KBRN, Jakarta : Kebijakan pemerintah menerbitkan izin impor gula dibuka dinilai hanya akan menguntungkan kelompok mafia sehingga membuat negara merugi bahkan mencapai angka fantastis triliunan rupiah.
"Dari 2,21 juta ton impor gula dengan mafia mendapat keuntungan Rp1000 per kilogram, maka akan merugikan uang negara Rp2,21 triliun. Ini angka yang fantastis," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan, Selasa (4/8/2015), dalam keterangan tertulis.
Heri menyatakan, kondisi lemahnya industri gula nasional ikut didorong kepentingan mafia, sehingga ketika kebutuhan gula untuk industri makan-minum dalam negeri tidak dapat dipenuhi dikeluarkanlah kebijakan impor.
"Alasan mereka klasik, yakni gula nasional tak layak konsumsi, kualitas gula nasional tidak standar, produksi kurang. Mereka terus menghembuskan mantra-mantra jahat itu untuk menekan pemerintah mengeluarkan izin impor gula," kata Heri.
Celakanya, ujar Heri, kran impor gula ini dibuka Kementerian Perdagangan pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan tata niaga gula.
Seharusnya, lanjutnya, pemerintah menantikan hasil investigasi KPK terlebih dulu sebagai bahan pertimbangan pembenahan dalam segi tata niaga khususnya impor untuk mencegah terjadi kerugian negara.
Menurutnya, KPK telah mendeteksi terjadi dugaan korupsi impor gula sehingga berkaitan pemanggilan beberapa waktu lalu terhadap Menkoperekonomian Sofyan Djalil, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Irjen Kemendag Karyanto untuk memaparkan hasil temuan tersebut.
"Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah mengakui sedang dikepung para mafia gula. Mafia-mafia itu tidak henti-hentinya menghisap untung dari impor gula. Setidaknya, mereka mendapat bayaran minimal Rp1.000/kg jika berhasil datangkan gula impor," tutupnya. (RZ/WDA)
0 komentar:
Posting Komentar