Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Putra Anggota DPR RI Heri Gunawan, Iptu Arsyad Resmi Sandang Gelar S.I.K

 



Iptu Arsyad Daiva Gunawan resmi menyandang gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K), menambah deretan capaian akademik yang dimilikinya sebagai perwira muda di institusi Polri.

Dengan gelar terbaru ini, Arsyad kini tercatat memiliki kualifikasi pendidikan S.Tr.K., S.I.K., dan M.M. Pencapaian tersebut menjadi bagian dari proses panjang dalam mempersiapkan diri menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Dalam keterangannya, Arsyad menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan yang diraih. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan hanya kebanggaan pribadi, melainkan juga tanggung jawab besar ke depan.

“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa menyelesaikan tahapan ini. Gelar ini saya persembahkan untuk kedua orang tua yang selalu mendukung, sekaligus menjadi tanggung jawab baru bagi saya untuk mengabdi lebih baik kepada Polri dan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan yang ditempuh menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Heri Gunawan turut menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan putranya menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian. Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari kedisiplinan yang telah dibangun sejak awal.

Hari Kartini, Bunda Nieniek: Perempuan Harus Jadi Pelopor Kebaikan

 


SUKABUMI — Momentum Hari Kartini dimaknai secara mendalam oleh Hajjah Kartini Gunawan, istri Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Perempuan yang akrab disapa Bunda Nieniek ini mengajak kaum perempuan, khususnya di Sukabumi, untuk menjadi pelopor kebaikan sekaligus motor kemajuan tanpa melupakan akar budaya dan agama. 

Menurutnya, semangat Raden Ajeng Kartini harus tetap menyala di dada setiap perempuan masa kini. “Emansipasi bukan sekadar menuntut hak, melainkan membuktikan kualitas diri melalui karya dan kontribusi nyata,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, Selasa (21/04).

Bunda Nieniek menekankan peran perempuan sebagai madrasah pertama bagi anak-anak. “Jika perempuannya cerdas dan berakhlak mulia, Insyaa Allah masa depan bangsa, khususnya Sukabumi, akan cerah,” ungkapnya.

Dalam pesannya, ia menyampaikan tiga poin penting bagi Kartini masa kini:

1. Mandiri secara ekonomi — aktif dalam UMKM dan ekonomi kreatif untuk kesejahteraan keluarga.

2. Cerdas literasi — bijak memilah informasi di era digital agar tidak terjebak hoaks.

3. Menjaga marwah — tetap santun dan menjaga kehormatan keluarga sebagai identitas sejati perempuan Indonesia.

Sebagai pendamping Heri Gunawan, Bunda Nieniek juga konsisten bergerak di bidang sosial, turun langsung menemui warga dan menyerap aspirasi kaum perempuan. “Saya Kartini selalu sampaikan kepada Bapak, bahwa suara perempuan Sukabumi harus didengar,” tegasnya.

Ia berharap peringatan Hari Kartini menjadi momentum memperkuat solidaritas dan menjadikan perempuan sebagai pelopor kebaikan di lingkungannya masing-masing. “Habis gelap terbitlah terang. Mari kita sinari setiap rumah dengan kasih sayang dan semangat juang yang  tak pernah padam.

Masalah Klasik Tak Kunjung Usai, Heri Gunawan Desak Reformasi Kantor Pertanahan

 


Keterbatasan kewenangan Kantor Pertanahan (Kantah) dinilai menjadi persoalan klasik yang terus berulang dalam penyelesaian urusan agraria di daerah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan penumpukan perkara di tingkat kantor wilayah (Kanwil) serta menghambat percepatan investasi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, saat Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Banten, Selasa (7/4/2026). Ia menilai permasalahan yang ditemui hampir selalu sama dalam setiap kunjungan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Berkali-kali kita datang ke BPN maupun Kantah, masalahnya itu-itu saja,” ujarnya.

Legislator Gerindra itu menilai kondisi ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah mendorong percepatan investasi dan program strategis nasional. Menurutnya, hambatan birokrasi di sektor pertanahan masih menjadi kendala utama.

Ia menyoroti terbatasnya kewenangan Kantah yang masih berada pada level eselon III, sehingga ruang pengambilan keputusan menjadi sempit dan memicu penumpukan layanan.

“Kantah kita masih eselon III. Akhirnya muncul tunggakan dan persoalan menumpuk,” tegas politisi yang akrab disapa Hergun itu.

Karena itu, ia mengusulkan agar status Kantah ditingkatkan menjadi eselon II agar memiliki kewenangan lebih besar dalam mengambil keputusan dan tidak semua persoalan harus bermuara ke Kanwil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis menjelaskan bahwa pembagian kewenangan sebenarnya telah diatur. Namun, tantangan di lapangan juga berkaitan dengan keterbatasan fleksibilitas pengelolaan SDM dan dukungan infrastruktur.

Menurutnya, kewenangan yang masih terpusat, termasuk dalam penempatan pejabat, kerap menyulitkan sinkronisasi kebijakan dengan implementasi di daerah. Kondisi ini menjadi tantangan dalam memperkuat kelembagaan pertanahan ke depan.

Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’

 


Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, menanggapi serius kebijakan pemerintah yang resmi menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diambil menyusul upaya efisiensi energi nasional dalam menghadapi dampak konflik global yang kian dinamis.

Legislator yang karib disapa Hergun ini menyatakan, langkah pemerintah membatasi mobilitas ASN dan memangkas anggaran perjalanan dinas adalah langkah yang baik dan masuk akal secara fiskal, namun memiliki cukup resiko pada sisi produktivitas.

“Kami mendukung kebijakan efisiensi yang digalakkan pemerintah dalam rangka mengatasi kenaikan harga minyak dunia. Sebagaimana diketahui harga minyak dunia telah menyentuh 115 dollar AS per barel sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dollar AS per barel,” tegas Hergun.

“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah memutuskan tidak akan menaikkan harga BBM per 1 April 2026. Hal tersebut tentunya dimaksudkan untuk melindungi masyarakat kecil agar tidak terpukul daya belinya. Karena itu, perlu dilakukan kebijakan efisiensi energi, yang salah satunya melalui WFH ASN,” lanjutnya.

Menurutnya, kebijakan yang terukur, penguatan cadangan energi nasional, serta optimalisasi peran badan usaha energi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas tersebut. Hal ini tidak hanya berdampak pada ketahanan energi nasional, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi, khususnya dalam menekan laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

“Stabilitas BBM bukan hanya

persoalan energi semata, tetapi juga menyangkut kepastian bagi sektor transportasi, industri, hingga kehidupan sehari-hari masyarakat luas. Pemerintah telah menunjukkan kehadiran nyata dalam menjawab tantangan global yang kompleks,” ujar Hergun.

Hergun mengingatkan agar WFH ASN tidak menyalahgunakan untuk kegiatan-kegaitan lainnya yang bertentangan dengan semangat efisiensi energi dan anggaran, misalnya melakukan kegiatan liburan.

“Kita setuju dengan semangat efisiensi energi. Tapi saya ingatkan, WFH pada hari Jumat itu statusnya tetap bekerja, bukan libur lebih awal. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat ASN jadi ‘mager’ (malas gerak) dan pelayanan publik di hari tersebut malah terganggu atau melambat,” tegas Hergun.

“Pemerintah perlu mengoptimalkan pengawasan terhadap WFH ASN untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan secara baik. WFH hanya mengubah pola kerja sehingga tidak boleh menurunkan kinerja,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Hergun mendorong instansi terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Dalam Negeri, untuk bersinergi dan berkolaborasi antar kementerian/lembaga serta dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap WFH ASN.

“WFH akan diberlakukan di seluruh Indonesia, baik ASN pusat maupun daerah, karena itu perlu kolaborasi yang solid antar instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin agar kinerja ASN tidak menurun saat WFH. Selain itu, terhadap ASN yang meninggalkan tugas perlu diberikan punishment sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Soroti Pemangkasan Perjalanan Dinas

Terkait keputusan pemerintah yang memangkas anggaran perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50% dan luar negeri hingga 70%, Hergun menilai hal tersebut sebagai salah satu sinyal bahwa pemerintah harus mulai beralih ke sistem kerja yang lebih digital dan efektif.

“Angka pemotongan hingga 70% untuk luar negeri itu sangat signifikan. Ini menunjukkan bahwa selama ini memang banyak kegiatan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui koordinasi virtual. Sekarang saatnya membuktikan bahwa birokrasi kita bisa tetap berlari kencang meski anggarannya diketatkan,” jelasnya.

Dorong Penggunaan Transportasi Publik

Lebih lanjut, Hergun juga mendukung penuh pembatasan penggunaan mobil dinas dan dorongan bagi pejabat serta ASN untuk beralih ke transportasi umum. Namun, ia menekankan perlunya keteladanan dari level atas.

“Kebijakan ini harus dimulai dari pucuk pimpinan. Kalau para pejabat tinggi sudah memberi contoh menggunakan transportasi publik, maka staf di bawahnya akan mengikuti tanpa merasa terpaksa. Ini bukan hanya soal hemat BBM, tapi soal empati di tengah kondisi ekonomi global yang sedang sulit,” tutup Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Hergun memastikan bahwa DPR akan terus mengawasi realokasi anggaran hasil penghematan tersebut agar benar-benar dialihkan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan sektor produktif lainnya.


Redaktur: Ujang Herlan

Pemerintah Tidak Naikan Harga BBM per 1 April, Hergun: Jawaban atas Keresahan Rakyat

 


SUKABUMI – Anggota DPR RI asal Sukabumi, Heri Gunawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Pemerintah Pusat yang menetapkan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, mulai 1 April 2026.

Akomodasi Wisata Sukabumi

Keputusan tersebut secara resmi disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sekaligus menjawab isu penyesuaian harga yang sempat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Pemerintah belum berencana melakukan penyesuaian harga BBM. Artinya, harga yang berlaku masih tetap sama. Ini adalah kabar melegakan bagi kita semua,” ujar legislator yang akrab disapa Hergun tersebut kepada awak media, Selasa (31/03/2026).

Ketua DPP Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa kebijakan pro-rakyat tersebut bukan tanpa proses. Menurutnya, terjadi komunikasi intensif antara DPR RI dengan jajaran menteri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Hergun menegaskan bahwa instruksi Presiden sangat jelas: ketersediaan dan keterjangkauan BBM harus menjadi prioritas utama Pemerintah.

Komitmen Presiden Prabowo Subianto sangat tegas, yaitu terus memonitor agar kebutuhan energi masyarakat tetap terjamin tanpa menambah beban ekonomi baru,” tambah Penasihat SMSI Sukabumi Raya tersebut.

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan langkah ini diambil setelah koordinasi ketat dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero). Berdasarkan arahan langsung Presiden, Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga untuk periode April 2026.

“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat. Karena itulah, diputuskan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi tetap stabil,” pungkas Prasetyo dalam keterangan resminya.Energi & Utilitas

Dengan adanya kepastian ini, masyarakat diharapkan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab mengenai kelangkaan atau lonjakan harga di SPBU. (*)