Heri Gunawan Minta Kementerian ATR Fokus Selesaikan Konflik Tanah dan Peningkatan Redistribusi

 

Senayan, Jakarta - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas rencana strategis kementerian dalam 100 hari Kabinet Merah Putih. Beberapa politisi dari Fraksi Partai Gerindra turut hadir.

Anggota Komisi II, Heri Gunawan, menyoroti masalah konflik tanah yang merugikan masyarakat kecil akibat praktik mafia tanah. Ia meminta Kementerian ATR/BPN memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian konflik ini.

“Kita tidak bisa lepas dari mafia tanah. Banyak rakyat kecil yang sudah mendiami lahan puluhan tahun tiba-tiba harus tergusur tanpa ganti rugi karena klaim pihak lain atau korporasi,” kata Heri di Ruang Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024),

Heri juga mengkritik realisasi redistribusi tanah kawasan hutan yang masih jauh dari target, baru mencapai 9 persen dari total yang ditargetkan.

“Redistribusi tanah kawasan hutan baru terealisasi sekitar 379 ribu hektar, hanya 9% dari target 4,1 juta hektar. Ini sangat disayangkan karena tidak masuk dalam rencana strategis Pak Menteri,” tambahnya.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra lainnya, Longki Djanggola, mengapresiasi upaya digitalisasi sertifikasi tanah oleh Kementerian ATR/BPN namun menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah duplikasi sertifikat.

“Digitalisasi sertifikasi tanah harus diikuti dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi duplikasi atau tumpang tindih sertifikat,” ujar Longki.

Ia juga mengingatkan agar Kementerian ATR/BPN lebih selektif dalam memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya. Perpanjangan izin harus diberikan dengan pertimbangan matang untuk mencegah penyalahgunaan.

“Harapan saya, agar HGU yang sudah selesai waktunya tidak diberikan perpanjangan dengan alasan yang tidak jelas. Ini banyak terjadi di daerah,” pungkas Longki.

0 komentar:

Posting Komentar