Revisi APBNP 2016 Dianggap tidak Kredibel


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revisi atas APBNP 2016 dianggapp tidak kredibel. Beberapa pos anggaran dipangkas. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan pemangkasan anggaran ini bukti bahwa postur APBNP 2016 tidak didesain dengan baik sehingga kredibilitasnya dipertanyakan. Pemerintah sudah diingatkan agar berhati-hati menetapkan asumsi, komposisi pengeluaran, dan belanja dalam APBNP 2016.

“Kita tidak bisa berharap banyak pada kebijakan pemangkasan belanja kementerian atau lembaga, sebab itu tidak terlalu efektif. Kalau kita baca realisasi anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2015, seluruhnya di bawah pagu yang telah ditetapkan. Artinya, mayoritas kementerian/lembaga tidak optimal dalam melaksanakan anggaran belanjanya untuk tahun anggaran 2015," ujar dia, Jumat (5/8), melalui siaran pers.

Heri mencontohkan, realisasi anggaran di Kementerain Keuangan hanya sebesar 83,95 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 33,7 triliun. Ada sisa anggaran sebesar Rp 5,4 triliun yang tidak terlaksana. Sementara realisasi belanja Kemenkeu 83,95 persen justru mendapat pagu anggaran belanja Rp 39,4 triliun atau naik Rp 5,7 triliun dari tahun anggaran 2015. Per 7 Juni 2016 lalu, kata Heri, anggaran itu baru terlaksana 30,96 persen.

Sejak Sri Mulyani menduduki kursi Menkeu, Postur APBNP 2016 dipangkas Rp 133 triliun yang terdiri dari pemangkasan belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun dan transfer daerah Rp 68,8 triliun. Sementara pada sisi penerimaan, diperkirakan akan terjadi pengurangan penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun. Ini hampir terjadi di semua kementrian.

“Buktinya dari pagu sebesar Rp 795,5 triliun untuk belanja kementerian/lembaga, hanya terealisasi sebesar Rp 725,6 triliun. Artinya, selama ini penyusunan anggaran hanya ‘asal jadi’. Bahkan, terkesan hanya ‘copy-paste’. Pola penyusunan anggaran seperti itu tentu akan menghasilkan postur APBN yang tidak kredibel, karena hanya didasarkan pada angka-angka perencanaan, bukan berbasis pada realisasi,” ungkap Heri.

Mestinya, kata Heri, penurunan belanja kementerian/lembaga tidak terjadi secara merata. Bahkan, ada kementerian/lembaga atau daerah yang dinaikkan, sesuai prioritas arahan UU dan kewajiban kontrak tahun jamak. 

Sementara tentang pemangkasan transfer daerah, pemerintah hendaknya berhati-hati, karena bisa berimbas pada terbengkalainya sejumlah program daerah yang sudah direncanakan sebelumnya.

Heri berharap, revisi kali ini mestinya jadi momentum untuk menghadirkan postur APBN yang kredibel dan dapat dipercaya. Menurut Heri, sebaiknya penyusunan rencana kegiatan program harus melalui pendekatan perencanaan yang holistik, fokus, terpadu, terintegrasi, dan spesial (lokasi yang jelas). Selain itu penyusunan juga harus kreatif menggenjot sumber-sumber penerimaan baru di luar pajak. 

0 komentar:

Posting Komentar