Ujian DG BI, Doni Dicecar DPR Soal Revisi UU & Redenominasi


Jakarta, CNBC Indonesia - Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P Joewono menjadi peserta terakhir yang menjalankan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Dalam paparannya, Doni mengatakan akan fokus membangun dan mendorong perekonomian yang saat ini sedang tertekan ke arah digital.

Sama seperti dua calon lainnya yang sebelumnya sudah mengikuti uji kelayakan, Doni juga mendapatkan banyak pertanyaan dari para anggota Komisi XI DPR RI. Komisi XI DPR RI juga tidak lupa menyinggung mengenai revisi UU BI yang saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Adapun anggota yang bertanya adalah anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, Dolfie OFP dan Ella Nuryamah. Ketiganya mempertanyakan apa yang harus dimasukkan dan direvisi dari UU tersebut agar BI menjadi lebih baik.

"Terkait perubahan UU mungkin pak Doni nanti memberikan masukan poin-poin yang akan menjadi pasal atau poin perubahan untuk UU BI disesuakan dengan visi yang pak Doni sajikan dalam paparan saat ini? Nanti mohon mungkin dijelaskan pointer-pointer yang memang akan diajukan atau menjadi catatan kami dalam perubahan UU BI," ujar Ella di Ruang Rapat Komisi XI RPR RI, Rabu (8/7/2020).

Heri Gunawan meminta masukan Doni agar bisa menjadi bahan komisi XI dalam pembahasan revisi UU tersebut.

"Baru-baru ini kami terima usulan amandemen BI atas UU no. 23 tahun 1999. Sampai hari ini kira-kira arahnya mau ke mana. Selaku regulator atau pucuk pimpinan yang bapak pahami, mau dibawa ke mana BI dengan adanya rencana perubahan kedua atas UU no 23 tahun 99. Kami ingin dapat masukan lebih banyak," ujar Heru Gunawan.


Selanjutnya, para anggota juga ada yang menyinggung mengenai RUU Redenominasi atau rencana mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1. Wacana itu juga sudah masuk dalam program Rencana Kerja 2020-2024 Kementerian Keuangan.

"Terkait hari ini muncul lagi redenominasi. Ini belum selesai dan pro kontra sejauh mana redonominasi di Indonesia atas Rp 1.000 menjadi Rp 1. Pendapat bapak ketika nanti menjadi salah satu pengambil kebijakan di BI," kata Ella.

Selain itu, ada juga anggota yang mempertanyakan mengenai langkah konkrit yang harus dilakukan BI dalam menangani kondisi krisis seperti saat ini. Juga ada pertanyaan dari anggota Komisi XI Putri, mengenai dampak positif dari kenaikan peringkat RI dari middle income country menjadi upper middle income country.

"Penetapan itu juag berdasakran kondisi ekonomi sebelum Covid 19 dan sejauh itu dampak negatif positif terkait ini? dan bagaimana bisa atasi keuntungan dan kerugian biar nggak terperangkap dan bisa maju?," tanya Putri.

Kemudian, ada juga pertanyaan mengenai seberapa besar kerugian yang dialami BI saat membeli Surat Berharga Negara (SBN) terutama saat kondisi luar biasa seperti sekarang. Apalagi skema pembelian SBN ini menggunakan burden sharing yang BI menanggung bunga 100%.

"Kami ingin bertanya, setidaknya bukan kerugian tapi berapa pendapatan BI yang terkuras dari ini," tegas Heri Gunawan.

0 komentar:

Posting Komentar