Perlu Kebijakan Khusus Agar Harga Daging Sapi Turun

JAKARTA - Kalangan DPR mendorong agar pemerintah melakukan intervensi pasar terhadap dua komoditas, yakni daging sapi dan ayam. Karena dua komoditas ini sedang meroket harganya. “Jika diperlukan, lakukan intervensi dengan menerapkan kebijakan harga khusus untuk daging sapi dan daging ayam, “ kata anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan di Jakarta, Senin (25/1/2016).

Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR meminta pemerintah secepatnya melakukan operasi pasar dan sekaligus menegakkan hukum sekeras-kerasnya. Hal ini untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum yang coba-coba mendistorsi pasokan. “Pemerintah harus berpihak kepada rakyatnya, bukan berpihak kepada kepentingan pedagang daging yang pada akhirnya merugikan rakyat kecil,” ucapnya.
Heri menambahkan kebijakan pajak pemotong sapi sebesar 10% terhadap impor sapi harus ditunjukan untuk melindungi kepentingan domestik. Dengan begitu, laju impor sapi yang jor-joran bisa ditekan.
Dikatakan Heri, kebijakan tersebut harus dipastikan agar berefek pada penguatan program penguatan Sentra Peternakan Rakyat (SPR) dan pengadaan sapi indukan. Jangan sampai justru tumpang tindih.
Untuk diketahui, SPR disebar di 50 Kabupaten dan di 17 Provinsi di seluruh Indonesia. Sementara itu, pemerintah melakukan pengadan 50 ribu ekor sapi indukan. “Pemerintah mestinya memastikan jangan sampai kebijakan tersebut berefek pada lonjakan harga,” ucap dia.
Heri meminta harus ada koordinasi yang kuat dengan Kementerian teknis (Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian) tentang efek lonjakan harga tersebut. “Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong penerimaan PPN, terutama impor, yang mengalami penurunan hampir 14% dibandingkan tahun lalu,” paparnya.
Solusinya, lanjut Heri, menunda penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267/PMK.010/2015 tentang Penguatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ternak dan Bahan Pakan Ternak karena waktunya tidak tepat.
**aec

0 komentar:

Posting Komentar