Komisi VI Sayangkan Pemerintah Malah Impor Gula


Jakarta (ANTARA News) -  Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan menyayangkan langkah Kementerian Perdagangan mengimpor saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut tata niaga gula.

"Di saat KPK sedang mengusut tata niaga gula yang amburadul, Kementerian Perdagangan justru kembali menerbitkan izin impor gula. Total impor menjadi sebesar 2,21 juta ton. Tentu ini sangat disayangkan,” kata Heri di Jakarta, Selasa.

KPK mulai mencium dugaan korupsi impor gula sehingga memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri Perindustrian Saleh Husin serta Irjen Kementerian Perdagangan Karyanto guna memaparkan hasil temuan itu.

“Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah mengakui sedang dikepung oleh para mafia gula. Mafia-mafia itu tidak henti-hentinya menghisap untung dari impor gula. Setidaknya, mereka mendapat bayaran minimal Rp1.000 per kg jika berhasil datangkan gula impor,” kata Heri.

Dibukanya keran impor gula membuat Kementerian Perdagangan sedang membuka peluang besar bagi kerugian finansial triliunan rupiah yang dinikmati para mafia.

"Dari 2,21 juta ton impor gula dengan mafia mendapat keuntungan Rp1000 per kilogram, maka akan merugikan uang negara Rp2,21 triliun. Ini angka yang fantastis,” sebut dia.

Dia menganggap mafia itu bekerja secara sistematis dan teratur dengan memanfaatkan lemahnya industri gula nasional yang tidak mampu memenuhi kebutuhan gula untuk industri makanana dan minuman dalam negeri. 

“Alasan mereka klasik, yakni gula nasional tak layak konsumsi, kualitas gula nasional tidak standar, produksi kurang. Mereka terus menghembuskan mantra-mantra "jahat" itu untuk "menekan" pemerintah mengeluarkan izin impor gula,” tegas dia.


0 komentar:

Posting Komentar