JAKARTA – Saat ini Pemerintah terus melakukan sosialisasi Amnesty Pajak. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak, hingga 1 Agustus, 2016, hanya 464 wajib pajak yang berlaku tax amnesty.
Sebagai tanggapan, anggota DPR Komisi XI, Heri Gunawan mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan sosialisasi besar-besaran. Instruksi teknis rinci melalui ketentuan Menteri Keuangan sudah ada, tinggal eksekusi.
“Karena jumlahnya masih jauh dari target Rp165 triluun yang akan dicapai sampai tahun 2017. Jadi, ada baiknya setiap bulan harus dicapai target rata-rata minimal Rp 20-30000000000000. Yaitu, per hari harus dicapai Rp1 triliun, “kata Heri saat dikonfirmasi, Senin (2016/08/08).
politisi Partai Gerindra mengatakan, jika target per bulan itu tidak bisa dicapai, maka akan muncul keraguan publik atas kemampuan pemerintah untuk mewujudkan amnesti pajak.
pada kenyataannya, lebih dari 80 persen dari pendapatan untuk APBN-P 2016 didasarkan pada kebijakan tax amnesty ini.
“Saya khawatir, tidak ketidakmampuan pemerintah untuk menegakkan program amnesti pajak akan berdampak pada realisasi pemerintah sampai 2017,” katanya.
Oleh karena itu, Heri juga mengharapkan pemerintah untuk mengantisipasi dan mencari jalan keluar. Ia mengatakan, ada banyak masalah teknis yang ditemukan.
Sebagai contoh, perhitungan dianggap kompleks yang tidak kebingungan jarang, kurangnya aparat energi bersosialisasi, dan lain sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar