Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Pria yang akrab disapa Hergun ini menilai, penetapan batas waktu yang tegas oleh pimpinan DPR RI merupakan bukti nyata iktikad politik parlemen dalam memperkuat fondasi hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kesediaan mempertaruhkan jabatan bukan semata-mata soal posisi politik, melainkan menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa khususnya pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Hergun.
Menurutnya, komitmen parlemen tersebut beriringan dengan visi eksekutif dalam menciptakan tata kelola negara yang akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi serta menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Legislator asal Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi tersebut juga menyoroti sikap inklusif pimpinan DPR yang menyerap langsung aspirasi elemen masyarakat sipil, seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dalam proses pembahasan draf aturan tersebut. Keterbukaan ruang publik dinilai menjadi kunci agar produk hukum yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.
“Langkah pimpinan DPR menetapkan tenggat waktu ini sangat progresif. Ini bentuk transparansi dan komitmen terbuka parlemen kepada masyarakat luas. Masukan dari masyarakat sipil sangat krusial agar substansi undang-undang ini nantinya efektif, adil, dan tidak tebang pilih dalam merampas aset hasil kejahatan ekonomi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Hergun menegaskan bahwa Gerindra saat ini fokus bekerja mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan memastikan program-program prioritas nasional berjalan maksimal serta manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan Fraksi Gerindra bakal mengawal ketat seluruh rangkaian proses pembahasan di DPR RI hingga tahap pengesahan.
“Fraksi Gerindra siap mengawal penuh proses ini agar RUU Perampasan Aset bisa disahkan tepat waktu demi menyelamatkan uang negara dan mengembalikan hak rakyat,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan

0 komentar:
Posting Komentar