PT Pegadaian (Persero) sudah sepatutnya
mengembangkan diri lebih agresif, sesuai profil perusahaan yang telah
memiliki outlet pelayanan 4661 di seluruh Indonesia. Perusahaan BUMN
yang sudah merintis bisnisnya sejak era VOC Belanda ini sepatutnya tetap
dipertahankan pemerintah.
"Kalau melihat sekilas laporan keuangan Pegadaian, rasanya ini ingin
kencang tapi masih direm-rem. Harapan saya Pegadaian bisa lebih agresif,
perlu ada sales counter agar lebih dekat ke publik," kata Wakil Ketua
Komisi VI DPR Heri Gunawan saat melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor
Cabang Pegadaian Provinsi Maluku, di Ambon, Selasa (9/12/14).
Ia menambahkan dengan perputaran uang mencapai Rp10 triliun/bulan bisa
dikatakan Pegadaian bukanlah bisnis kecil. Politisi Fraksi Partai
Gerindra ini meminta pemerintah tetap mempertahankan perusahaan ini
karena bukan tidak mungkin banyak investor yang berminat.
Sementara itu anggota Tim Kunker dari Fraksi Partai Golkar Sarmuji
menilai dengan jaringan yang sudah terintegrasi online di seluruh
Indonesia, Pegadaian seharusnya bisa berbisnis apa saja. Ia meminta
publikasi agar lebih ditingkatkan agar dapat membidik segmen lain
masyarakat.
"Membuat jaringan seperti Pegadaian menurut saya 100 tahun belum tentu
bisa. Publikasi perlu lebih ditingkatkan karena saya sendiri baru tahu
kalau Pegadaian ini juga menjual emas," tuturnya.
Dalam penjelasannya Harianto Widodo, Direktur Bisnis I PT Pegadaian
menyebut pendapatan perusahaan pada Semester I tahun 2014 sebesar Rp 4,1
triliun atau tumbuh 6,5 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya
Rp 3,8 triliun. Sementara total aset mencapai Rp 33 triliun, meningkat
dari tahun sebelumnya Rp 29 triliun.
Di Provinsi Maluku saat ini terdapat 31 outlet dengan 9 cabang dan 22
unit. Outstanding Loan (OSL) terbesar ada di Kota Ambon Rp48.6 miliar
diikuti Nusaniwe Rp35 miliar. Kunjungan Tim Kunker Komisi VI ke PT Pegadaian Cabang Ambon mendapat
sambutan hangat para karyawan. "Ini pertama kalinya anggota dewan
berkunjung ke sini," kata Kamil salah seorang karyawan. (iky), foto :
ibnur khalid/parle/hr.
Sumber : www.dpr.go.id
Sumber : www.dpr.go.id
0 komentar:
Posting Komentar