BKSAP Beri Rekomendasi Penting Bagi Pemerintah

Jakarta (dpr.go.id) - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI lewat Panja Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) memberikan beberapa rekomendasi penting agar program pembangunan yang dicanangkan pemerintah tidak meleset dari TPB.
 
Anggota BKSAP DPR Heri Gunawan, Senin (7/3), di ruang kerjanya mengungkapkan beberapa poin penting dalam rekomendasi tersebut. Rekomendasi itu misalnya, pemerintah diimbau memperkuat koordinasi lintas-sektoral, baik di pusat maupun daerah, agar tak ada program TPB yang dijalankan sendiri-sendiri.
 
"Penguatan koordinasi merupakan prasyarat utama agar tujuan-tujuan dalam TPB dapat tercapai, karena ke-17 tujuan dalam TPB memerlukan keterlibatan kolegial dari beragam pemangku kepentingan terutama pemerintah," ujar Heri
 
Pemerintah juga harus memasukkan isu-isu TPB dalam dunia pendidikan termasuk ekstrakulikulernya. Isu TPB sudah dimasukkan ke dalam pendidikan usia dini. Ini penting, karena penerima manfaat TPB adalah generasi mendatang. Bahkan, rekomendasi Panja menyarankan pemilihan pejabat publik, Pilkada, dan Pilpres harus dikaitkan dengan kampanye TPB.
 
Ditambahkan Heri, rekomendasi Panja mengharuskan pemerintah menjaring aspirasi agar daerah mampu menentukan prioritas pencapaian TPB. "Pencapaian TPB sangat bergantung kepada para pemangku kepentingan termasuk di daerah. Penentuan indikator-indikator yang bergantung aspirasi dan kepentingan nasional juga mesti memperhatikan aspirasi daerah," papar Heri lagi.
 
Pada bagian lain, rekomendasi Panja mengharapkan peran swasta diperjelas dalam TPB. Menurut Heri, ini penting untuk membangun kemitraan publik dan swasta. Dengan begitu, swasta juga akan menetapkan kebijakan perusahaan berbasis TPB. Anggota Komisi XI ini, menyayangkan masih banyak program pembangunan yang jauh dari TPB.
 
Pembangunan masih kerap ditujukan untuk kepentingan kelompok dan golongan. Akibatnya, ekosistem mengalami kerusakan dan kesejahteraan rakyat terabaikan. "Saya berharap, rekomendasi Panja akan disempurnakan lagi agar dapat mendorong pemerintah dan pelaku bisnis memenuhi janjinya membentuk keadilan sosial bagi rakyat Indonesia sesuai yang ditorehkan dalam dasar negara, sila kelima." (mh) foto: iwan armanias/parle/hr.

0 komentar:

Posting Komentar