalam mengenai anggaran yang diperlukan untuk membentuk satu DOB, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini penting agar perencanaan lebih terukur dan tidak membebani negara secara finansial.

“Jika ada 341 usulan pemekaran, maka harus dihitung berapa anggaran yang dibutuhkan negara untuk satu provinsi, satu kabupaten atau kota. Ini harus jadi dasar pertimbangan,” pungkasnya.