Hergun: PSBB Jawa-Bali, Penyerapan APBN dan Pengucuran Dana PEN Harus Dipercepat

Menanggapi rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Hergun) menyatakan kebijakan PSBB merupakan keputusan yang sulit namun harus dilaksanakan untuk menekan laju korban Covid. Konsekuensinya, laju ekonomi melambat.

Pemerintah sendiri telah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5 persen pada 2021. Dan kebijakan PSBB Jawa-Bali diharapkan tidak membuyarkan target tersebut. "Hendaknya pemerintah mengantisipasinya dengan mempercepat penyerapan APBN 2021 dan pengucuran dana program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN). Belanja APBN 2021 telah ditetapkan sebesar Rp2.750 triliun. Sementara dana program PEN 2021 ditetapkan sebesar Rp403,9 triliun," ungkapnya dalam rilis, Jumat (8/1/2021).

Politisi Partai Gerindra itu berharap, kasus tahun lalu tidak terulang kembali. Kebijakan pembatasan tidak diikuti dengan penyerapan anggaran yang masif. Akibatnya, makin memperburuk pertumbuhan ekonomi. Sebanyak 2 kali berturut-turut, yakni pada kuartal II-2020 dan kuartal III-2020 mengalami konstraksi masing-masing sebesar 5,32 persen dan 3,49 persen. Sementara PDB Jawa berkonstribusi sebesar 58,88 persen terhadap PDB nasional.

Kebijakan PSBB Jawa-Bali diprediksi akan menurunkan laju perekonomian nasional, terutama bisa memukul daya beli masyarakat. "Agar daya beli rakyat tidak terpuruk, sebaiknya penyerapan anggaran APBN 2021 dan pengucuran dana PEN harus dipercepat," seru Hergun. Semua kwmenterian/lembaga hendaknya langsung tancap gas sejak awal tahun ini. Belanja pemerintah harus menjadi instrumen penting untuk mengungkit daya beli masyarakat.

Pelajaran penting pada 2020, belanja pemerintah di awal tahun masih sangat rendah. Pada kuartal I-2020, hanya tumbuh 3,74 persen (yoy). Padahal, waktu itu belum ada pandemi Covid-19. Kemudian pada kuartal II-2020 anjlok ke minus 6,90 persen (yoy). Dan, baru pada kuartal III-2020 melonjak 9,76 persen (yoy). Demikian juga penyerapan dana program PEN yang cukup memprihatinkan. Pada kuartal II-2020 hanya mencapai Rp124,62 triliun. Kemudian pada kuartal III-2020 jumlahnya naik menjadi Rp318,48 triliun dari total dana PEN Rp695,2 triliun.

Anggota Komisi XI DPR ini menjelaskan, hingga akhir 2020, realisasi dana PEN hanya mencapai 83,4 persen atau Rp579,78 triliun. Rendahnya penyerapan anggaran di awal tahun lalu jangan terulang lagi. Di saat pemerintah menerapkan PSBB Jawa-Bali maka belanja pemerintah harus menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi. Terpenting adalah menyelamatkan konsumsi rumah tangga. Terpuruknya pertumbuhan ekonomi pada 2020 karena konsumsi rumah tangga mengalami konstraksi yang cukup dalam yakni minus 5,52 persen pada kuartal II-2020 dan minus 4,04 persen pada kuartal III-2020.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menambahkan, porsi konsumsi rumtah tangga terhadap PDB sangat besar. Pada kuartal III-2020 porsinya mencapai 57 persen terhadap PDB. Sehingga, ketika terkonstraksi sebesar 4,04 persen, maka komponen ini menyumbang 2,17 persen dari konstraksi perekonomian Indonesia secara keseluruhan pada kuartal III-2020. Memang pilihan PSBB Jawa-Bali merupakan keputusan yang sulit tapi harus dilakukan mengingat korban Covid makin meningkat.

Kebijakan gas dan rem harus disinergikan untuk menahan laju korban Covid dan sekaligus untuk menyelamatkan perekonomian. Selanjutnya, ia juga mengajak semua pihak untuk tidak lelah dan lengah menghadapi Covid. Sosialisasi 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, harus terus digalakkan untuk meminimalisir korban Covid.
 

0 komentar:

Posting Komentar