Hergun: BST Sebaiknya Diperpanjang

 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto: Arief/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebaiknya diperpanjang untuk menggenjot konsumsi masyarakat memyambut Hari Raya Idulfitri. Memperpanjang BST juga diharapkan mampu mengejar pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah sebesar 5,3 persen.

 

Hergun, sapaan akrab Heri Gunawan menyampaikan hal ini dalam keterangan persnya, Rabu (14/4/2021). Sebelumnya, tahun ini pemerintah telah menggulirkan BST untuk empat bulan pertama (Januari-April). Seruan Hergun memperpanjang BST ini merupakan solusi atas rendahnya konsumsi atau daya beli masyarakat setelah pemerintah melarang mudik lebaran. Padahal, mudik bisa memantik konsumsi masyarakat lebih tinggi.

 

“Sebaiknya pemerintah memperpanjang program BST untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri yang jatuh pada Mei 2021. Saat ini pemerintah sedang menggulirkan program BST yang menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek. Besaran bantuan sebesar Rp300 ribu/KPM selama empat bulan," ungkap Hergun.

 

Sekali lagi politisi Partai Gerindra ini menegaskan, bila selama Ramadan dan Idulfitri tidak ada BST dikhawatirkan akan memperburuk kondisi ekonomi. Pemerintah justru harus memanfaatkan momentum Ramadan dan Idulfitri untuk menggenjot daya beli masyarakat dengan tetap mengucurkan stimulus BST. Harapannya, daya beli masyarakat tetap terjaga dan pada akhirnya akan berkonstribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

 

Selama ini, lanjut Anggota Baleg DPR ìtu, tradisi mudik telah menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat. Jenis konsumsi yang cukup besar jelang mudik biasanya berupa pembelian motor, mobil, bahan makanan, pakaian, biaya transportasi, dan biaya komunikasi. Menurut data Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik dari Jabodetabek pada 2019 mencapai 3,4 juta orang. Sementara uang yang tersedot ke daerah selama musim mudik 2019 diperkirakan mencapai Rp10,3 triliun.

 

Airan dana yang cukup besar ke daerah tak terlepas dari Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan pemerintah maupun perusahaan swasta. Pada 2019, pemerintah mengucurkan THR untuk PNS, TNI, dan polisi mencapai Rp20 triliun. Tahun ini pemerintah kembali melarang mudik karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

 

Menurut data BPS, larangan mudik 2020 menyebabkan sektor transportasi terkontraksi 30,84 persen. Selain itu, larangan mudik 2020 yang terjadi pada kuartal II-2020 sedikit banyak berkonstribusi pada  penurunan pertumbuhan ekonomi. Data BPS mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 tercatat minus 5,32 persen. Sementara konsumsi rumah tangga minus hingga 5,5 persen.

 

"Pada 2020 pemerintah telah mencairkan THR sebesar Rp29,382 triliun. Namun, THR yang cukup besar tersebut tidak mampu mengangkat konsumsi masyarakat karena selain melarang mudik, pemerintah juga menganjurkan tetap di rumah. Sehingga, penerima THR tidak leluasa membelanjakan uangnya dan lebih memilih menyimpan uangnya di bank," jelas legislator asal Sukabumi itu.

 

Laporan LPS membuktikan, simpanan dengan nominal di bawah Rp100 juta pada Mei 2020 mengalami lonjakan sebesar 3,7 persen. Padahal, dari Januari hingga Maret selalu minus dan pada April 2020 hanya tumbuh 1 persen. "Tahun ini pemerintah memperkirakan terjadi penambahan konsumsi masyarakat sebesar Rp215 triliun yang berasal dari THR dan Gaji ke-13 ASN sebesar Rp43 triliun, THR pekerja formal Rp100 triliun, dan THR pekerja informal Rp72 triliun," urainya lebih lanjut. (mh/sf)

0 komentar:

Posting Komentar