Selesaikan Jiwasraya, Legislator Dorong Jalur Hukum Bersamaan Dengan Pansus


JAKARTA-Banyak pihak mendesak agar DPR membentuk Pansus Jiwasraya. Pansus diyakini akan mampu mengurai dan mencarikan solusi atas kemelut Jiwasraya.
Di antara argumen membentuk Pansus karena opini tentang Jiwasraya berkembang semakin liar. Masing-masing pihak berbicara menurut perspektif dan kepentingannya.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta agar sejumlah pihak menghentikan perang opini atau diskursus yang tidak produktif terkait skandal Jiwasraya.
“Jiwasraya membutuhkan solusi secepatnya,” tegas Politikus Gerindra itu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/12/2019).
Untuk itu, menurutnya, upaya mengusut skandal Jiwasraya bisa ditempuh melalui dua jalur, yakni hukum dan politik.
Penyelesaian melalui jalur hukum, terang dia, sudah memasuki babak baru dengan dicekalnya 10 orang oleh Kejaksaan Agung.
Sementara itu, sambung dia, penyelesaian melalui jalur politik bisa dilakukan dengan membentuk Pansus Jiwasraya.
“DPR melalui fungsi pengawasannya dapat memanggil siapa pun untuk dikorek keterangannya, termasuk kantor akuntan publik, perusahaan reasuransi, perusahaan penilai, manajer investasi dan bursa efek Indonesia serta perbankan yang bekerjasama dan rapat konsultasi dengan BPK,” tandas mantan Wakil ketua Komisi VI DPR itu.
Di sinilah nantinya, kata Heri, perlu diformulasikan rentang waktu yang tepat sejak kapan terjadinya kemelut di Jiwasraya, untuk apa dan siapa saja yang terlibat.
“Salah satu instrumen yang dapat dijadikan sumber telaah adalah neraca keuangan Jiwasraya. Sejak tahun berapa neraca keuangan Jiwasraya mengalami pendarahan,” kata Legislator dari dapil Jabar IV itu.

0 komentar:

Posting Komentar