Jokowi Cairkan Dana Cadangan Pinjaman Darurat, KPK Harus Turun Tangan

POSMETRO INFO - Pemerintahan Jokowi-JK dikabarkan mencairkan Dana Cadangan Pinjaman Darurat dari World Bank dan Asian Development Bank (ADB).


Hal itu mendapat kritikan dari anggota Komisi XI DPR Partai Gerindra Heri Gunawan. Menurutnya, dana tersebut tidak bisa dicairkan begitu saja oleh World Bank maupun ADB karena ada beberapa persyaratan dan tahapan yang musti dipenuhi pemerintah.
"Di setiap financing agreement pasti ada persyaratan untuk menarik atau mencairkan dana, syarat tersebut harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum World Bank ataupun ADB melakukan pembayaran atau transfer dana ke rekening pemerintah Indonesia," terang dia kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (11/03/2016). 

Meski demikian terlepas benar atau tidak informasi tersebut, lanjut Heri, yang pasti hal itu perlu dikritisi, dan pemerintah harus transparan.

"Karena rencana itu aneh dan patut dipertanyakan. Berkali-kali pemerintah menegaskan bahwa saat ini tidak sedang terjadi krisis. Lalu, mengapa dana tersebut harus dicairkan? Untuk apa? Itu semua perlu diajukan pertanyaan dan jawaban yang jelas serta transparan," tegas dia.

Selain itu, Heri juga berharap agar dana yang dicairkan tidak sesuai penggunaannya  itu harus direspon oleh institusi terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau akhirnya, ada indikasi diskresi yang koruptif maka KPK harus ambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas dia.

Tak hanya itu, kata dia, Dengan status pinjaman, maka pencairan dana itu akan semakin membebani APBN.

"Apalagi kita tahu persis bahwa utang kita terus menumpuk. Dengan dicairkannya dana yang tidak sesuai peruntukannya itu, maka Pemerintah Jokowi-Kalla akan dianggap menjerumuskan bangsa ini ke dalam ketidakpastian keadaan," pungkas dia. [ts]

0 komentar:

Posting Komentar